Oleh: Putri Zahira
Aceh merupakan provinsi yang dikenal luas dengan istilah ”Seuramoe Makkah”. Sebutan ini bukan sekedar Aceh sebagai daerah yang kental pada nilai keislaman dan syariatnya. Akan tetapi, menegaskan karakter religius yang diselaraskan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakatnya. Ketegasan dalam hukum islam di Aceh juga menyimpan sisi sosial yang hangat, terbuka dan penuh kebersamaan. Kehangatan hubungan masyarakat Aceh salah satunya yaitu dapat dilihat pada wujud warung kopi. Aceh bahkan dijuluki sebagai “Negeri Seribu Satu Warung Kopi”, keberadaan warung kopi dapat dilihat di setiap sudut kota dan desa.
Saking kuatnya budaya minum kopi di Aceh, “Teuku Umar” sebagai salah seorang pahlawan Aceh pernah berkata: “Beungoh singoh geutanyoe jeb kupi di keude meulaboh atawa ulon akan syahid” yang berarti: “Besok pagi kita akan minum kopi di kedai meulaboh atau aku akan syahid” sebagai kalimat terakhir sebelum akhirnya beliau tewas di tangan Garnisun Belanda pada 11 Februari 1899 di Keude Lhok Bubon.
Warung kopi sering diarahkan pada pandangan bahwa orang Aceh pemalas atau tidak berkegiatan karena sering menghabiskan waktu di warung kopi. Padahal warung kopi bukan sekedar tempat menikmati secangkir minuman, tetapi menjadi tempat berbagai aktivitas baik kegiatan formal, informal maupun sekedar mengobrol remeh-temeh serta media untuk memecahkan berbagai masalah, bersosialisasi dan bersilaturahmi. Tempat ini menjadi haluan bagi lintas generasi yang kerap dipenuhi dengan wajah-wajah lelah para pegawai, mahasiswa, dosen maupun masyarakat biasa. Bahkan, banyak yang memilih untuk menikmati minuman pekat ini di warung kopi ketimbang di rumah sendiri. Hal ini tentunya cocok menjadi ungkapan dan deskripsi identitas orang Aceh dalam segelas kopi panas.
Warung kopi membentuk identitas masyarakat Aceh, disisi lain justru orang Aceh yang mempengaruhi perkembangan warung kopi. Terjadi ketergantungan atau saling berpengaruh antara keberadaan warung kopi dengan kebiasaan orang Aceh. Hal ini, seolah-olah juga menyiratkan bahwa orang Aceh yang tidak suka minum kopi bukanlah orang Aceh yang hakiki.
Dilansir dari buku “De Atjeher Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi” oleh Saiful Akmal dan Muhajir Al Fairus (2018) menyatakan kopi merupakan minuman khas yang mulai masuk ke Indonesia dimulai sejak 1699 melalui pulau jawa oleh kapitalis belanda. Perhatian pada tanaman kopi mulai muncul sekitar tahun 1804 yang diperkenalkan oleh pihak belanda sebagai pelopor juga melibatkan orang-orang Tionghoa. Hal ini membuat orang Aceh sedikit mulai memberdayakannya. Kemudian, mereka membawa kopi jenis Robusta dan Arabika ke Aceh berkisar tahun 1904-1908 dan mulai diberdayakan di tanah Gayo. Awalnya, tujuan didirikannya warung kopi oleh pihak belanda agar mereka mudah dalam membuat titik kumpul masyarakat Aceh, terlena oleh suasana warung kopi yang santai sehingga lupa untuk memikirkan hal-hal tentang perlawanan terhadap belanda dengan harapan Aceh bisa dikendalikan.
Di Aceh, kopi jenis Arabika sendiri muncul pasca Tsunami. Hal ini di latar belakangi oleh kehadiran lembaga internasional pasca tsunami dan Rumoh Aceh menjadi salah satu tempat penyajian kopi Arabika. Selain itu, seorang mahasiswa yang usai pulang dari perkuliahannya di Taiwan bernama “Erik” membawa pulang mesin espresso dan merintis usaha “Cafe La Regno” di Peurada, Banda Aceh pada tahun 2011. Hal ini tentunya memperkenalkan budaya baru dalam efisiensi sajian kopi. Banda Aceh juga dikenal dengan produksi “Solong Ulee Kareng” sebagai rumah produksi kopi Robusta dan Arabika di Aceh.
Sajian kopi yang sering ditawarkan adalah kopi saring dan kopi tarik. Kopi saring yaitu bubuk kopi robusta dengan grinder kasar yang disaring dengan air panas berulang-ulang dengan tujuan untuk menghadirkan cita rasa kopi yang enak dan halus tanpa ampas. Sedangkan kopi tarik juga diseduh,disaring lalu ditarik dari satu wadah ke wadah lain untuk sensasi berbuih dan creamy. Sajian kopi saring dan kopi tarik dalam bentuk kopi hitam satu gelas atau setengah gelas yang disebut dengan kata “pancung” dengan campuran gula, kopi tambah susu (kopi sanger), bahkan juga ada campuran susu dengan telur. Kopi sanger memiliki rasa spesial yang tidak manis dan tidak pahit, sering disebut juga cappucino ala Aceh.
Meulaboh sebagai ibu kotanya kabupaten Aceh Barat yang menjadi tanah kelahiran saya juga terkenal dengan penyajian kopi tubruknya, yaitu bubuk kopi baik jenis robusta, arabika maupun campuran di seduh dengan air panas tanpa disaring. Bahkan, belum afdhal rasanya jika ke meulaboh tapi belum singgah di warung kopi untuk mencicip kopi tubruk. Model penyajian lainnya yang sangat terkenal adalah “Kopi Khop” atau penyajian dengan gelas terbalik atau tertelungkup yang memiliki daya pikatnya tersendiri.
Warung kopi dahulunya adalah tempat sederhana yang dikenal dengan sebutan “Keude Kupi” atau “Warung Kopi”, kini mengalami transformasi nama menjadi coffee, cafe dan lainnya sebagai salah satu bentuk pemasaran di era sekarang. Warung kopi sekarang di transformasi dengan interior dan exterior maupun menu yang beragam. Fasilitas WiFi juga menjadi daya minat masyarakat, khususnya saya sebagai generasi muda yang kerap berselancar di dunia digital. Harga murah yang ditawarkan juga sangat ramah dikantong dibandingkan tempat lain.
Saya bukanlah penikmat kopi sejati, namun kehadiran warung kopi memiliki kesannya tersendiri. Warung kopi sebagai tempat kumpul bersama teman, opsi tempat dikala tugas perkuliahan melanda, tempat diskusi, tempat membagi cerita gurauan dengan sahabat, bahkan tak jarang juga samar-samar terdengar obrolan politik oleh bapak-bapak penikmat kopi. Tidak semua orang ke warung kopi itu memesan kopi sebagai minuman mereka, karena menu yang ditawarkan juga beragam seperti teh tarik, jus, dan minuman kemasan. Tetapi, realitanya pengunjung warung kopi itu diidentikkan sebagai penikmat kopi.
Bagi saya, warung kopi memiliki peran dan dampak yang menarik untuk menjadi topik bahasan. Di warung kopi, semua orang bisa duduk sejajar tanpa harus melihat status sosial dan merasa setiap orang diterima seakan-akan bagian dari keluarga besar. Warung kopi juga dapat dimanfaatkan mahasiswa sebagai tempat untuk pekerjaan sampingan. Hal ini tentunya menguatkan keakraban dan menjadi daya tarik wisata untuk menghabiskan waktu ke warung kopi. Tetapi, sungguh disayangkan juga ketika saya melihat banyak generasi muda khususnya yang sepantaran dengan saya sebagai mahasiswa, sibuk dengan laptop hingga lupa waktu dan sering mengabaikan jam tidur hingga dini hari menjelang azan subuh. Tak jarang mereka menjadikan tugas kampus sebagai alibi atau “Kambing Hitam” agar memperoleh izin keluar saat malam hari.
Selain itu, di lapangan saya juga melihat mayoritas pengunjung warung kopi kebanyakan dari kalangan laki-laki bahkan apabila sudah menjadi langganan cukup dengan kode lambaian tangan sebagai isyarat pesanan. Namun, juga tak menepis keberadaan pengunjung wanita baik dari kalangan mahasiswi maupun ibu-ibu biasa. Wanita yang mulai nongkrong di warung kopi sebenarnya pernah menjadi kontroversi, seperti ungkapan oleh Azwardi dalam karyanya “Inong Bak Keude Kupi” dimuat dalam harian serambi indonesia yang beranggapan fenomena ini bertentangan dengan perangai dan spirit kartini. Namun, Jufrizal di rubrik yang sama dengan judul “Hikayat Inong keude kupi” menentang perspektif ini sebagai spekulasi terlalu berlebihan. Saya pribadi merespon hal ini dengan cara yang netral. Bukankah stigma ini tergantung dalam konteks yang seperti apa dan bagaimana?
Dalam konteks agama Islam sebenarnya memang dianjurkan wanita untuk lebih sering di rumah terlepas pada kegiatan tidak berfaedah, menjaga batas pergaulan, tidak berduaan dengan lawan jenis serta tidak berada di tempat yang dapat menimbulkan fitnah. Namun, apabila tujuannya adalah untuk belajar, mengerjakan tugas, diskusi, kerja dan bersosialisasi sehat, saya kira islam tidak melarang wanita untuk pergi ke warung kopi tetapi dalam konteks yang harus mengatur cara dan adapnya. Terlepas dengan tujuan apabila hanya untuk berlama-lama tanpa manfaat, menimbulkan fitnah atau mengganggu pandangan masyarakat maka islam menyarankan untuk menghindarinya.
Kopi bukan sekedar minuman bagi orang Aceh, tetapi sudah menjadi bagian dari budaya dan identitas sosial yang mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari. Warung kopi menjadi ruang yang hidup dari keinginan berkumpul, berbagi cerita, diskusi, bahkan mencari solusi permasalahan hidup.
Minum kopi di warung kopi bukan hanya soal rasa, tapi kebersamaan yang menghidupkan rasa dan cara masyarakat Aceh mempererat hubungan antar sesama terlepas fungsi warung kopi sebagai tempat jual beli minuman semata. “Oek sama hitam, pikiran hana sama” ini adalah slogan Aceh yang kerab terdengar dengan makna “Rambut yang sama hitam, tapi pemikiran berbeda-beda”. Tradisi ngopi ini hendaknya menjadi wadah silaturahmi yang hangat, tempat tukar pikiran dan memperkuat solidaritas antar sesama. Serta, dalam era perkembangan zaman yang serba cepat ini, semoga budaya warung kopi di Aceh tetap mempertahankan jati dirinya dan menjadi cerminan dari karakter orang Aceh yang terbuka, religius dan penuh kebersamaan. []

Putri Zahira adalah mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni di Universitas Syiah Kuala. Lahir dan besar di Aceh Barat, ia tumbuh dengan ketertarikan kuat pada seni rupa sebagai ruang eksplorasi visual dan ekspresi diri. Di kampus, ia aktif mendalami seni pertunjukan sekaligus mengasah minat pada seni gambar dan praktik visual kontemporer.




















