• Tentang Kami
Friday, October 16, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Transisi Energi Aceh Terkendala Pendanaan, MaTA dan IPC Soroti 4 Masalah Utama

SAGOE TV by SAGOE TV
October 16, 2026
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Transisi Energi Aceh Terkendala Pendanaan, MaTA dan IPC Soroti 4 Masalah Utama

Multistakeholder Forum bertema ‘Tinjauan Kritis atas Pendanaan Energi dalam Kerangka Transisi Energi Provinsi Aceh’ yang digelar MaTA-IPC. Foto: for Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Indonesia Parliamentary Center (IPC) menyoroti empat masalah utama yang menghambat pendanaan transisi energi di Aceh, yakni keterbatasan fiskal daerah, sulitnya akses pendanaan global, belum optimalnya tata kelola perencanaan, serta keadilan bagi masyarakat terdampak aktivitas energi fosil.

Persoalan tersebut dibahas dalam Multistakeholder Forum bertema ‘Tinjauan Kritis atas Pendanaan Energi dalam Kerangka Transisi Energi Provinsi Aceh’ di Muraya Hotel, Banda Aceh, Kamis, 15 Oktober 2026, untuk mendorong strategi pembiayaan energi terbarukan yang terukur dan berkeadilan.

BACA JUGA

Ismail Rasyid Jadi Orang Tua Asuh, Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di USK Lanjut Kuliah

Daftar Pejabat yang Dilantik Prabowo: KSAD, Wakil Panglima TNI, hingga Wamen

Forum diskusi dihadiri lintas sektor, unsur pemerintah, DPR Aceh, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan sektor energi. Pembahasan utama adalah bagaimana strategi pembiayaan transisi energi yang berkeadilan di Aceh, serta tantangannya.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menekankan pentingnya membahas kesiapan Aceh menghadapi perubahan kebijakan energi nasional, terutama dari sisi pendanaan dan tata kelola. Diskusi ini menjadi ruang untuk merumuskan langkah konkret agar agenda transisi energi tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dapat diwujudkan melalui program yang terukur dan dapat dibiayai.

“Forum diskusi ini telah dilakukan beberapa kali, dan akan berlanjut untuk mendapatkan sebuah kebijakan penting dalam kesiapan transisi energi di Aceh,” ujarnya.

Dalam pemaparan materi dari IPC, Jasmin Rahmalita mengidentifikasi empat persoalan utama yang memengaruhi pendanaan transisi energi di Aceh, yakni keterbatasan fiskal, terbatasnya akses terhadap pendanaan global, belum optimalnya tata kelola perencanaan, serta persoalan keadilan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas energi fosil.

Keterbatasan fiskal menjadi tantangan tersendiri di tengah menyusutnya ruang anggaran daerah dan berakhirnya masa Dana Otonomi Khusus Aceh pada 2027 sesuai kerangka yang dibahas dalam forum. Kondisi tersebut menuntut pemerintah mencari sumber pembiayaan alternatif, termasuk investasi swasta, pendanaan internasional, dan skema pembiayaan campuran.

Di sisi lain, pendanaan iklim internasional dinilai belum sepenuhnya mudah diakses oleh daerah. Pemerintah daerah perlu menyiapkan proyek dengan perencanaan matang, kelayakan teknis dan finansial, serta dokumen pendukung yang memenuhi persyaratan lembaga pendanaan. Tanpa kesiapan tersebut, potensi energi terbarukan yang dimiliki Aceh akan sulit diterjemahkan menjadi proyek yang memperoleh pembiayaan.

IPC juga menyoroti belum sinkronnya sejumlah dokumen perencanaan energi daerah dan nasional. Karena itu, Rencana Umum Energi Aceh (RUEA) perlu diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), sehingga target energi terbarukan memiliki dasar perencanaan dan penganggaran yang jelas.

Aceh memiliki potensi energi surya, panas bumi, angin, dan hidro yang dapat dikembangkan untuk memperkuat ketahanan energi daerah. Namun, potensi tersebut masih menghadapi kendala berupa kesiapan proyek, kebutuhan infrastruktur jaringan, perizinan, ketersediaan lahan, serta kepastian pembeli listrik.

Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Tirahmah, menyampaikan bahwa revisi RUEA menjadi salah satu langkah penting untuk memperbaiki perencanaan energi daerah. Menurutnya, transisi energi harus memperhatikan tiga kepentingan sekaligus, yaitu keandalan pasokan listrik, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

Ia juga menyoroti persoalan akses listrik di wilayah terpencil. Berdasarkan paparan dalam forum, terdapat 72 dusun di Aceh yang masih menjadi perhatian dalam upaya penyediaan listrik. Hal ini menunjukkan bahwa transisi energi tidak cukup hanya berorientasi pada pergantian sumber pembangkit, tetapi juga harus memastikan layanan listrik menjangkau masyarakat yang belum terlayani secara memadai.

Pengembangan energi terbarukan juga tidak dapat dilepaskan dari kesiapan sistem kelistrikan. Produksi listrik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan jaringan untuk menyalurkannya. Karena itu, koordinasi dengan PLN, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, investor, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan peta jalan transisi energi Aceh.

Pendanaan Daerah Perlu Diperkuat dengan Skema Alternatif

Dari sisi fiskal, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Saumi Elfiza, memaparkan sejumlah peluang untuk mengoptimalkan instrumen keuangan daerah dalam mendukung energi bersih. Di antaranya pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh untuk program yang sesuai ketentuan, pengembangan insentif pajak bagi investasi energi bersih, serta penjajakan pembiayaan campuran yang melibatkan pemerintah dan sektor swasta.

Skema pembiayaan campuran atau blended finance dipandang dapat menjadi salah satu pilihan untuk mengurangi risiko investasi, terutama pada proyek energi yang membutuhkan biaya awal besar, seperti panas bumi. Namun, skema tersebut memerlukan persiapan regulasi, analisis kelayakan investasi, dan mekanisme penyertaan modal daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

BPKA juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi turunan yang mendukung pemberian insentif fiskal bagi investor energi terbarukan. Selain itu, pemerintah perlu memastikan program energi bersih dapat masuk ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah secara sah, transparan, dan akuntabel.

Forum tersebut turut mendorong agar Aceh tidak hanya bergantung pada APBA dan dana otonomi khusus. Sumber pendanaan lain, termasuk investasi swasta, pendanaan iklim, serta potensi ekonomi karbon, perlu dipetakan dengan memperhatikan kelayakan proyek, persyaratan pendanaan, dan manfaat yang dapat diterima masyarakat.

Akademisi Universitas Teuku Umar (UTU), Afrizal Tjoetra, mengingatkan bahwa pengembangan energi terbarukan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Menurutnya, kerusakan hutan, kawasan hulu, dan sumber air dapat mengancam keberlanjutan berbagai sumber energi, termasuk tenaga air.

“Kebijakan energi bersih tidak boleh mengabaikan persoalan tata kelola sumber daya alam dan perlindungan ekosistem lingkungan,” katanya.

DPRA Dorong Kemandirian Energi

Perwakilan Komisi III DPR Aceh, Nurchalis yang hadir secara online menyampaikan bahwa DPR Aceh sedang merancang qanun terkait kemandirian energi Aceh. Regulasi itu diharapkan dapat menjadi salah satu landasan untuk memperkuat tata kelola energi, mendorong pemanfaatan sumber daya lokal, dan meningkatkan keandalan pasokan listrik.

Ia juga mendorong diversifikasi sumber pembiayaan melalui skema pendanaan karbon dan berbagai sumber pendanaan lain agar tidak hanya bergantung pada APBA maupun dana otonomi khusus.

Dari sisi investasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, Marwan Nusuf, menyoroti pentingnya kejelasan hubungan antara pemerintah daerah, investor, dan PLN dalam pengembangan proyek kelistrikan.
Menurutnya, pengembangan pembangkit dan pemanfaatan energi lokal harus memperhatikan kewenangan, persyaratan perizinan, serta sistem kelistrikan yang berlaku.

Forum diskusi sepakat menindaklanjuti hasil diskusi melalui koordinasi dan berbagi rekomendasi dengan para pemangku kepentingan. Rekomendasi yang dihasilkan di antaranya; revisi RUEA, penyusunan peta jalan transisi energi dan skenario pengganti PLTU Nagan Raya, penetapan proyek prioritas energi baru terbarukan (EBT), penguatan kerja sama pemerintah dengan badan usaha, serta usulan pembentukan Dewan Energi Aceh.

Moderator Diskusi, Taufik Abda, memberikan catatan penutup, bahwa transisi energi Aceh tidak hanya menyangkut perubahan sumber pembangkit listrik, tetapi juga bagaimana pembiayaan, tata kelola, perlindungan lingkungan, dan manfaat ekonomi disusun secara adil.

“Potensi energi terbarukan yang besar membutuhkan kebijakan yang sinkron, proyek yang siap dibiayai, serta komitmen lintas sektor agar masyarakat Aceh turut merasakan manfaat dari pembangunan energi bersih,” ujar Taufik Abda.

Tags: AcehDanaIPCMasalahMaTATransisi Energi
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Ismail Rasyid Jadi Orang Tua Asuh, Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di USK Lanjut Kuliah
News

Ismail Rasyid Jadi Orang Tua Asuh, Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di USK Lanjut Kuliah

by SAGOE TV
October 16, 2026
Daftar Pejabat yang Dilantik Prabowo: KSAD, Wakil Panglima TNI, hingga Wamen
News

Daftar Pejabat yang Dilantik Prabowo: KSAD, Wakil Panglima TNI, hingga Wamen

by SAGOE TV
October 16, 2026
Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru
News

Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

by SAGOE TV
October 16, 2026
Luna Maya Bantu Renovasi 4 Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar
News

Luna Maya Bantu Renovasi 4 Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

by SAGOE TV
October 16, 2026
Kuliah Umum di FKIP USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi di Era Algoritma
News

Kuliah Umum di FKIP USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi di Era Algoritma

by SAGOE TV
October 15, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Sagoetv.com Diduga Diretas Usai Terbitkan Berita Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran

Sagoetv.com Diduga Diretas Usai Terbitkan Berita Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran

October 13, 2026
MACS Membuka Pintu, Membangun Jalan

MACS: Membuka Pintu, Membangun Jalan

October 14, 2026
Dari Simbiosis Fotografi ke Ekosistem Seni: Membaca Kembali Cultural Nuances

Dari Simbiosis Fotografi ke Ekosistem Seni: Membaca Kembali Cultural Nuances

October 11, 2026
Dek Fadh Hadiri Peusijuek 3 Putra Aceh yang Mengemban Amanah di Tingkat Nasional

Dek Fadh Hadiri Peusijuek 3 Putra Aceh yang Mengemban Amanah di Tingkat Nasional

October 11, 2026
Persiraja vs Semen Padang Nama Besar Kabau Sirah Tak Bikin Laskar Rencong Gentar

Total Denda Rp100 Juta, Persiraja dan Faris Adit Disanksi Usai Laga Kontra Sumsel United

October 14, 2026
Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

October 15, 2026
Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

October 16, 2026
Brigjen Latif Usman Jadi Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

Brigjen Latif Usman Jadi Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

October 11, 2026
Kapan Kapal Roro Aceh-Penang Berlayar KBRI Kuala Lumpur Tinjau Kesiapan Pelabuhan Krueng Geukueh

Kapan Kapal Roro Aceh-Penang Berlayar? KBRI Kuala Lumpur Tinjau Kesiapan Pelabuhan Krueng Geukueh

October 10, 2026

EDITOR'S PICK

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asal Malaysia

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asal Malaysia

October 6, 2026
Prof Apridar: Keberkahan Ekonomi Berbasis Kejujuran dan Keimanan

Prof Apridar: Keberkahan Ekonomi Berbasis Kejujuran dan Keimanan

March 26, 2025
Penerima Zayed Award 2025: Ada Perdana Menteri Barbados hingga Heman Bekele

Penerima Zayed Award 2025: Ada Perdana Menteri Barbados hingga Heman Bekele

February 2, 2025
Presiden Prabowo Kirim Surat Dukacita atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei

Kekalahan Amerika Menghadapi Iran akan Mengubah Peta Dunia

March 25, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.