SAGOETV | LHOKSEUMAWE – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, warga Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, bersama personel TNI dari Koramil 16 Banda Sakti menggerebek sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras atau miras.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (25/2/2025) itu, warga dan aparat menemukan 12 botol minuman keras jenis anggur merah yang disembunyikan di dapur salah satu rumah milik seorang perempuan paruh baya berinisial ND. Miras tersebut diduga akan dijual kepada pembeli secara sembunyi-sembunyi.
Kepala Desa Kampung Jawa Lama, Samsul Bahri, mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran miras di desa mereka. Selain itu, tindakan ini juga merupakan upaya menjaga lingkungan dari peredaran barang terlarang, seperti narkoba dan minuman keras, terutama menjelang bulan Ramadhan.
“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang khawatir dengan adanya transaksi jual beli miras di desa ini. Alhamdulillah, setelah mendapat informasi yang akurat, kami bersama aparat berhasil menemukan barang bukti,” ujar Samsul.
ND, yang diduga sebagai pelaku penjualan miras, mengaku mendapatkan minuman keras tersebut dari Medan, Sumatera Utara, untuk kemudian dijual di Lhokseumawe dengan harga Rp100 ribu per botol. Ia mengaku telah menjalankan bisnis ini selama dua bulan terakhir karena alasan ekonomi.
Saat ini, ND telah diserahkan kepada Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut. Pihak desa pun mengimbau seluruh warga untuk tidak menjual atau mengonsumsi barang terlarang demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan. [MM]




















