Oleh: Ari J. Palawi
Akademisi Universitas Syiah Kuala
Seni dan kebudayaan semakin sulit ditempatkan sebagai bidang yang berdiri sendiri. Di dalamnya bertemu persoalan pendidikan, teknologi, kreativitas, identitas, masyarakat, ruang, ekonomi, hingga kebijakan. Cara pandang semacam inilah yang kembali membuka pembicaraan tentang kemungkinan pengembangan program magister seni di Universitas Syiah Kuala: bukan sekadar menambah satu program studi, tetapi menghadirkan ruang akademik yang mempertemukan berbagai pengetahuan untuk membaca dan mengembangkan persoalan seni dan kebudayaan.
Pertanyaan itu kemudian berkembang. Gagasan yang sudah beberapa kali dibicarakan sejak belasan tahun lalu kembali dilihat dengan cara yang sedikit berbeda. Bukan sekadar menambah satu program studi, tetapi mencari bentuk pendidikan pascasarjana yang dapat mempertemukan seni, kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi, pendidikan, masyarakat, hingga kebijakan.
Dari percakapan itu disusunlah sebuah brosur awal Program Magister Creative Arts & Cultural Studies (MACS) atau Magister Kajian dan Pengembangan Seni Budaya. Brosur tersebut belum dimaksudkan sebagai proposal akhir. Ia lebih seperti bahan untuk membuka percakapan, memancing tanggapan, sekaligus menguji apakah gagasan ini cukup masuk akal jika dibaca oleh orang dari bidang yang berbeda.
Bahan itu kemudian beredar di lingkungan USK dan kepada sejumlah akademisi senior di tingkat nasional. Tanggapannya beragam, tetapi umumnya memberi dorongan untuk melanjutkan. Ada pula koreksi yang cukup spesifik. Salah satunya menyangkut rancangan mata kuliah inti dan pilihan peminatannya? Catatan semacam ini justru penting. Brosur memang dibuat untuk dibaca dan dipersoalkan, bukan untuk dianggap sudah selesai.
Dari proses itu semakin jelas bahwa program ini tidak dibayangkan sebagai “seni ditambah bidang lain”. Seni dan kebudayaan sendiri sudah memiliki persoalan yang bersentuhan dengan banyak bidang pengetahuan. Musik, misalnya, tidak hanya berbicara tentang bunyi, tetapi juga sejarah, identitas, teknologi, pendidikan, ekonomi, masyarakat, dan politik kebudayaan. Arsitektur berhadapan dengan ruang, identitas, dan warisan. Desain bersentuhan dengan manusia dan lingkungan. Praktik kebudayaan dapat membawa kita pada persoalan masyarakat, komunikasi, pembangunan, maupun kebijakan.
Dalam pengertian itu, seni dan kebudayaan memiliki watak lintas disiplin sejak persoalannya dibicarakan. Karena itu, MACS dirancang di bawah Sekolah Pascasarjana USK, bukan untuk menjadikan disiplin lain sebagai pelengkap, tetapi untuk memberi tempat akademik bagi pertemuan berbagai pengetahuan tersebut.
Pertemuan lintas bidang itu tentu bukan berarti setiap orang dapat membawa persoalan tanpa kerangka. Ada disiplin akademik yang harus dijaga. Mahasiswa tetap perlu memiliki pertanyaan riset atau persoalan yang jelas, memilih metode yang dapat dipertanggungjawabkan—mulai dari kualitatif, etnografi, practice-led, studi kebijakan, atau gabungannya—serta menjelaskan apa yang dihasilkan dari proses tersebut.
Di sinilah pendekatan practice-based knowledge menjadi penting. Karya tidak ditempatkan sebagai pengganti penelitian. Proses penciptaan, penyajian, atau pengelolaan seni dapat menjadi bagian dari penelitian ketika dirancang, didokumentasikan, dianalisis, dan direfleksikan secara akademik. Dengan cara itu, mahasiswa dapat menghasilkan karya sekaligus pengetahuan tentang proses dan persoalan yang melatarinya.
Jika kelak terealisasi, program 42 SKS ini tidak hanya berisi perkuliahan teori. Rancangannya mencakup filsafat seni, budaya dan kreativitas; teori dan isu kontemporer; metodologi penelitian interdisipliner dan artistic research; inovasi budaya dan transformasi sosial; penciptaan berbasis penelitian; tata kelola seni dan industri kreatif; teknologi kreatif, digital humanities dan AI; hingga living lab, community engagement, seminar proposal, publikasi, dan tesis.
Orientasinya juga bukan semata-mata apa yang diketahui mahasiswa setelah lulus, tetapi apa yang dapat mereka kerjakan dengan pengetahuan tersebut. Karena itu, rancangan program menggunakan pendekatan outcome-based education: lulusan diharapkan mampu membaca persoalan, melakukan penelitian, menghasilkan karya atau inovasi, dan menjelaskan kontribusinya secara akademik maupun dalam kehidupan masyarakat.
Profil lulusan yang dipersiapkan sebagai: Peneliti Seni dan Budaya, Creative Practitioner, Pengembang Kebijakan dan Tata Kelola Budaya, Inovator Budaya dan Industri Kreatif, Akademisi dan Pendidik Seni, serta Kurator dan Fasilitator Kreatif — juga tidak dimaksudkan sebagai lima lorong yang berjalan sendiri. Mahasiswa dapat bergerak di antara kompetensi tersebut sesuai persoalan yang mereka teliti.
Gambaran itu menjadi lebih mudah dibayangkan ketika melihat apa yang selama ini sudah dikerjakan di USK. Ada Inkubator Seni, Living Lab, forum-forum akademik, dan SPS yang mempertemukan mahasiswa, dosen, praktik seni, ruang publik, komunitas, penelitian, serta dokumentasi. Pengalaman-pengalaman tersebut belum menjadi sebuah program magister, tetapi menyediakan bahan yang nyata untuk memikirkan bagaimana pembelajaran berbasis praktik dapat dilakukan.
Dari sini, pertanyaan tentang masa depan program tidak hanya berkaitan dengan kurikulum. Siapa yang akan mengajar? Siapa calon mahasiswanya? Dari bidang mana mereka datang? Bagaimana dosen yang menjadi homebase dipetakan? Dan bagaimana program ini dapat terus berkembang tanpa kehilangan mutu akademiknya?
Pertanyaan-pertanyaan itu kemudian dibawa ke sebuah pertemuan yang sengaja dibuat sederhana.
Pada Kamis, 24 September 2026, beberapa orang bertemu di Hana Japanese Canteen, seberang lapangan Tugu, Darussalam. Pertemuan tersebut bukan rapat resmi universitas. Tidak ada keputusan kelembagaan yang hendak diambil. Yang dilakukan adalah duduk bersama, mempertemukan pengalaman, dan menguji rancangan yang sebelumnya baru beredar dalam bentuk brosur.
Hadir Dr. Izziah Hasan, Dr. Elysa Wulandari, Zulfikar Taqiuddin, Dr. Monalisa, Muhammad Mirza Ardi, Masdar Djamaluddin, dan saya sendiri. Latar belakang kami berbeda, mulai dari arsitektur, desain, teknik, pembangunan masyarakat, kebijakan publik dan masyarakat sipil, hingga musikologi/etnomusikologi, dan kajian budaya.
Dari percakapan itu, gagasan MACS kembali diperiksa dari berbagai sisi. Apa yang sudah dimiliki USK? Apa yang masih kurang? Apa yang harus disiapkan? Dan yang tidak kalah penting, apakah program ini memiliki calon mahasiswa dan sumber daya akademik yang cukup untuk dijalankan secara berkelanjutan?
Pertemuan itu belum menghasilkan keputusan pembukaan program. Yang terjadi adalah konsolidasi awal untuk melihat apa yang tersedia dan apa yang masih harus dikerjakan.
Jika suatu saat MACS benar-benar dibuka, program ini diharapkan tidak berhenti sebagai program magister. MACS dapat menjadi salah satu jalur untuk memperkuat riset, karya, pembelajaran, dan regenerasi sumber daya manusia kebudayaan dan seni di USK. Dalam jangka yang lebih panjang, penguatan tersebut juga dapat menjadi bagian dari pembicaraan mengenai pengembangan Fakultas Seni dan Humaniora.
Namun, semua itu masih berada di depan.
Untuk sekarang, gagasan ini masih terbuka untuk dibaca ulang. Kritik terhadap kurikulum, pertanyaan tentang kebutuhan mahasiswa, ketersediaan dosen, bentuk penelitian, tata kelola, maupun keberlanjutan program justru diperlukan sebelum langkah berikutnya diambil.
Pertemuan 24 September memang hanya sebuah meja ngopi. Tetapi dari meja sederhana itulah sebuah gagasan lama kembali memperoleh kesempatan untuk dibicarakan dengan lebih serius—kali ini dengan lebih banyak pengetahuan, lebih banyak pertanyaan, dan lebih banyak kemungkinan.




















