Oleh: Aishaa Akma
Analis Geopolitik
Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh sebuah insiden kecil yang sebenarnya tidak kecil. Sebuah akun yang mewakili Menteri Luar Negeri Indonesia mengunggah pernyataan tentang konflik di Timur Tengah. Di dalamnya, ada satu kata yang digunakan untuk menggambarkan apa yang terjadi pada warga sipil: “killing.” Pembunuhan. Kata yang tegas. Kata yang jelas. Kata yang menunjukkan posisi.
Namun beberapa saat kemudian, unggahan itu diedit. “Killing” berubah menjadi “death.” Kematian. Kata yang netral. Kata yang pasif. Kata yang tidak menunjukkan siapa pelaku, tidak menunjukkan ketidakadilan, tidak menunjukkan perlawanan terhadap kekejaman.
Satu kata diubah. Tapi dalam satu kata itu, terkandung seluruh perubahan arah diplomasi Indonesia. Satu kata itu berbicara lebih keras daripada seribu pidato. Ia berbicara tentang ketakutan. Tentang ketidakberanian. Tentang diplomasi yang kehilangan suaranya.
A. “Killing” vs “Death”: Lebih dari Sekadar Semantik
Dalam bahasa Indonesia, “killing” diterjemahkan sebagai “pembunuhan.” Ia adalah kata kerja aktif yang menunjukkan adanya pelaku. Seseorang dibunuh. Ada tangan yang melakukan. Ada niat jahat di baliknya. Ada tanggung jawab yang harus dipikul.
“Death,” disisi lain, adalah “kematian.” Ia adalah kata benda pasif yang hanya menggambarkan kejadian. Seseorang mati. Bisa karena sakit, bisa karena kecelakaan, bisa karena usia tua. Tidak ada pelaku yang ditunjuk. Tidak ada tanggung jawab yang dipikul.
Dalam konteks konflik di Timur Tengah di mana bom dijatuhkan oleh pesawat tempur generasi terbaru, di mana rudal diluncurkan dari jarak ribuan kilometer, di mana anak-anak terbunuh dalam tidur mereka menggunakan kata “death” adalah penghindaran. Ia adalah cara untuk mengatakan apa yang terjadi tanpa harus mengatakan siapa yang melakukannya. Ia adalah cara untuk mencatat tragedi tanpa harus menunjukkan pihak yang bertanggung jawab.
Seorang jurnalis perang pernah berkata: “Ketika Anda menggunakan kata ‘death’, Anda menulis tentang statistik. Ketika Anda menggunakan kata ‘killing’, Anda menulis tentang kejahatan.”
Dan inilah perbedaan fundamental antara diplomasi yang berani dan diplomasi yang takut. Diplomasi yang berani menggunakan kata “killing” karena ia tahu bahwa diam di hadapan pembunuhan adalah ikut serta dalam pembunuhan itu. Diplomasi yang takut mengeditnya menjadi “death” karena ia tidak ingin menyinggung, tidak ingin bermasalah, tidak ingin mengambil risiko.
B. Apa yang Tersembunyi di Balik Edit Itu?
Publik tidak bodoh. Mereka melihat edit itu. Mereka mencatatnya. Dan mereka bertanya: siapa yang memerintahkan edit itu? Apakah sang menteri sendiri yang merasa pernyataannya terlalu tegas? Atau ada tekanan dari atas? Atau ada tekanan dari luar?
Tidak ada jawaban resmi. Tapi jawaban tidak selalu harus resmi untuk bisa dibaca. Dalam diplomasi, apa yang tidak diucapkan sering lebih penting daripada apa yang diucapkan. Dan edit dari “killing” ke “death” adalah pesan yang tidak diucapkan: bahwa Indonesia tidak berani mengambil posisi yang jelas. Bahwa Indonesia lebih memilih aman daripada benar. Bahwa Indonesia, di tengah krisis kemanusiaan terbesar di zaman modern, memilih untuk diam yang tersusun.
Diplomasi yang Kehilangan Suara
Dulu, Indonesia dikenal sebagai suara yang lantang dalam isu-isu kemanusiaan. Di era Konferensi Asia-Afrika, Indonesia adalah motor penggerak solidaritas Selatan-Selatan. Di era Ali Alatas, Indonesia menjadi jembatan dalam berbagai konflik. Di era Retno Marsudi, Indonesia menjadi suara yang tidak bisa diabaikan dalam isu Palestina, Myanmar, dan keadilan global.
Indonesia tidak pernah takut menggunakan kata “killing.” Indonesia tidak pernah takut menunjukkan pihak yang bertanggung jawab. Indonesia tidak pernah takut mengambil risiko demi kebenaran.
Tapi sekarang, kata itu diedit. Diganti dengan kata yang lebih aman. Lebih netral. Lebih tidak bermakna.
Apa yang terjadi?
Ada kesan bahwa diplomasi Indonesia saat ini dilumpuhkan oleh ketakutan. Takut menyinggung Amerika. Takut mengganggu hubungan dengan Israel. Takut mengambil posisi yang jelas di tengah dunia yang terpolarisasi.
Namun ketakutan adalah penasihat yang buruk dalam diplomasi. Ketika sebuah negara memilih aman daripada benar, ia tidak menjadi aman ia menjadi tidak relevan. Dunia tidak membutuhkan negara yang hanya bisa mengeluarkan pernyataan netral di saat krisis kemanusiaan. Dunia membutuhkan negara yang berani menyebut pembunuhan sebagai pembunuhan. Dunia membutuhkan negara yang berani berdiri di sisi kebenaran, meskipun itu tidak nyaman.
Harga dari Ketidakberanian
Setiap kali Indonesia memilih untuk diam atau samar-samar di hadapan ketidakadilan, ada harga yang dibayar. Bukan hanya harga moral. Tapi harga strategis. Karena dunia melihat. Mitra-mitra kita di dunia Selatan melihat. Rakyat kita sendiri melihat.
Mereka melihat bahwa Indonesia tidak lagi seperti dulu. Mereka melihat bahwa Indonesia kehilangan keberaniannya. Dan ketika keberanian hilang, kredibilitas ikut hilang. Dan ketika kredibilitas hilang, tidak ada lagi yang mendengarkan. Tidak ada lagi yang memperhitungkan. Tidak ada lagi yang menghormati.
Seorang diplomat senior pernah berkata: “Dalam diplomasi, Anda hanya dihormati selama Anda berani mengambil risiko untuk kebenaran. Ketika Anda mulai memilih aman, Anda akan dilupakan.”
Pertanyaannya: apakah kita ingin menjadi negara yang dihormati, atau negara yang dilupakan?
Kata sebagai Cermin Kebijakan
Dalam diplomasi, setiap kata adalah cermin dari kebijakan. Kata yang dipilih menunjukkan nilai yang dianut. Kata yang diedit menunjukkan prioritas yang berubah.
Ketika seorang Menlu mengedit “killing” menjadi “death,” ia sedang menunjukkan bahwa negaranya tidak lagi berani menyebut kejahatan sebagai kejahatan. Ia sedang menunjukkan bahwa kenyamanan diplomatik lebih penting daripada kebenaran. Ia sedang menunjukkan bahwa hubungan dengan kekuatan besar lebih berharga daripada nyawa warga sipil yang melayang.
Ini adalah pesan yang sangat berbahaya. Bukan hanya bagi kredibilitas Indonesia, tetapi bagi jiwa diplomasi Indonesia itu sendiri.
Kata sebagai Pembeda
Ada satu perbedaan mendasar antara diplomasi yang berprinsip dan diplomasi yang pragmatis. Diplomasi yang berprinsip tidak pernah takut menggunakan kata yang tepat untuk menggambarkan ketidakadilan. Ia tidak akan mengedit “killing” menjadi “death” hanya karena takut menyinggung. Ia akan membiarkan kata itu berdiri, meskipun konsekuensinya tidak nyaman.
Diplomasi yang pragmatis, sebaliknya, selalu menghitung risiko. Ia akan memilih kata yang paling aman, paling netral, paling tidak bermakna. Ia akan menghindari konfrontasi dengan kekuatan besar. Ia akan memilih diam daripada mengambil risiko.
Indonesia dulu dikenal dengan diplomasi yang berprinsip. Tapi edit dari “killing” ke “death” menunjukkan bahwa mungkin, kita sedang beralih ke diplomasi yang pragmatis. Dan ini adalah kehilangan yang besar bukan hanya bagi Indonesia, tetapi bagi dunia yang selama ini mengandalkan suara lantang Indonesia di tengah ketidakadilan.
Seruan untuk Kembali Berani
Bapak Menteri, dunia sedang menyaksikan pembunuhan massal. Anak-anak mati dalam tidur mereka. Rumah sakit dibom. Sekolah dihancurkan. Keluarga musnah dalam hitungan detik.
Ini adalah pembunuhan. Bukan kematian biasa. Bukan bencana alam. Bukan kecelakaan. Ini adalah pembunuhan. Ada pelaku. Ada senjata. Ada niat. Ada tanggung jawab. Mengapa kita takut menyebutnya demikian? Apakah kita takut kehilangan bantuan? Apakah kita takut dicap memihak? Apakah kita takut mengambil posisi yang jelas di tengah dunia yang terpolarisasi?
Jika kita takut, maka kita telah kehilangan esensi diplomasi Indonesia. Esensi bahwa kita tidak pernah takut untuk bersuara. Esensi bahwa kita selalu berdiri di sisi kebenaran. Esensi bahwa politik bebas aktif bukan berarti tidak punya pendirian ia berarti pendirian yang mandiri, berani, dan berpihak pada kemanusiaan.
Kembalikan Martabat Diplomasi
Edit dari “killing” ke “death” mungkin tampak sepele bagi sebagian orang. Tapi bagi mereka yang mengerti bahasa diplomasi, ini adalah luka. Luka pada martabat diplomasi Indonesia. Luka pada kredibilitas yang telah dibangun selama puluhan tahun. Luka pada harapan rakyat bahwa suara mereka akan didengar di panggung dunia.
Kita masih bisa memperbaikinya. Kita masih bisa kembali ke jalur yang benar. Kita masih bisa memulihkan martabat diplomasi Indonesia. Tapi itu harus dimulai dengan keberanian. Keberanian untuk menggunakan kata yang tepat. Keberanian untuk menyebut pembunuhan sebagai pembunuhan. Keberanian untuk berdiri di sisi kebenaran, meskipun itu tidak nyaman.
Bapak Menteri, rakyat sedang mendengar. Mereka mendengar kata yang Bapak pilih. Mereka mendengar kata yang Bapak edit. Mereka mendengar ke mana arah diplomasi Indonesia.
Dan mereka bertanya: apakah ini Indonesia yang mereka kenal? Apakah ini negara yang dulu lantang menyuarakan keadilan? Apakah ini negara yang dulu tidak pernah takut pada kekuatan mana pun?
Kami masih berharap. Kami masih percaya bahwa di dalam diri Bapak, ada keberanian untuk kembali ke jalan yang benar. Kami masih percaya bahwa Bapak bisa menjadi suara yang lantang di tengah dunia yang sunyi.
Tapi harapan itu harus dirawat. Dan salah satu cara merawat harapan adalah dengan kembali pada esensi diplomasi: berani menyebut kebenaran, meskipun pahit; berani berdiri di sisi kemanusiaan, meskipun tidak populer; berani menggunakan kata “killing” untuk menggambarkan apa yang memang terjadi: pembunuhan.
“Killing” diedit menjadi “death.”
Satu kata. Tapi dalam satu kata itu, tersimpan seluruh pertanyaan tentang arah diplomasi Indonesia. Apakah kita akan menjadi negara yang berani menyebut kebenaran, atau negara yang memilih aman di atas segalanya? Apakah kita akan menjadi suara bagi mereka yang tak bersuara, atau hanya menjadi pengamat yang diam di tengah pembunuhan massal? Apakah kita akan kembali ke akar diplomasi kita yang lantang, atau terus mengedit kata-kata hingga tidak lagi bermakna?
Publik menunggu. Dunia menunggu. Sejarah menunggu.
Dan satu kata kecil itu akan menjadi jawaban.
“Kata-kata memiliki kekuatan. Ia bisa membunuh, atau ia bisa menghidupkan. Ia bisa membungkam kebenaran, atau ia bisa menjadi terompet keadilan. Pilihlah dengan bijak”. []




















