PIDIE | SAGOE TV — Laboratorium rahasia atau clandestine laboratory pengolah sabu-sabu cair milik jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh, baru beroperasi sekitar 15 hari sebelum dibongkar tim gabungan pada 21 Oktober 2026.
Meski beroperasi singkat, laboratorium tersebut telah memiliki bahan baku yang siap diolah, dengan total 1,2 ton sabu-sabu cair diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Brigjen Pol. Adri Irniadi, mengatakan aktivitas laboratorium itu berlangsung cepat karena sebagian besar bahan yang dibutuhkan telah tersedia.
“Baru 15 hari ya. Tapi dinamika pekerjaannya itu cukup cepat karena banyak bahan-bahan yang sudah ready, sudah siap,” ujar Adri di TKP, Jumat, 23 Oktober 2026.
Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut belum mengakhiri penyelidikan terhadap jaringan yang terlibat. Aparat masih mengembangkan perkara untuk memburu sejumlah target yang belum tertangkap.
Adri berharap pengembangan kasus dapat mengungkap jaringan secara menyeluruh hingga ke pihak-pihak yang berada di tingkat atas.
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menjelaskan, pengungkapan laboratorium narkotika internasional di Pidie merupakan hasil pengembangan kasus kapal Ocean Porter yang membawa 2,6 ton sabu-sau cair di perairan Batam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga melibatkan pihak dari Myanmar, Thailand, dan Malaysia. Informasi dari anak buah kapal kemudian dikembangkan oleh aparat hingga mengarah ke Aceh.
Sabu-sabu cair yang awalnya berwarna kuning itu diketahui berasal dari Thailand dan direncanakan dikirim ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon melalui skema ship-to-ship atau pemindahan muatan antarkapal di laut. Proses pengiriman tersebut diperkirakan berlangsung selama sekitar 10 minggu.
Pada Mei 2026, dua warga negara Tiongkok tiba di Banda Aceh dan melakukan survei lokasi selama sekitar 10 hari. Selanjutnya, pada 15 Oktober 2026, dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput keduanya.
Dua hari kemudian, mereka tiba di Aceh dan mulai mencari ruko untuk dijadikan lokasi kegiatan, termasuk di kawasan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Keberadaan laboratorium sabu-sabu cair tersebut mulai terdeteksi pada 19 Oktober 2026. “Sehari kemudian, tim gabungan berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersebut di Kabupaten Pidie,” ujar Ruddi.
11 Orang Ditangkap Termasuk 2 Warga Tiongkok
Dalam operasi yang dilakukan secara serentak di lima lokasi, kata Ruddi, aparat mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM.
“Dalam pengungkapan clandestine laboratory jaringan internasional ini, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, serta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan,” ujarnya.
Ruddi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Polri, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok.
“Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok,” jelasnya.
Kapolda Aceh menegaskan bahwa aparat akan terus menindak jaringan narkotika dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
Kapolda Minta Keuchik Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Ruddi juga mengajak masyarakat, khususnya keuchik atau kepala desa, berperan aktif membantu aparat mendeteksi aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Ia meminta masyarakat melaporkan keberadaan rumah kosong, gudang, atau bangunan yang penggunaannya dinilai tidak wajar agar dapat diperiksa oleh aparat.
“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” ujarnya.
@trends.aceh BNN Sebut Gudang Sabu di Pidie, Aceh, beroperasi masih 15 hari. Tim gabungan terus berupaya mengejar buron dalam kasus ini.



















