SAGOE | BANDA ACEH – Keluarga almarhum Agusnadi (33 tahun) Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di Kota Banda Aceh mendapat santunan sebesar Rp40 juta serta bantuan sembako.
Agusnadi merupakan Petugas Ketertiban TPS yang yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di TPS Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, pada 27 November lalu.
Santunan diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh kepada ibunda almarhum serta didampingi oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Kapolresta, dan Dandim 0101/KBA, Pj Sekdako Banda Aceh serta Komisioner KIP lainnya, Selasa (3/12/2024).
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali saat berkunjung ke kediaman almarhum menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Agusnadi. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada almarhum pada Pilkada 2024 ini.
“Semoga almarhum Agusnadi husnul khatimah, segala amal dan ibadah beliau diterima oleh Allah SWT serta keluarga yg ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya.
Yusri juga menyebutkan besaran santunan kematian petugas Badan Ad Hoc Pilkada sesuai surat Menteri Keuangan sebesar 36 juta rupiah, kemudian ditambah oleh Pj Wali Kota Banda Aceh sebesar 4 juta rupiah, sehingga total santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Agusnadi sebesar Rp40 juta.
“Dengan penyerahan santunan ini semoga bisa membantu keluarga almarhum yang ditinggalkan dan keluarga almarhum tetap tabah,” tuturnya. []