SAGOE | BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027. Pelantikan berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (29/10/2024).
“Pemerintah Aceh mengucapkan selamat atas amanah ini, semoga sukses dalam membangun dunia penyiaran di Aceh,” kata Safrizal dalam sambutan usai melantik anggota KPI Aceh.
Pj Gubernur berharap kepada seluruh anggota KPI Aceh yang diberi mandat jabatan publik tersebut dapat bekerja sebaik-baiknya.
Safrizal mengatakan, media punya peran strategis dalam membentuk karakter anak bangsa. Oleh sebab itu, KPI Aceh harus mengawal agar konten siaran yang dipublikasi sesuai koridor hukum dan etika yang ditetapkan.
“Saya cukup khawatir dengan perkembangan konten di media sosial akhir-akhir ini yang tak sesuai dengan budaya Aceh maupun Indonesia, memaki, menghujat, ini tanggungjawab bersama untuk memperbaiki, mudah-mudahan KPI menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai koridor agar melahirkan peradaban bangsa yang baik,” ujarnya.
Selain itu, Pj Gubernur Safrizal juga meminta KPI Aceh membangun komunikasi yang baik dengan berbagai media penyiaran, sehingga program pengawalan siaran juga bisa dilakukan secara persuasif.
Adapun ketujuh anggota KPI Aceh yang dilantik tersebut adalah Akhyar, Acik Nova, M. Reza Fahlevi, Muhammad Harun, Samsul Bahri, Muslem Daud, dan Murdali. []