BANDA ACEH | SAGOE TV – Ulama Aceh, Teungku H. Faisal M. Ali, dikukuhkan sebagai salah satu dari 15 anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026-2031 oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Senin (2/11/2026). Dalam pengukuhan tersebut, Menag meminta majelis merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan mutu pendidikan pesantren melalui penilaian yang mencakup aspek input, output, outcome, hingga impact bagi masyarakat.
Nasaruddin mengatakan, penilaian pendidikan pesantren perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari latar belakang calon santri yang masuk hingga kualitas lulusan yang dihasilkan.
“Kita juga harus membicarakan lebih jauh dan lebih luas tentang input, dari mana sumber anak-anak kita yang akan masuk ke pesantren. Kita juga harus bicara tentang output lulusan pesantren,” ujarnya.
Menurut Menag, pesantren tidak cukup hanya memperhatikan proses pendidikan. Perhatian juga perlu diberikan terhadap masa depan santri dan peran mereka setelah menyelesaikan pendidikan serta kembali ke tengah masyarakat.
“Kita juga harus berbicara tentang outcome. Outcome-nya juga harus diukur, termasuk kiprah para santri setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren,” kata Nasaruddin.
Ia menjelaskan, penilaian tersebut juga harus mencakup dampak keberadaan santri dan alumni bagi masyarakat. Sebab, hubungan santri dengan pesantren tidak sepenuhnya berakhir setelah masa pendidikan selesai, mengingat identitas sebagai santri tetap melekat dalam kehidupan sosial.
“Kita juga perlu melihat impact-nya, kemanfaatan alumni dan santri kita di tengah masyarakat, seperti apa. Karena itu input, output, outcome, dan impact, perlu kita rumuskan bersama supaya lebih konkret. Kita juga perlu melihat stakeholders-nya. Siapa yang akan memanfaatkan santri, siapa yang akan memanfaatkan alumni pondok pesantren, dan siapa yang akan memanfaatkan lembaga pesantren ini,” tutur Menag.
15 Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026-2031
Sebanyak 15 anggota Majelis Masyayikh yang dikukuhkan berasal dari berbagai pesantren dengan latar belakang keilmuan yang beragam. Berikut susunan anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026-2031:
1. Dr. (H.C.) Lukman Hakim Saifuddin
2. Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A.
3. Dr. K.H. Ahmad Taufiq, M.Si.
4. Dr. H. Muhbib, M.A.
5. Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abu Nawas, M.Ag.
6. Dr. K.H. A. Musta’in Syafi’ie, M.Ag.
7. K.H. Abdul Ghofarrozin, M.Ed.
8. Dr. K.H. M. Holil, M.Pd.
9. K.H. A. Fadlullah Turmudzi, M.Pd.
10. Hj. Ade Naelul Huda, Lc., M.A., Ph.D.
11. Dr. K.H. M. Wafiyul Ahdi, S.H., M.Pd.I.
12. Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si.
13. Assoc. Prof. Dr. K.H. M. Ilyas Marwal, M.M., D.E.S.A.
14. Tgk. H. Faisal M. Ali, S.Sos.I., M.Pd.
15. K.H. M. Iffatul Lathoif, S.Ag.
Menteri Agama menambahkan, pesantren memiliki dimensi sosial yang dapat menjadi ruang pertemuan antara pemerintah dan masyarakat. Melalui kontribusi tersebut, pesantren diharapkan turut berperan dalam kehidupan sosial dan pembangunan masyarakat.
“Pesantren ini punya dimensi sosial. Tentu pemerintah juga harus menjadi objeknya, bagaimana pesantren memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat. Jadi, santri itu bisa menjadi meeting point antara pemerintah dan masyarakat secara informal,” ujar Menag.
Profil Singkat Tgk Faisal Ali
Tgk H. Faisal Ali merupakan ulama Aceh yang dikenal dengan sapaan Abu Sibreh atau Lem Faisal. Ia pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah di Sibreh, Aceh Besar.
Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh periode 2022-2027 serta Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh masa khidmat 2026-2031.




















