• Tentang Kami
Wednesday, October 14, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka 7 November, Cek Syaratnya

SAGOE TV by SAGOE TV
November 8, 2024
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka 7 November, Cek Syaratnya

Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Arsad Hidayat. Foto: dok. Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE | Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan dibukanya Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 2025/1446 H tingkat daerah. Untuk proses pendaftaran seleksinya dibuka mulai 7 November 2024.

“Hari ini kami umumkan adanya seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 – 15 November 2024,” ujar Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

BACA JUGA

Mualem Minta Listrik Huntara Korban Banjir Aceh Tetap Menyala hingga Huntap Siap

Mawardi Nur Dorong Peningkatan Produksi Migas Aceh dan Manfaat bagi Masyarakat

“Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian,” sambungnya.

Menurut Arsad, ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah. Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB,” sebutnya.

Dijelaskan Arsad, ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama berlangsung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilaian administrasi dan CAT. “CAT atau computer assisted test akan digelar pada 21 November 2024. Hasilnya diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024,” sebut Arsad.

Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi. CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024.

“Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024,” tandasnya.

Berikut syarat pendaftaran seleksi petugas haji 2025/1446 H:

I. Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Tidak dalam keadaan hamil;
5. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

II. Syarat Khusus

A. PPIH Kloter

1. Ketua Kloter
a. Pegawai ASN Kementerian Agama;
b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pembimbing Ibadah Kloter
a. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
b. Telah menunaikan ibadah haji;
c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

B. PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
b. Telah menunaikan ibadah haji;
c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Pelaksana Siskohat
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

“Ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat mendaftar dan itu bisa diakses melalui link pendaftaran pada Pusaka SuperApss Kementerian Agama,” ujar Arsad. []

Tags: 2025DaerahHajiKemenagPetugas HajiSeleksi
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Mualem Minta Listrik Huntara Korban Banjir Aceh Tetap Menyala hingga Huntap Siap
News

Mualem Minta Listrik Huntara Korban Banjir Aceh Tetap Menyala hingga Huntap Siap

by SAGOE TV
October 14, 2026
Mawardi Nur Dorong Peningkatan Produksi Migas Aceh dan Manfaat bagi Masyarakat
News

Mawardi Nur Dorong Peningkatan Produksi Migas Aceh dan Manfaat bagi Masyarakat

by Husaini Ende
October 14, 2026
Sagoetv.com Diduga Diretas Usai Terbitkan Berita Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran
News

Sagoetv.com Diduga Diretas Usai Terbitkan Berita Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran

by SAGOE TV
October 13, 2026
Mualem Lantik Taufik Jadi Pj Sekda Aceh
News

Mualem Lantik Taufik Jadi Pj Sekda Aceh

by SAGOE TV
October 13, 2026
Brigjen Latif Usman Jadi Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo
News

Brigjen Latif Usman Jadi Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

by SAGOE TV
October 11, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Nasir Djamil: Warung Kopi di Aceh Bisa Jadi Ruang Diskusi Buku

Nasir Djamil: Warung Kopi di Aceh Bisa Jadi Ruang Diskusi Buku

October 10, 2026
Sagoetv.com Diduga Diretas Usai Terbitkan Berita Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran

Sagoetv.com Diduga Diretas Usai Terbitkan Berita Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran

October 13, 2026
LPS bayar klaim nasabah BPRS Aceh

LPS Bayar Rp46,80 Miliar Klaim Nasabah 4 BPRS di Aceh

October 8, 2026
Dari Simbiosis Fotografi ke Ekosistem Seni: Membaca Kembali Cultural Nuances

Dari Simbiosis Fotografi ke Ekosistem Seni: Membaca Kembali Cultural Nuances

October 11, 2026
MACS Membuka Pintu, Membangun Jalan

MACS: Membuka Pintu, Membangun Jalan

October 14, 2026
Dek Fadh Hadiri Peusijuek 3 Putra Aceh yang Mengemban Amanah di Tingkat Nasional

Dek Fadh Hadiri Peusijuek 3 Putra Aceh yang Mengemban Amanah di Tingkat Nasional

October 11, 2026
Persiraja vs Semen Padang Nama Besar Kabau Sirah Tak Bikin Laskar Rencong Gentar

Total Denda Rp100 Juta, Persiraja dan Faris Adit Disanksi Usai Laga Kontra Sumsel United

October 14, 2026
PORA XV Aceh Jaya Diundur ke Mei 2027

PORA XV Aceh Jaya Diundur ke Mei 2027

October 8, 2026
Pameran Seni Internasional di USK Hadirkan Karya Seniman dari Belasan Negara

Pameran Seni Internasional di USK Hadirkan Karya Seniman dari Belasan Negara

October 10, 2026

EDITOR'S PICK

Perkuat Layanan Perlindungan Anak dan Perempuan, DP3A Aceh Barat Gelar Bimtek SIMFONI PPA v.3

Perkuat Layanan Perlindungan Anak dan Perempuan, DP3A Aceh Barat Gelar Bimtek SIMFONI PPA v.3

November 19, 2025
Seni dan Universitas: Keberanian Membaca Masa Depan

Seni, Universitas, dan Keberanian Membaca Masa Depan

February 6, 2026
Hasil Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026, Iduladha Rabu 27 Mei

Hasil Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026, Iduladha Rabu 27 Mei

May 17, 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

April 28, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.