Oleh: Sufri Eka Bhakti, M.A., PhD.
Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dan Alumnus S3, University of Kent, Inggris.
Beberapa waktu yang lalu, saya mencoba mengajukan pertanyaan sederhana kepada sejumlah generasi muda Aceh:
“Apa yang pertama kali terlintas ketika mendengar nama Kota Lhokseumawe?”
Jawabannya hampir selalu sama.
“Kota petrodollar”
Saya kemudian melanjutkan pertanyaan berikutnya:
“Selain petrodollar, apa lagi yang melekat pada Kota Lhokseumawe?”
Tidak banyak yang menyebut Samudera Pasai. Tidak banyak pula yang menghubungkan Lhokseumawe dengan sejarah perdagangan internasional atau peradaban maritim terbesar di Asia Tenggara.
Mengapa identitas kota Lhokseumawe begitu lekat dengan istilah “petrodollar”, sementara sejarah yang jauh lebih tua dan panjang perlahan-lahan semakin pudar dari ingatan kolektif masyarakat Aceh?
Padahal jauh sebelum LNG Arun ditemukan pada tahun 1971, wilayah ini telah menjadi bagian penting dari peradaban besar di Nusantara, yaitu Samudera Pasai.
Berabad-abad sebelum kapal-kapal tanker LNG berlayar dari Arun menuju Singapura, Jepang, dan Korea Selatan, kapal-kapal dagang dari Arab, Persia, India, dan Tiongkok telah lebih dulu singgah di wilayah ini. Jauh sebelum kota Lhokseumawe menjadi kota energi, kawasan ini telah menjadi simpul perdagangan dunia, pusat intelektual Islam, serta pintu masuk peradaban dunia ke Nusantara.
Jika Arun menghubungkan Lhokseumawe dengan ekonomi global abad ke-20, maka Samudera Pasai telah menghubungkannya dengan dunia internasional sejak abad ke-13.
Hari ini, ketika generasi muda Aceh menyebut kota Lhokseumawe, yang pertama kali muncul adalah kilang gas dan kejayaan petrodollar pada masa lalu. Kota ini seolah direduksi menjadi fungsi tunggal, kota penghasil gas.
Di sinilah saya mulai melihat bahwa istilah “petrodollar” mungkin tidak sesederhana yang selama ini kita bayangkan.
Istilah tersebut memang terdengar positif. Istilah petrodollar menghadirkan gambaran tentang kemakmuran, pembangunan, dan modernisasi. Namun pada saat yang sama, ia juga menyederhanakan identitas sebuah kota menjadi sekadar fungsi ekonominya saja karena dalam narasi petrodollar, kota Lhokseumawe difahami terutama sebagai ruang ekstraksi.
Nilai sebuah kota akhirnya hanya diukur dari apa yang dapat diambil dari tanahnya, bukan dari sejarahnya, manusianya, atau pengetahuan yang lahir darinya.
Fenomena ini mengingatkan kita pada pola kolonial di mana wilayah pinggiran dihargai bukan karena tamadun dan sejarahnya, tetapi karena komoditas yang dimilikinya.
Dahulu Aceh dipandang penting karena lada, rempah-rempah, dan posisinya di jalur perdagangan dunia. Hari ini komoditas itu berubah menjadi minyak dan gas. Yang berubah hanyalah barang yang diekstraksi; logika kolonial yang mendasarinya sering kali tetap sama.
Dalam kajian dekolonial, kondisi ini disebut sebagai coloniality of power, ketika pola relasi kolonial terus bertahan meskipun kolonialisme formal telah lama berakhir. Sebuah wilayah tetap ditempatkan sebagai periferi ekonomi, di mana nilainya lebih banyak ditentukan oleh sumber daya alamnya, daripada oleh sejarah, masyarakat atau pengetahuan yang lahir darinya.
Dalam konteks inilah istilah “petrodollar Aceh” menjadi problematis dan semakin tidak relevan.
Dalam ilmu komunikasi, bahasa memang tidak pernah netral. Setiap istilah membawa perspektif, kepentingan, dan relasi kekuasaan. Ketika institusi, akademisi dan masyarakat terus-menerus memproduksi istilah tersebut tanpa refleksi kritis, maka secara tidak langsung telah ikut mempertahankan cara pandang bahwa nilai utama Kota Lhokseumawe terletak pada kemampuannya menghasilkan sumber daya alam.
Edward Said mengingatkan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui dominasi ekonomi dan politik, tetapi juga melalui representasi. Ketika Lhokseumawe berulang kali direpresentasikan sebagai “kota petrodollar”, sejarah, kebudayaan, dan masyarakatnya berisiko tersisihkan oleh identitas ekonomi yang lebih sempit.
Padahal sebuah kota tidak pernah dibangun hanya oleh sumber daya alamnya. Kota Lhokseumawe dibangun oleh manusianya, oleh sejarahnya, oleh memori kolektifnya, dan oleh pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Apakah kota Lhokseumawe akan terus mendefinisikan dirinya melalui sumber daya alam yang telah habis, atau melalui warisan peradaban yang telah bertahan selama berabad-abad?
Dalam perspektif dekolonial, tantangannya bukan sekadar mengganti istilah, melainkan mengubah cara kita memproduksi pengetahuan dan merepresentasikan sebuah kota. Dekolonialisasi berarti memindahkan pusat narasi dari industri dan pasar ke sejarah dan kebudayaan lokal itu sendiri.
Barangkali, sudah saatnya kita mengingat kembali bahwa sebelum menjadi kota gas, Lhokseumawe terlebih dahulu merupakan bagian dari peradaban Samudera Pasai.
Dan mungkin, masa depan kota ini akan lebih kokoh jika dibangun di atas ingatan sejarah tersebut, bukan semata-mata di atas euforia kejayaan gas yang suatu hari memang ditakdirkan untuk habis, tetapi juga di atas warisan peradaban yang telah bertahan selama berabad-abad.[]




















