SAGOETV|KOTA JANTHO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Kecamatan Mesjid Raya, Jumat (14/2/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRK Aceh Besar, Firdaus Armia dan Syahrizal, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Muspika, serta sejumlah keuchik, ulama, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam laporannya, Sekretaris Kecamatan Mesjid Raya, H. Helmi, S.Ag., menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD ini sangat penting sebagai bagian dari tahapan dalam proses pembangunan daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas penduduk di Kecamatan Mesjid Raya bekerja sebagai nelayan, sementara sebagian lainnya berprofesi sebagai petani. “Kami berharap Pemkab Aceh Besar dapat memberikan perhatian dan bantuan yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kami,” ujarnya.
Anggota DPRK Aceh Besar, Firdaus Armia, dalam kesempatan itu juga mengharapkan adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah, salah satunya berupa bantuan pembangunan gedung UDKP Kecamatan Mesjid Raya. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk mendorong pemulihan ekonomi warga setempat.
Sementara itu, Plt Sekdakab Aceh Besar, Bahrul Jamil, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2026 mengusung tema “Memacu Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, Peningkatan Daya Saing SDM, dan Infrastruktur yang Terintegrasi”. Menurutnya, keberhasilan suatu program pembangunan harus diawali dengan perencanaan yang cermat, terarah, dan terukur.
“Pada hari ini, kita bersama-sama melaksanakan Musrenbang untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah tahun 2026. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk memberikan pemikiran dan masukan yang konstruktif, serta menentukan program prioritas yang akan membawa kemajuan bagi daerah kita,” kata Bahrul Jamil.
Lebih lanjut, Bahrul Jamil menjelaskan bahwa RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 disusun berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026 (Perbup Nomor 9 Tahun 2022), dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan publik, kemitraan, dan pengembangan agribisnis untuk kemandirian fiskal daerah.
Ia menyadari bahwa kemampuan Pemkab Aceh Besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan keuangan daerah masih terbatas. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan pembangunan yang komprehensif, transparan, dan terukur. “Untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, kita membutuhkan kerjasama yang solid antara seluruh stakeholder, serta partisipasi aktif masyarakat,” tambahnya.
Bahrul Jamil juga mengingatkan bahwa tantangan besar dihadapi Pemkab Aceh Besar untuk mensejahterakan masyarakat pada tahun yang akan datang. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Musrenbang pada hari itu merupakan kelanjutan dari proses Musrenbang di tingkat gampong yang telah dilaksanakan pada Oktober 2024, yang dilanjutkan dengan verifikasi usulan kegiatan, baik secara administrasi maupun di lapangan. Hasil dari forum ini akan menjadi bahan pembahasan untuk penyempurnaan RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026.
Di sisi lain, Bahrul Jamil juga memaparkan bahwa Pemkab Aceh Besar telah berupaya menurunkan angka kemiskinan, yang tercatat sebesar 13,38% pada tahun 2023, menjadi 13,21% pada tahun 2024. Penurunan ini menunjukkan adanya progres positif, namun untuk mencapai target-target pembangunan yang lebih besar, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak. Arah dan kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2026 akan terus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah. [NST]