SAGOE TV | JAKARTA – Wali Nanggroe Aceh, PYM Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M. Tito Karnavian, di kediaman dinas Mendagri, Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam. Keduanya membahas penguatan Lembaga Kekhususan Aceh serta peran Mahkamah Syar’iyah sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris lewat keterangan tertulis pada Sabtu (18/10) menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, kedua tokoh membahas secara mendalam mengenai penguatan serta independensi Lembaga Wali Nanggroe Aceh, yang merupakan lembaga adat dan kepemimpinan kultural sebagaimana diatur dalam UUPA.
Wali Nanggroe menekankan bahwa penguatan kelembagaan sangat penting untuk memastikan Lembaga Wali Nanggroe dapat menjalankan mandat konstitusionalnya secara berkelanjutan.
“Kami berdiskusi mengenai pentingnya penguatan sistem kelembagaan dan aspek keuangan, agar Lembaga Wali Nanggroe dapat berfungsi secara mandiri dan berdaya guna dalam menjaga marwah kekhususan Aceh,” ujarnya.
Selain itu, Wali Nanggroe juga menyampaikan pentingnya penguatan peran Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagaimana diamanatkan dalam UUPA, sebagai bagian integral dari sistem keadilan yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal masyarakat Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyambut baik komitmen Lembaga Wali Nanggroe dalam memperkuat tata kelola kelembagaan Aceh yang berlandaskan prinsip kekhususan. “Pemerintah pusat mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat implementasi UUPA secara konsisten dan berkeadilan.”
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di antaranya Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni; serta Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.
Sementara dari pihak Lembaga Wali Nanggroe turut mendampingi Wali Nanggroe yakni Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Zulkifli Yus; Staf Khusus M. Raviq, dan Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, Abdullah Hasballah. []