• Tentang Kami
Thursday, November 6, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jurnalis KenNews.id Dipanggil Kejati Aceh sebagai Saksi

SAGOE TV by SAGOE TV
March 10, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejati Aceh

Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | TAKENGON – Penanggung jawab sekaligus Jurnalis media daring KenNews.id, Mustawalad, dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh medianya. Pemanggilan ini berkaitan dengan artikel yang mengangkat dugaan keterlibatan pihak Kejaksaan Negeri dalam pelaksanaan pelatihan life skill di Aceh Tengah.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-899/L.1.7/H.I.3/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Aceh, Adi Tyogunawan. Surat tersebut diterima Mustawalad pada Minggu, 9 Maret 2025.

BACA JUGA

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan

Dalam surat tersebut, Mustawalad diminta hadir di kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, pada Selasa, 11 Maret 2025, untuk bertemu dengan Pemeriksa Intelijen pada Asisten Pengawasan Kejati Aceh, Rosnawati.

Pemanggilan ini berkaitan dengan pemberitaan yang diterbitkan oleh KenNews.id berjudul “Diduga Ada Kegiatan Titipan Kejaksaan Negeri dalam Pelatihan Life Skill Berbiaya Fantastis di Aceh Tengah”, yang terbit pada 25 Februari 2025.

Dalam pemberitaan tersebut, KenNews.id menyoroti adanya dugaan keterlibatan Kejaksaan Negeri dalam program pelatihan keterampilan atau life skill yang disebut-sebut menelan anggaran cukup besar. Laporan tersebut memuat pernyataan dari sejumlah narasumber yang menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Photo Screenshot Surat Pemanggilan

Lindungi Narasumber

Menanggapi pemanggilan tersebut, Mustawalad menyatakan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan Kejati Aceh. Namun, ia menegaskan bahwa sebagai jurnalis, ia memiliki tanggung jawab untuk melindungi kerahasiaan narasumber yang memberikan informasi dalam pemberitaan tersebut.

“Sebagai jurnalis, saya akan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan sesuai dengan tugas jurnalistik. Namun, kami tetap berpegang pada prinsip kode etik jurnalistik, termasuk menjaga kerahasiaan narasumber yang memberikan informasi kepada media kami,” ujar Mustawalad kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Baca Juga:  Organisasi Lintas Negara Asian Muslim Action Network (AMAN) Gelar Pertemuan di UIN Ar-Raniry

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemanggilan terhadap jurnalis dalam perkara yang berkaitan dengan pemberitaan harus dilakukan dengan memperhatikan kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan informasi yang kami peroleh. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, ada mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam undang-undang pers,” tegasnya.

Ia menilai bahwa pemanggilan terhadap dirinya dalam konteks pemberitaan, pihak Kejati Aceh agar tidak mengancam kebebasan pers.

“Jika pemanggilan ini terkait dengan pemberitaan, maka yang harus dilakukan adalah menggunakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers. Pihak yang merasa dirugikan dapat menggunakan hak jawab atau melaporkan ke Dewan Pers untuk dilakukan mediasi,” ujar dia.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. “Kita berharap agar kasus ini ditangani dengan pendekatan yang sesuai dengan prinsip kebebasan pers. Jika ada dugaan pelanggaran, sebaiknya dilakukan klarifikasi melalui Dewan Pers,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejati Aceh terkait materi pemeriksaan terhadap Mustawalad. Namun, sejumlah pihak menilai bahwa kasus ini perlu mendapatkan perhatian lebih luas agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi kebebasan pers di Aceh. [MM]

Tags: acehAceh TengahJurnalisKejati AcehWartawan
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya
News

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya

by SAGOE TV
November 5, 2025
Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan
News

Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan

by SAGOE TV
November 5, 2025
Ketua PKK Semangati Remaja Pulo Aceh yang Lumpuh Layu: Insya Allah Sembuh, Nak
News

Ketua PKK Semangati Remaja Pulo Aceh yang Lumpuh Layu: Insya Allah Sembuh, Nak

by SAGOE TV
November 4, 2025
Bayu Satria dari Aceh Raih DPD Award 2025, Bukti Keterbatasan Bukan Halangan untuk Menginspirasi
News

Bayu Satria dari Aceh Raih DPD Award 2025, Bukti Keterbatasan Bukan Halangan untuk Menginspirasi

by SAGOE TV
November 4, 2025
Menlu Sugiono Transit di Aceh Sepulang dari Kunjungan Kerja ke Istanbul, Turki
News

Menlu Sugiono Transit di Aceh Sepulang dari Kunjungan Kerja ke Istanbul, Turki

by SAGOE TV
November 4, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Kisah Haru di Panggung MTQ

Kisah Haru di Panggung MTQ

November 2, 2025
Agam Hana Raba Krèh

Agam Hana Raba Krèh

November 4, 2025
Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

November 1, 2025
Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

November 3, 2025
Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

November 2, 2025
Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

November 2, 2025
Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

November 4, 2025
Harga Tiket Persiraja vs Garudayaksa FC Resmi Dirilis, Mulai Rp30 Ribu

Persiraja vs Persekat: Laskar Rencong Uji Ketangguhan di Kandang Sendiri

November 1, 2025
Membangun Generasi Cerdas Finansial, GI UIA dan Pemuda Bireuen Kolaborasi Gelar Edukasi Pasar Modal

Membangun Generasi Cerdas Finansial, GI UIA dan Pemuda Bireuen Kolaborasi Gelar Edukasi Pasar Modal

November 5, 2025

EDITOR'S PICK

Refleksi Haul Abon Aziz: Sosok Istiqamah Beut Seumeubeut (1)

Refleksi Haul Abon Aziz: Sosok Istiqamah Beut Seumeubeut (1)

March 24, 2025
Pelantikan Bupati Aceh Tenggara Diwarnai Walk Out Komisioner Panwaslih

Pelantikan Bupati Aceh Tenggara Diwarnai Walk Out Komisioner Panwaslih

March 15, 2025
Sekwil MUNA Kota Ajak Jamaah Majelis Zikrullah Perkuat Iman dan Waspada Pendidikan Tanpa Sanad

Sekwil MUNA Kota Ajak Jamaah Majelis Zikrullah Perkuat Iman dan Waspada Pendidikan Tanpa Sanad

July 2, 2025
Bupati Aceh Barat Terima Api PON XXI

Bupati Aceh Barat Terima Api PON XXI

August 29, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.