Aceh sebagai daerah yang telah keluar dari kemelut besar seperti konflik 1976-2005 dan tsunami tahun 2004. Belum bisa bangkit mengisi kemakmuran dan pembangunan, setidaknya sampai tahun 2021. Apa alasan Aceh belum bisa bangkit meraih kemakmuran dan pemerataan pembangunan?
Jawabanya bisa dilihat dari hasil survey sejumlah lembaga pemerintah dan swasta dalam beragam sektor dibawah ini: Pertama, data BPS (Badan Pusat Statistik) berdasarkan survey tahun 2020 menyebutkan bahwa Aceh termiskin nomor 1 di Sumatera. Jumlah penduduk miskin Aceh pada September 2020 sebanyak 833.910 orang atau 15,43 persen. Jumlah itu bertambah 19.000 orang dibandingkan Maret 2020, yakni 814.910 orang.
Kedua, hasil survey Kementerian Agama RI yang menempatkan Provinsi Aceh pada rangking terbawah (urutan 34) dalam indeks kerukunan umat beragama di seluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2019.
Ketiga, mutu Pendidikan Aceh terendah di Tingkat Nasional pada tahun 2020. Posisi kualitas pendidikan Aceh sejajar dengan beberapa provinsi di bagian timur Indonesia, seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, dan sebagian provinsi lain di Sulawesi. Jadi sebuah kewajaran bila dalam Tes Masuk Perguruan Tinggi di 10 Prodi terbaik di Universitas Syiah Kuala, mahasiswanya didominasi lulusan sekolah SMA/SMK/MA luar Aceh.
Keempat, Aceh menempati peringkat 20 dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional 2020 di Sumatera Barat. Perolehan ini sangat terpuruk bagi Aceh bila dibandingkan dengan hasil di ajang serupa di Sumatera Utara tahun 2018 yang menempati peringkat 7.
Kelima, Aceh urutan ke-3 nasional tertinggi stunting. Disamping itu, penyakit diare di Aceh juga urutan ketiga tertinggi nasional. Penyebanya beragama, tapi ini sebuah fakta yang harus mendapat respon semua pihak di Aceh.
Keenam, Badan Nasional Narkotika (BNN) menempatkan Aceh masuk peringkat ke-6 Provinsi paling rawan peredaran dan penyalagunaan narkoba secara nasional pada tahun 2020. Sebelumnya, Aceh peringkat 12 kini masuk peringkat 6 nasional. Ini sangat mengerikan situasi generasi Aceh kedepan.
Ketujuh, Aceh menjadi nomor urut 3 sebagai provinsi yang masyarakatnya tertinggi terpapar dengan konsumsi berita hoax pada tahun 2020. Disamping Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.
Kedelapan, secara perangkingan Indonesia tingkat literasi secara internasal memang masih renda. Tapi secra nasional, Aceh menduduki nomor urut 31 dari 34 Provinsi dengan tingkat literasi masyarakatnya yang rendah.
Kesempilan, pada tahun 2021 terdapat hasil survey yang menyebutkan bahwa Aceh menjadi rangking 7 dari 34 Provinsi di Indonesia sebagai penyumbang koruptor dari kalangan ASN (Aparatur Negeri Sipil).
Data-data yang disajikan diatas adalah sebuah fakta kontemporer tentang eksistensi Aceh paska tsunami dan konflik. Artinya keadilan pembangunan, pengembangan sumber daya manusia dan penguatan pendidikan harus menjadi atensi. Semuanya harus bersatu berfikir untuk kemajuan Aceh. Lagu lama kalau masih saling menyalahkan. Mari bergerak![]