• Tentang Kami
Friday, June 5, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jurnalis KenNews.id Dipanggil Kejati Aceh sebagai Saksi

SAGOE TV by SAGOE TV
March 10, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejati Aceh

Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | TAKENGON – Penanggung jawab sekaligus Jurnalis media daring KenNews.id, Mustawalad, dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh medianya. Pemanggilan ini berkaitan dengan artikel yang mengangkat dugaan keterlibatan pihak Kejaksaan Negeri dalam pelaksanaan pelatihan life skill di Aceh Tengah.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-899/L.1.7/H.I.3/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Aceh, Adi Tyogunawan. Surat tersebut diterima Mustawalad pada Minggu, 9 Maret 2025.

BACA JUGA

Kemnaker dan IJTI Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus untuk Hadapi Dunia Kerja Digital

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Book Fair di Konkernas

Dalam surat tersebut, Mustawalad diminta hadir di kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, pada Selasa, 11 Maret 2025, untuk bertemu dengan Pemeriksa Intelijen pada Asisten Pengawasan Kejati Aceh, Rosnawati.

Pemanggilan ini berkaitan dengan pemberitaan yang diterbitkan oleh KenNews.id berjudul “Diduga Ada Kegiatan Titipan Kejaksaan Negeri dalam Pelatihan Life Skill Berbiaya Fantastis di Aceh Tengah”, yang terbit pada 25 Februari 2025.

Dalam pemberitaan tersebut, KenNews.id menyoroti adanya dugaan keterlibatan Kejaksaan Negeri dalam program pelatihan keterampilan atau life skill yang disebut-sebut menelan anggaran cukup besar. Laporan tersebut memuat pernyataan dari sejumlah narasumber yang menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Photo Screenshot Surat Pemanggilan

Lindungi Narasumber

Menanggapi pemanggilan tersebut, Mustawalad menyatakan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan Kejati Aceh. Namun, ia menegaskan bahwa sebagai jurnalis, ia memiliki tanggung jawab untuk melindungi kerahasiaan narasumber yang memberikan informasi dalam pemberitaan tersebut.

“Sebagai jurnalis, saya akan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan sesuai dengan tugas jurnalistik. Namun, kami tetap berpegang pada prinsip kode etik jurnalistik, termasuk menjaga kerahasiaan narasumber yang memberikan informasi kepada media kami,” ujar Mustawalad kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemanggilan terhadap jurnalis dalam perkara yang berkaitan dengan pemberitaan harus dilakukan dengan memperhatikan kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan informasi yang kami peroleh. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, ada mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam undang-undang pers,” tegasnya.

Ia menilai bahwa pemanggilan terhadap dirinya dalam konteks pemberitaan, pihak Kejati Aceh agar tidak mengancam kebebasan pers.

“Jika pemanggilan ini terkait dengan pemberitaan, maka yang harus dilakukan adalah menggunakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers. Pihak yang merasa dirugikan dapat menggunakan hak jawab atau melaporkan ke Dewan Pers untuk dilakukan mediasi,” ujar dia.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. “Kita berharap agar kasus ini ditangani dengan pendekatan yang sesuai dengan prinsip kebebasan pers. Jika ada dugaan pelanggaran, sebaiknya dilakukan klarifikasi melalui Dewan Pers,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejati Aceh terkait materi pemeriksaan terhadap Mustawalad. Namun, sejumlah pihak menilai bahwa kasus ini perlu mendapatkan perhatian lebih luas agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi kebebasan pers di Aceh. [MM]

Tags: acehAceh TengahJurnalisKejati AcehWartawan
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Kemnaker dan IJTI Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus untuk Hadapi Dunia Kerja Digital
News

Kemnaker dan IJTI Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus untuk Hadapi Dunia Kerja Digital

by SAGOE TV
June 4, 2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Book Fair di Konkernas
News

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Book Fair di Konkernas

by SAGOE TV
June 4, 2026
Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah, Tim SAR Perluas Area Pencarian
News

Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah, Tim SAR Perluas Area Pencarian

by SAGOE TV
June 4, 2026
Mualem Terima Pimpinan MPU Aceh, Bahas MTQ Nasional 2028 hingga Tambang Ilegal
News

Mualem Terima Pimpinan MPU Aceh, Bahas MTQ Nasional 2028 hingga Tambang Ilegal

by SAGOE TV
June 4, 2026
Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Juara Umum Catalyst Future Competition X Asia
News

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Juara Umum Catalyst Future Competition X Asia

by SAGOE TV
June 4, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup (1)

June 3, 2026
Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh: Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

June 3, 2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Book Fair di Konkernas

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Book Fair di Konkernas

June 4, 2026
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup (2)

June 3, 2026
Dari Meja yang Sama

Dari Meja yang Sama

June 3, 2026
Muniru (Kehangatan dan Keakraban) Masyarakat Gayo

Muniru (Kehangatan dan Keakraban) Masyarakat Gayo

September 12, 2025
3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Jalur Mandiri USK 2026 Dibuka hingga 11 Juni, Ini Kesempatan Terakhir Masuk PTN

May 5, 2026
Skate Park Stage Volume 1-8 Tentang Kampus, Seni, dan Ruang Bertemu

Skate Park Stage Volume 1-8: Tentang Kampus, Seni, dan Ruang Bertemu

May 25, 2026
12.648 Peserta UTBK SNBT 2026 Ikuti Ujian di USK, Rektor Ingatkan Jangan Salah Lokasi

3.886 Peserta Lulus SNBT 2026 di USK, Ini Daftar Prodi Paling Diminati

May 26, 2026

EDITOR'S PICK

Suhu Panas di Aceh Beberapa Hari Terakhir, BMKG Keluarkan Imbauan

Suhu Panas di Aceh Beberapa Hari Terakhir, BMKG Keluarkan Imbauan

May 30, 2025
Guru PAI di Pidie Dapat Pelatihan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

Guru PAI di Pidie Dapat Pelatihan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

July 11, 2025
Gebyar Ramadhan di Gampong Kuta Karang Aceh Besar

Gebyar Ramadhan di Gampong Kuta Karang, Aceh Besar

March 22, 2025
True Beauty: Tatkala Kecantikan Menjadi Kiblat Nomor Satu

True Beauty: Tatkala Kecantikan Menjadi Kiblat Nomor Satu

March 24, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.