PIDIE | SAGOE TV — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap laboratorium narkotika ilegal atau clandestine laboratory di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 11 orang dan menyita 1,2 ton sabu-sabu cair sebagai barang bukti.
Pengungkapan yang dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2026, itu diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Dari 11 orang yang ditangkap, sembilan orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan dua lainnya warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Informasi pengungkapan kasus tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi BNN RI, @infobnn_ri pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Andri Irniadi, menyebut keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi dan operasi gabungan antarlembaga dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika lintas negara.
Laboratorium ilegal tersebut menjadi perhatian karena petugas menemukan sabu-sabu dalam bentuk cair dengan jumlah mencapai 1,2 ton. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari penanganan perkara untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan yang terlibat.
“Kronologi lengkap pengungkapan, rincian barang bukti, serta modus operandi jaringan narkotika tersebut akan disampaikan Kepala BNN RI (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers pada Jumat (23/10),” tulis BNN.
Pengungkapan ini menambah perhatian terhadap peredaran narkotika di Aceh, khususnya dugaan keterlibatan jaringan lintas negara. Informasi lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka dan proses produksi narkotika masih menunggu keterangan resmi aparat penegak hukum.




















