SAGOETV | BANDA ACEH – Minyak goreng kemasan Minyakita yang beredar di pasaran dalam wilayah Kota Banda Aceh dipastikan sesuai takaran. Hal ini diketahui dari hasil pengecekan yang dilakukan Unit Tipiter Satreskrim Polresta Banda Aceh di pasar, salah satunya di Pasar Seutui.
“Alhamdulillah takaran minyak goreng Minyakita yang beredar sesuai dengan kemasan setelah kita takar ulang,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, dalam keterangannya, dikutip Kamis (20/3/2025).
“Pengecekan kita lakukan di sejumlah pasar tradisional, modern maupun toko kelontong yang menjual minyak goreng kemasan tersebut,” ujarnya.
Karena itu, dirinya mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Banda Aceh, untuk tak perlu khawatir dengan takaran Minyakita yang kurang, seperti yang terjadi di berbagai wilayah lain di Pulau Jawa.
Fadilah pun memberikan penegasan terhadap para pedagang agar tak berlaku curang kepada konsumen, dengan mengurangi takaran bahan pokok maupun sembako lainnya, yang dapat merugikan masyarakat.
“Karena hal tersebut melanggar aturan yang berlaku dan dapat diproses hukum pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. []