Oleh: Ari J. Palawi
Akademisi Seni;, Interim MACS Task Force Team – Sekolah Pascasarjana (SPs) USK
Sebuah fakultas rupanya bisa dibayangkan jauh sebelum gedungnya ada. Bahkan, sebelum memiliki alamat, ia sudah mempunyai grup percakapan, ratusan anggota, daftar pekerjaan, dan sejumlah orang yang kadang berbeda pendapat, tetapi tetap merasa perlu melanjutkan pembicaraan.
Begitulah salah satu sisi kisah Faniora, gagasan pembentukan Fakultas Ilmu Seni dan Humaniora di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Sejak awal, gagasan ini bukan semata-mata tentang menambah fakultas atau membuka program studi. Ada keinginan mempertemukan seni, kebudayaan, humaniora, pendidikan, penelitian, arsip, dan kehidupan masyarakat dalam lingkungan akademik yang saling mendukung.
Gagasan tersebut memiliki jejak lebih panjang. Seminar Kebudayaan 1972 pernah merekomendasikan pendirian Institut Aceh melalui supervisi Unsyiah. Bidang yang dibayangkan mencakup adat, seni, kebudayaan, sejarah, bahasa, sastra, filsafat, kepustakaan, museologi, antropologi, dan media. Pada Mei 1993, Program Studi Pendidikan Kesenian dibuka di lingkungan FKIP Unsyiah. Kemudian, pada 1 Januari 2010, Pusat Kajian dan Pengembangan Seni Unsyiah dibentuk untuk mengembangkan kegiatan pendidikan, penelitian, dan praktik seni budaya.
Pada 2012, evaluasi BAN-PT terhadap Program Studi Kesenian memperlihatkan sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari tata kelola dan kualifikasi dosen hingga kurikulum, penelitian, pengabdian, fasilitas, dan kerja sama. Pada tahun yang sama, Muhibah Seni Unsyiah ke Honolulu membuka hubungan dengan East-West Center dan University of Hawai‘i. Setahun kemudian, Seminar Internasional Aceh: Preparing the Local for National and Global Appreciation mempertemukan akademisi, seniman, dan praktisi untuk membicarakan pendidikan seni, penelitian kebudayaan, tradisi, kreativitas, seni pertunjukan, dan kewirausahaan seni.
Semua itu menjadi bagian dari landasan pemikiran Faniora. Persiapan fakultas bukan pekerjaan yang dimulai dari nol, melainkan usaha meneruskan dan memperluas pengalaman yang sudah ada.
Pada periode 2012/2013, Satgas persiapan pembentukan fakultas bekerja dengan melibatkan unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan narasumber dari berbagai bidang. Dr. Mirza Irwansyah memimpin Satgas. Sejumlah bidang keilmuan dan pekerjaan dibagi kepada anggota sesuai kompetensi masing-masing. Jejaring narasumber juga diperluas hingga ke berbagai universitas dan lembaga di dalam maupun luar negeri.
Dalam percakapan grup pada Januari 2015, Kismullah Abdul Muthalib menyampaikan penghargaan kepada Mirza atas kepemimpinannya. Ia menyoroti dua hasil penting: terhimpunnya narasumber dari berbagai universitas serta bertemunya para pewaris seni dan budaya Aceh. Menurut Kismullah, pertemuan itu telah memperkuat gagasan dan argumen akademik tentang pentingnya Fakultas Ilmu Seni dan Humaniora di Unsyiah.
Namun, pergantian tanggung jawab juga membawa konsekuensi. Zulfikar Taqiuddin mengajukan pengunduran diri dari struktur kepanitiaan karena ingin lebih berkonsentrasi pada amanahnya sebagai Ketua Pusat Kajian dan Pengembangan Seni Unsyiah periode 2015–2017. Ia tetap menyatakan dukungan, sekaligus menyarankan agar dibentuk tim yang lebih solid untuk menangani pekerjaan administrasi dan komunikasi kelembagaan.
Saya menerima usulan itu sebagai amanah. Dalam tanggapan di grup, saya menjelaskan bahwa Pusat Seni memiliki lingkup kerja yang lebih luas, sedangkan Satgas persiapan fakultas merupakan salah satu bagian dari ikhtiar pengembangan seni dan humaniora di Unsyiah. Perubahan struktur, karena itu, perlu dilakukan tanpa memutus hubungan dengan pekerjaan sebelumnya.
Rizanna Rosemary juga meminta agar namanya tidak dimasukkan kembali dalam struktur pelaksana karena berencana melanjutkan pendidikan. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti berhenti mendukung Faniora. Ia tetap bersedia membantu membuka peluang kerja sama melalui jejaring yang dimilikinya. Percakapan seperti ini memperlihatkan bahwa kontribusi tidak selalu harus diwujudkan melalui jabatan formal. Ada orang yang perlu mundur dari pekerjaan harian, tetapi tetap dapat memberi dukungan melalui keahlian dan jaringan.
Pada 24 Maret 2015, grup berganti nama menjadi “Menuju Kampus Faniora 2016”. Sebanyak 38 anggota baru ditambahkan. Perluasan jaringan itu disertai upaya menyusun kembali kepanitiaan, memperjelas tugas, dan mengajak lebih banyak kolega Unsyiah untuk terlibat. Zulfadli Aziz, yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri dari struktur lama, kemudian menyatakan kesediaannya untuk membantu penuh dalam upaya mewujudkan Faniora.
Di tengah pembicaraan tentang struktur, ada pula kegiatan yang berjalan lebih dekat dengan kehidupan kampus. Pada 27 Maret, Taufiq Abdul Gani menawarkan ruang Relax and Easy di lantai dua Perpustakaan Unsyiah, setiap Rabu pukul dua siang, bagi pegiat berbagai cabang seni. Tawaran itu sederhana, tetapi penting: sambil menunggu kemungkinan berdirinya fakultas, kegiatan seni tetap dapat berlangsung dan mempertemukan orang-orang.
Jejaring akademik juga terus diperluas. Dalam pembaruan pada 27 Maret, saya menyampaikan sejumlah nama yang bersedia menjadi narasumber, antara lain akademisi dari Amerika Serikat, Australia, dan Indonesia. Di antaranya Prof. I Made Bandem dan Prof. N.L.N. Suasthi Widjaja Bandem, Riza Indria, Rachel Cooper, Terance Bigalke, Prof. Mark Durie, serta beberapa akademisi dan praktisi dari Aceh. Kesediaan Prof. Mark Durie untuk membuka peluang pemanfaatan arsip dan rekaman audiovisual penelitiannya tentang bahasa dan kebudayaan Aceh sejak dekade 1960-an menjadi salah satu kemungkinan penting yang sedang dijajaki. Pada tahap itu, hal tersebut masih berupa peluang yang perlu ditindaklanjuti, bukan kerja sama yang telah selesai dilaksanakan.
Pemetaan calon dosen dan program studi juga terus dibicarakan. Alumni penerima beasiswa, termasuk dari LPSDM Aceh, LPDP, Beasiswa Unggulan Dikti, dan Fulbright, menjadi bagian dari penjajakan sumber daya manusia. Bidang yang dibahas tidak terbatas pada seni rupa dan seni pertunjukan. Sejarah, sastra, arkeologi, ilmu perpustakaan, dan bidang humaniora lainnya turut dipertimbangkan. Pertanyaan dasarnya tetap sama: siapa yang akan mengembangkan program, mengajar, meneliti, dan membimbing mahasiswa?
Pada 18 April 2015, kepanitiaan pelaksana yang baru mengadakan pertemuan di Gedung Abdullah Ali, Perpustakaan Unsyiah. Sebagian peserta hadir langsung, sementara saya dan Kismullah mengikuti melalui Skype dari Melbourne. Dr. Zulfadli Aziz kemudian disepakati sebagai Ketua Pelaksana Harian.
Diskusi berangkat dari pengalaman pengusulan program studi baru di Fakultas Teknik. Dr. Asfa mengingatkan pentingnya kekompakan, visi bersama, pemantauan pekerjaan secara rutin, pemahaman terhadap KKNI, dan proposal dengan alasan akademik yang kuat. Dr. Taufiq Abdul Gani mendorong agar perhatian pertama diberikan kepada program studi yang telah memiliki sumber daya manusia. Dr. Ira Devi Sara menekankan perlunya tim penyusun proposal untuk setiap program studi.
Saya menyampaikan bahwa beberapa program mungkin dapat ditempatkan sementara di fakultas yang sudah ada, tetapi cara tersebut tidak harus diterapkan kepada semua bidang. Pengalaman pembentukan Fakultas Ilmu Kelautan, yang pernah dikelola melalui koordinatorat langsung di bawah rektor sebelum menjadi fakultas, dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan. Saya juga mengingatkan bahwa ketentuan KKNI dan nomenklatur nasional perlu menjadi rujukan, tetapi rumusan bidang ilmu tetap harus memperhatikan kekhasan pengetahuan lokal. Istilah Karawitan, misalnya, tidak otomatis mewakili seluruh tradisi seni Aceh dan Melayu.
Pembicaraan lain menyentuh persoalan perpindahan homebase dosen, sekretariat, dukungan universitas, dan mekanisme kerja. Tidak semua persoalan selesai dalam satu pertemuan. Karena itu, notulen dibagikan kembali kepada peserta untuk diperiksa, sementara rapat rutin dan pembagian tugas lanjutan direncanakan agar pekerjaan dapat dipantau bersama.
Pada akhir April, proses transisi kepanitiaan memasuki tahap penyempurnaan. Tim Pelaksana Kerja Harian atau Tim 9 dirancang untuk mengoordinasikan penyusunan proposal program studi. Target yang dicatat saat itu ialah mematangkan proposal selambat-lambatnya awal Maret 2016. Dokumen rencana kerja juga memuat kebutuhan dosen, tenaga teknis dan administrasi, dana persiapan, ruang kuliah, studio, perpustakaan, buku, jurnal daring, serta peralatan pembelajaran. Semuanya merupakan agenda yang harus diperjuangkan, bukan capaian yang sudah dapat dinyatakan terpenuhi.
Ketika membaca kembali arsip percakapan tersebut, saya menemukan bahwa grup itu sesungguhnya menyimpan lebih dari sekadar kabar dan tanggapan. Di sana ada pergantian kepemimpinan, orang-orang yang menyampaikan batas kemampuan, tawaran ruang kegiatan, perluasan jejaring, koreksi nama, penyusunan dokumen, dan perdebatan tentang cara membangun institusi. Bahkan, ada perhatian pada hal-hal administratif yang tampak kecil, tetapi menentukan apakah pekerjaan dapat berjalan.
Faniora tidak dapat disebut sebagai fakultas yang telah berdiri. Dokumen yang tersedia juga tidak membuktikan bahwa seluruh rencana tersebut terlaksana. Namun, arsipnya memperlihatkan proses belajar kelembagaan: bagaimana pengalaman dibagikan, kritik diterima, tanggung jawab dialihkan, dan gagasan diterjemahkan menjadi pekerjaan yang lebih konkret.
Kini, ketika pengembangan pendidikan seni dan studi kebudayaan kembali dibicarakan melalui persiapan MACS di USK, pengalaman Faniora layak dibaca sebagai bahan refleksi. MACS bukan kelanjutan administratif Faniora. Bentuk dan cakupannya berbeda. Namun, keduanya berhadapan dengan sejumlah pertanyaan yang beririsan: bagaimana membangun dasar akademik yang kuat, memastikan kesiapan pengajar dan pembimbing, merancang kurikulum, menjaga dukungan kelembagaan, serta menghubungkan pembelajaran dengan kebutuhan masyarakat.
Sebuah grup percakapan tentu bukan fakultas. Proposal juga bukan jaminan sebuah institusi akan hidup. Tetapi percakapan yang menghasilkan pemetaan keahlian, rancangan program, jejaring akademik, dokumentasi kebudayaan, ruang kegiatan, kritik, dan pembagian tanggung jawab telah menjadi bagian dari proses membangun pengetahuan bersama.
Dulu kami memiliki grup percakapan sebelum memiliki gedung. Pelajaran yang masih relevan hingga hari ini bukan sekadar bagaimana memulai sebuah institusi, melainkan bagaimana menjaga agar orang-orang di dalamnya terus bekerja, saling mengoreksi, dan menemukan alasan akademik untuk tetap bergerak.
Mendirikan institusi adalah satu pekerjaan. Merawat mutu dan alasan keberadaannya merupakan pekerjaan yang berlangsung jauh lebih lama.
Ada satu hal yang sengaja saya pertahankan sebagai garis editorial: Faniora tidak diceritakan sebagai kisah keberhasilan mendirikan fakultas, melainkan sebagai rekam proses membangun gagasan dan kapasitas kelembagaan. Dengan begitu, hubungan Faniora–MACS tetap kuat tanpa mengesankan bahwa MACS merupakan kelanjutan administratif dari rencana fakultas tersebut.
___
Catatan: Tulisan ini disusun berdasarkan penelusuran dan penyarian berbagai arsip, dokumen, notulen, serta rekaman percakapan yang berkaitan dengan proses persiapan Faniora. Karena itu, saya memohon maaf apabila masih terdapat kekeliruan dalam penulisan nama, gelar, jabatan, atau keterangan lainnya. Koreksi dan tambahan informasi dari siapa pun yang pernah terlibat atau memiliki dokumen terkait tentu sangat saya hargai, agar catatan sejarah ini semakin akurat dan utuh.




















