• Tentang Kami
Sunday, September 6, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jurnalis KenNews.id Dipanggil Kejati Aceh sebagai Saksi

SAGOE TV by SAGOE TV
March 10, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejati Aceh

Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | TAKENGON – Penanggung jawab sekaligus Jurnalis media daring KenNews.id, Mustawalad, dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh medianya. Pemanggilan ini berkaitan dengan artikel yang mengangkat dugaan keterlibatan pihak Kejaksaan Negeri dalam pelaksanaan pelatihan life skill di Aceh Tengah.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-899/L.1.7/H.I.3/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Aceh, Adi Tyogunawan. Surat tersebut diterima Mustawalad pada Minggu, 9 Maret 2025.

BACA JUGA

FISIP USK Perkuat Jejaring dengan Alumni Chapter Jakarta

Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Dalam surat tersebut, Mustawalad diminta hadir di kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, pada Selasa, 11 Maret 2025, untuk bertemu dengan Pemeriksa Intelijen pada Asisten Pengawasan Kejati Aceh, Rosnawati.

Pemanggilan ini berkaitan dengan pemberitaan yang diterbitkan oleh KenNews.id berjudul “Diduga Ada Kegiatan Titipan Kejaksaan Negeri dalam Pelatihan Life Skill Berbiaya Fantastis di Aceh Tengah”, yang terbit pada 25 Februari 2025.

Dalam pemberitaan tersebut, KenNews.id menyoroti adanya dugaan keterlibatan Kejaksaan Negeri dalam program pelatihan keterampilan atau life skill yang disebut-sebut menelan anggaran cukup besar. Laporan tersebut memuat pernyataan dari sejumlah narasumber yang menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Photo Screenshot Surat Pemanggilan

Lindungi Narasumber

Menanggapi pemanggilan tersebut, Mustawalad menyatakan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan Kejati Aceh. Namun, ia menegaskan bahwa sebagai jurnalis, ia memiliki tanggung jawab untuk melindungi kerahasiaan narasumber yang memberikan informasi dalam pemberitaan tersebut.

“Sebagai jurnalis, saya akan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan sesuai dengan tugas jurnalistik. Namun, kami tetap berpegang pada prinsip kode etik jurnalistik, termasuk menjaga kerahasiaan narasumber yang memberikan informasi kepada media kami,” ujar Mustawalad kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemanggilan terhadap jurnalis dalam perkara yang berkaitan dengan pemberitaan harus dilakukan dengan memperhatikan kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan informasi yang kami peroleh. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, ada mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam undang-undang pers,” tegasnya.

Ia menilai bahwa pemanggilan terhadap dirinya dalam konteks pemberitaan, pihak Kejati Aceh agar tidak mengancam kebebasan pers.

“Jika pemanggilan ini terkait dengan pemberitaan, maka yang harus dilakukan adalah menggunakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers. Pihak yang merasa dirugikan dapat menggunakan hak jawab atau melaporkan ke Dewan Pers untuk dilakukan mediasi,” ujar dia.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. “Kita berharap agar kasus ini ditangani dengan pendekatan yang sesuai dengan prinsip kebebasan pers. Jika ada dugaan pelanggaran, sebaiknya dilakukan klarifikasi melalui Dewan Pers,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejati Aceh terkait materi pemeriksaan terhadap Mustawalad. Namun, sejumlah pihak menilai bahwa kasus ini perlu mendapatkan perhatian lebih luas agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi kebebasan pers di Aceh. [MM]

Tags: AcehAceh TengahJurnalisKejati AcehWartawan
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

FISIP USK Perkuat Jejaring dengan Alumni Chapter Jakarta
News

FISIP USK Perkuat Jejaring dengan Alumni Chapter Jakarta

by SAGOE TV
September 5, 2026
Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
News

Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

by SAGOE TV
September 5, 2026
Warga Keudah Tenggelam di Krueng Aceh, Tim SAR Temukan Korban dalam 20 Menit
News

Warga Keudah Tenggelam di Krueng Aceh, Tim SAR Temukan Korban dalam 20 Menit

by SAGOE TV
September 5, 2026
Perubahan RKPA 2026, Plt Sekda Aceh Minta SKPA Serius Siapkan Data dan Hindari Defisit
News

Perubahan RKPA 2026, Plt Sekda Aceh Minta SKPA Serius Siapkan Data dan Hindari Defisit

by SAGOE TV
September 5, 2026
Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh
News

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

by SAGOE TV
September 4, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

September 5, 2026
UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

September 4, 2026
Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

September 3, 2026
Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

September 2, 2026
Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

August 31, 2026
FISIP USK Perkuat Jejaring dengan Alumni Chapter Jakarta

FISIP USK Perkuat Jejaring dengan Alumni Chapter Jakarta

September 5, 2026
Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

August 31, 2026
SPS Revival Usung Meutaloe Ketika Bunyi, Manusia, dan Gagasan Saling Menaut

SPS Revival Diversifikasi Program lewat SPS Talk #1: Membaca Seni di Ruang Publik

August 31, 2026
Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

August 12, 2026

EDITOR'S PICK

Komisi VI DPRA Minta Sekolah dan Dayah Awasi Jajanan Siswa dan Santri

Waled Landeng Apresiasi Langkah Mualem Perjuangkan Nasib Non-ASN dan Keluarga ASN

July 4, 2025
Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka 7 November, Cek Syaratnya

Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka 7 November, Cek Syaratnya

November 8, 2024
Darurat Predator Digital dan Lonjakan HIV di Banda Aceh

Darurat Predator Digital dan Lonjakan HIV di Banda Aceh

June 30, 2026
Jemaah Haji Aceh Meninggal di Tanah Suci Bertambah Menjadi 5 Orang

Jemaah Haji Aceh Meninggal di Tanah Suci Bertambah Menjadi 5 Orang

June 12, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.