SAGOETV | BANDA ACEH – Kenaikan harga emas tidak menghalangi niat pasangan muda Aceh untuk melangsungkan pernikahan. Selama bulan Syawal 1446 Hijriah, jumlah pasangan yang menikah di Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, justru mengalami peningkatan signifikan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola MRB, Saifan Nur, mengatakan bahwa hingga 11 April 2025, tercatat sebanyak 84 pasangan calon pengantin telah mendaftar untuk melangsungkan akad nikah di masjid kebanggaan masyarakat Aceh tersebut. Jumlah ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, yang hanya mencatat 64 pasangan.
“Ini menunjukkan bahwa semangat untuk menunaikan sunnah Rasul tetap kuat di kalangan generasi muda, meskipun mereka dihadapkan pada realitas naiknya harga emas sebagai mahar,” ujar Saifan kepada Sagoetv, Sabtu, 12 April 2025.
Menurut Saifan, mayoritas pasangan yang menikah di MRB berada pada rentang usia 22 hingga 25 tahun. Ia menilai bahwa pernikahan adalah langkah awal yang sangat penting dalam menentukan arah kehidupan seseorang. “Ketika seseorang telah menemukan calon pendamping hidupnya, ia akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan pernikahan yang diimpikannya,” katanya.
Saifan juga mendoakan agar seluruh pasangan yang menikah di MRB diberikan keberkahan, kebahagiaan, dan ketentraman oleh Allah SWT hingga akhir hayat.
Emas Melambung
Sementara itu, harga emas di Banda Aceh terus mengalami lonjakan. Pada Jumat, 11 April 2025, harga emas perhiasan kadar 99 persen mencapai Rp 5.820.000 per mayam, belum termasuk ongkos pembuatan yang berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000. Dengan tambahan ongkos tersebut, harga total per mayam bisa mencapai Rp 5.970.000.
Lonjakan harga tidak hanya terjadi pada emas perhiasan. Logam mulia Antam juga mengalami kenaikan signifikan, dan kini dijual dengan harga Rp 2.025.000 per gram, naik dari sebelumnya sekitar Rp 1.780.000 per gram.
Seorang pedagang emas di Pasar Aceh, menyatakan bahwa kenaikan harga ini dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global, termasuk kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang baru-baru ini menaikkan tarif pajak impor.
“Kebijakan luar negeri, terutama dari Amerika Serikat, memang berdampak langsung. Kalau ada dana, sebaiknya segera beli emas,” ujar Daffa.
Sebagai perbandingan, pada Sabtu, 5 April 2025, harga emas 99 persen masih berada di angka Rp 5.350.000 per mayam. Artinya, dalam sepekan terjadi kenaikan sekitar Rp 470.000.
Adapun emas dengan kadar lebih rendah, seperti 16 hingga 17 karat, saat ini dijual di kisaran Rp 1.600.000 hingga Rp 1.700.000 per mayam.[]