• Tentang Kami
Thursday, October 22, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

UIN Ar-Raniry Gelar Seminar Nasional Bahas Dampak Revisi KUHAP terhadap Syariat Islam di Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
June 23, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
UIN Ar-Raniry Gelar Seminar Nasional Bahas Dampak Revisi KUHAP terhadap Syariat Islam di Aceh

Ketua Program Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Syahrizal Abbas. Foto: dok. UIN Ar-Raniry

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry akan menggelar Seminar Nasional Pembaruan Hukum Acara Pidana pada Rabu (25/6/2025). Seminar ini mengusung tema “Pembaruan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh”.

Kegiatan seminar nasional ini dijadwalkan akan dibuka secara resmi oleh Plt Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Asep N. Mulyana, dan menghadirkan sejumlah narasumber nasional dari kalangan akademisi dan praktisi hukum pidana.

BACA JUGA

UIN Ar-Raniry Dorong Dakwah Jadi Solusi Sosial dan Penguat Masyarakat Pascabencana

Mengapa Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Keluarga? Ini Penjelasan KPK

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman menyambut baik terselenggaranya seminar ini dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam merespons dinamika hukum nasional yang menyentuh wilayah keistimewaan Aceh.

“UIN Ar-Raniry berkomitmen menjadi ruang dialog ilmiah yang strategis antara negara dan daerah, khususnya dalam isu-isu hukum yang berdampak pada pelaksanaan syariat Islam. Revisi KUHAP adalah momentum penting untuk memastikan bahwa sistem peradilan nasional tetap menjamin keadilan, sekaligus menghormati kekhususan Aceh,” ujar Mujiburrahman, Senin (23/6).

Ketua Program Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Syahrizal Abbas mengatakan bahwa seminar ini digelar dalam rangka memberikan kontribusi ilmiah dan praktis terhadap proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR RI. Revisi tersebut merupakan bagian dari implementasi KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

“Seminar ini sangat penting karena perubahan KUHAP akan berdampak langsung terhadap sistem peradilan di Aceh, terutama dalam konteks penegakan hukum pidana Islam (jinayat) yang diatur dalam Qanun-Qanun Syariat,” ujarnya.

Syahrizal menambahkan bahwa Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam, menerapkan dua qanun penting, yaitu Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat dan Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Keduanya mengadopsi sebagian besar norma dari KUHAP nasional. Karena itu, perubahan dalam KUHAP hampir pasti akan berdampak terhadap pelaksanaan peradilan jinayat di Aceh.

Hasil seminar direncanakan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM, Menkopolhukam RI, Sekretariat Negara RI, Jaksa Agung RI, dan DPR RI.

“Kami berharap forum ini dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk memastikan agar revisi KUHAP tetap selaras dengan prinsip keadilan, tanpa mengabaikan kekhususan daerah seperti Aceh,” kata Syahrizal.

Adapun narasumber yang akan hadir dalam seminar ini antara lain yakni Prof Pujiyono Suwadi (Ketua Komisi Kejaksaan RI), Prof Topo Santoso (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Prof Faisal (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala).

Kemudian Prof Mohd Din (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala) serta Prof Syahrizal Abbas (Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry).

Seminar ini juga akan menghadirkan peserta dari unsur akademisi, penegak hukum, tokoh adat, NGO/LSM, mahasiswa, serta para pemangku kepentingan lainnya. [R]

Tags: AcehKUHAPNasionalRevisi UUSeminarSyariat IslamUIN Ar-Raniry
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

UIN Ar-Raniry Dorong Dakwah Jadi Solusi Sosial dan Penguat Masyarakat Pascabencana
News

UIN Ar-Raniry Dorong Dakwah Jadi Solusi Sosial dan Penguat Masyarakat Pascabencana

by SAGOE TV
October 22, 2026
Mengapa Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Keluarga Ini Penjelasan KPK
News

Mengapa Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Keluarga? Ini Penjelasan KPK

by Husaini Ende
October 22, 2026
Dek Fadh Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
News

Dek Fadh Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

by SAGOE TV
October 22, 2026
Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi
News

Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi

by SAGOE TV
October 22, 2026
Satgas PRR dan Pemerintah Pidie Jaya Kebut Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
News

Satgas PRR dan Pemerintah Pidie Jaya Kebut Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

by SAGOE TV
October 22, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

October 21, 2026
Arsip tabloid asAsi

asAsi: Nyawöung dalam Wujud Lain

October 16, 2026
Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

October 16, 2026
Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

October 15, 2026
Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi

Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi

October 22, 2026
Muhammad Riza Nurdin Direktur Komersial PT PEMA

Muhammad Riza Nurdin Ditunjuk Jadi Direktur Komersial PT PEMA

October 20, 2026
Risnawati Ridwan

Kabut Asap Sampai ke Aceh, Apa yang Sudah Kita Ajarkan kepada Anak-anak?

October 18, 2026
Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

October 18, 2026
Baun Thoib Soaloon Kepala Kantor Bahasa Kepri

Mendikdasmen Lantik 162 Pejabat, Baun Thoib Soaloon Jabat Kepala Kantor Bahasa Kepri

October 18, 2026

EDITOR'S PICK

Gubernur Mualem Sambut Rencana Produksi Film Aceh-Ottoman, Siap Beri Dukungan Penuh

Gubernur Mualem Sambut Rencana Produksi Film Aceh-Ottoman, Siap Beri Dukungan Penuh

April 13, 2025
Peringati 20 Tahun MoU Helsinki, UIN Ar-Raniry Beri Penghargaan kepada Tokoh Perdamaian Aceh

Peringati 20 Tahun MoU Helsinki, UIN Ar-Raniry Beri Penghargaan kepada Tokoh Perdamaian Aceh

August 14, 2025
LGBT dan Cermin Penegakan Syariat di Aceh

LGBT dan Cermin Penegakan Syariat di Aceh

July 29, 2026
Lam Rukam Dideklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba

Lam Rukam Dideklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba

February 16, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.