SAGOE | JAKARTA – Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak maju di Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
“Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
“Meskipun belum 100% pasti (baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng) sebagai Sekjen Saya mengetahui bahwa salah seorang staf administrasi kami, berinisiatif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada,” jelasnya.
Raja Juli menjelaskan mulanya komunikasi dengan KIM Plus hampir mengerucut untuk mengusung Kaesang sebagai Cawagub Jateng. Bahkan, kata dia, sejumlah partai telah mendeklarasikan Kaesang.
Raja Juli mengatakan kabar Kaesang akan maju di Pilkada 2024 merupakan desakan dari kader PSI. Dia mengatakan dokumen yang diurus itu pun dilakukan oleh para kader PSI.
“Jadi, sebelum keberangkatan Mas Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah semakin mengerucut, ingin mendaulat Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus surat keterangan untuk melengkapi persyaratan maju pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kaesang mengurus surat keterangan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. [NM]