• Tentang Kami
Tuesday, July 14, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemko Banda Aceh Diminta Evaluasi Total Implementasi Qanun Pendidikan Agama

Mustafa Marwidin by Mustafa Marwidin
May 20, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemko Banda Aceh Diminta Evaluasi Total Implementasi Qanun Pendidikan Agama
Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Sejumlah peneliti beberapa tahun lalu mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa yang masuk perguruan tinggi belum mampu membaca Al-Qur’an. Temuan ini dinilai sangat memprihatinkan, khususnya di Aceh yang dikenal sebagai daerah berlandaskan syariat Islam.

Namun demikian, Banda Aceh kini telah memiliki Qanun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Agama sebagai langkah konkret untuk memperkuat pendidikan diniyah di tingkat sekolah. Qanun ini lahir dari kesadaran pasca-tsunami, di mana keimanan masyarakat dinilai mengalami guncangan besar.

“Setelah tsunami, kehancuran bukan hanya fisik, tapi juga menyentuh aspek keimanan. Maka lahirlah inisiatif dari Pemko Banda Aceh saat itu, di bawah kepemimpinan Wali Kota Mawardy Nurdin (almarhum) dan Wakilnya Ibu Illiza Sa’aduddin Djamal, untuk menguatkan pendidikan diniyah yang sebelumnya hanya dianggap sebagai kegiatan tambahan di sekolah,” ujar Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd, Wakil Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Jum’at (16/5/2025) dalam tayangan podcast Sagoe TV.

BACA JUGA

15 Peserta Lulus Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh, Berikut Daftar Namanya

Pakar Indonesia-Malaysia Bahas Digitalisasi Manuskrip Nusantara di UIN Ar-Raniry

Qanun tersebut difasilitasi oleh DPRK Banda Aceh dan bertujuan antara lain untuk memperkuat keimanan dan akhlak pelajar, serta memastikan siswa mampu membaca dan menulis Al-Qur’an. Menurutnya, dua tujuan ini menjadi jawaban atas persoalan rendahnya kemampuan baca tulis Al-Qur’an di kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Kalau tidak kita benahi dari SD, SMP, dan SMA, bisa-bisa Al-Qur’an hanya akan dimakamkan secara simbolik di Aceh. Kita tidak ingin itu terjadi,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa implementasi pendidikan agama yang dimulai sejak 2012 perlu dievaluasi secara menyeluruh. Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, katanya, harus menjalankan program ini secara totalitas, dimulai dari penyusunan kurikulum, penguatan sumber daya manusia, hingga pembiayaan yang memadai.

“Dinas harus menyiapkan kurikulum yang baik sebagai fondasi pembelajaran. Selain itu, kita juga butuh guru yang memenuhi kualifikasi sesuai qanun, seperti sarjana yang hafal minimal 5 juz Al-Qur’an. Saat ini sudah ada sekitar 500 guru tercatat di Dinas Pendidikan, tapi kualifikasinya perlu diperkuat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti soal gaji guru pendidikan diniyah yang dinilai belum layak.

“Kalau kita ingin mutu, ya harus dihargai. Saat ini guru diniyah digaji sekitar Rp1,5 juta. Ini sangat jauh dari cukup. Pemerintah harus menjadikan ini sebagai prioritas dalam program 100 harinya,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah mengadakan pelatihan dan lokakarya bagi guru Al-Qur’an.

“Wali Kota saat ini cukup responsif dan terbuka berdiskusi tentang hal ini. Guru harus merasa dihargai, diperlakukan dengan baik, dan didukung untuk mengembangkan kompetensinya,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa kurikulum pendidikan agama sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 Qanun Nomor 4 Tahun 2020 mencakup mata pelajaran fikih, akidah akhlak, serta tajwid dan tahfiz.

“Kurikulumnya sudah bagus. Tinggal bagaimana pelaksanaannya dirancang secara matang dengan melibatkan semua pihak, termasuk perguruan tinggi. Dengan begitu, kemampuan membaca, menulis, dan menghafal Al-Qur’an di kalangan pelajar bisa ditingkatkan secara signifikan,” tutupnya[]

Lebih lanjut, simak video berikut ini:

ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Mustafa Marwidin

Mustafa Marwidin

Sarjana Komunikasi UIN Ar-Raniry dan Jurnalis sagoetv.com

Related Posts

kantor gubernur aceh pusat pemerintahan aceh
News

15 Peserta Lulus Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh, Berikut Daftar Namanya

by SAGOE TV
July 14, 2026
Pakar Indonesia-Malaysia Bahas Digitalisasi Manuskrip Nusantara di UIN Ar-Raniry
News

Pakar Indonesia-Malaysia Bahas Digitalisasi Manuskrip Nusantara di UIN Ar-Raniry

by SAGOE TV
July 14, 2026
Satgas PRR Salurkan 5 Ambulans Bantuan Korpri untuk perkuat layanan kesehatan pascabencana
News

Satgas PRR Salurkan 5 Ambulans Bantuan Korpri

by SAGOE TV
July 14, 2026
UIN Ar-Raniry Tambah 6 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang
News

UIN Ar-Raniry Tambah 6 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

by SAGOE TV
July 14, 2026
Rektor USK Lantik 12 Dekan dan Direktur Pascasarjana, Ini Daftar Lengkapnya
News

Rektor USK Lantik 12 Dekan dan Direktur Pascasarjana, Ini Daftar Lengkapnya

by SAGOE TV
July 13, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026
Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak Analisis Postur Anggaran Terhadap Janji Visi & Program Muzakir Manaf-Fadhlullah

Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak

July 11, 2026
UIN Ar-Raniry Tambah 6 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

UIN Ar-Raniry Tambah 6 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

July 14, 2026
Risman Rachman.

Manajemen Solusi, Bagaimana Menerapkannnya?

March 15, 2025
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Yang Belum Dibawa Arus: Catatan Delapan Bulan Pascabanjir Aceh

Yang Belum Dibawa Arus: Catatan Delapan Bulan Pascabanjir Aceh

July 8, 2026
Horor Perjalanan Belum Berakhir

Horor Perjalanan Belum Berakhir

July 10, 2026
BPMA dan Polda Aceh Perkuat Pengamanan Blok A Medco E&P Malaka

BPMA dan Polda Aceh Perkuat Pengamanan Blok A Medco E&P Malaka

July 10, 2026
Doa dan Kebersamaan dalam Kepemimpinan Baru USK 2026-2031

Ketika Sebuah Peradaban Kehilangan Cara Mewariskan Dirinya

July 8, 2026

EDITOR'S PICK

20 Tahun Perdamaian Aceh, Pemerintah Pusat Diminta Segera Penuhi Perjanjian yang Belum Terealisasi

20 Tahun Perdamaian Aceh, Pemerintah Pusat Diminta Segera Penuhi Perjanjian yang Belum Terealisasi

August 15, 2025
Persiraja Matangkan Persiapan Jelang Laga Perdana vs Adhyaksa FC di Championship 2025/26

Persiraja Matangkan Persiapan Jelang Laga Perdana vs Adhyaksa FC di Championship 2025/26

September 9, 2025
Jawa Barat Geser Jakarta di Puncak Klasemen Perolehan Medali PON 2024

Jawa Barat Geser Jakarta di Puncak Klasemen Perolehan Medali PON 2024

September 19, 2024
5.789 PPPK Pemerintah Aceh Terima SK, Mualem Ingatkan Jangan Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

THR ASN Aceh Rp 205,7 Miliar Mulai Cair, 41.410 PNS dan PPPK Terima Jelang Idul Fitri

March 20, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.