SAGOE | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh akan melakukan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon pemilihan wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Serentak 2024 mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KIP Kota Banda Aceh.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh mulai 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024.
“Pemeriksaan dilakukan meneliti kelengkapan dokumen pencalonan dan syarat calon dengan membawa softcopy melalui Aplikasi Silonkada dan hardcopy,” kata Yusri, Senin (26/8/2024).
Ia menyebutkan bahwa pendaftaran hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.
“Selanjutnya setelah masa pendaftaran, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan uji mampu baca Al-Qur’an,” ujar Yusri.[]