• Tentang Kami
Tuesday, July 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Desersi dan Dugaan Gabung Militer Rusia, Bripda Muhammad Rio Dipecat Tidak Hormat

Anna Rizatil by Anna Rizatil
January 17, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Desersi dan Dugaan Gabung Militer Rusia, Bripda Muhammad Rio Dipecat Tidak Hormat

Foto yang beredar menunjukkan Bripda Muhammad Rio bersama sejumlah personel bersenjata di luar negeri. Foto: for Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Salah satu personel Brimobda Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, diberitakan telah melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui telah berada di luar negeri. Rio juga diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia serta disebut-sebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan bahwa, pihaknya telah menerima informasi tersebut dan menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio merupakan personel Sat Brimob yang melakukan desersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan.

BACA JUGA

Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Dedikasi Petugas Haji Aceh

UKM PA Leuser USK Ikut Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh, Upaya Cegah Abrasi

Terkait informasi mengenai dugaan bergabungnya Bripda Muhammad Rio dengan Angkatan Bersenjata Rusia, Joko menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia.

Namun, terang Joko, sebelumnya yang bersangkutan telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga di sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri, dengan putusan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” kata Joko dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2026.

Kemudian, terhitung sejak Senin, 8 Desember 2025, Bripda Muhammad Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas. Selanjutnya, pada Rabu, 7 Januari 2026, tiba-tiba Bripda Muhammad Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Sat Brimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

Joko juga menyampaikan bahwa sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadi yang bersangkutan. Selain itu, juga telah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.

“Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026,” jelas Joko.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat. Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, kemudian melanjutkan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

Berdasarkan hal tersebut, pada Kamis, 8 Januari 2026 dilakukan proses penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum, sehingga langsung dilaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, serta Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh.

“Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH,” tegas Joko. []

Tags: Bripda Muhammad RioDesersiDipecat Tidak HormatMakin Tahu IndonesiaMiliter RusiaPolda Aceh
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Anna Rizatil

Anna Rizatil

Related Posts

Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Dedikasi Petugas Haji Aceh
News

Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Dedikasi Petugas Haji Aceh

by SAGOE TV
July 21, 2026
UKM PA Leuser USK Ikut Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh, Upaya Cegah Abrasi
News

UKM PA Leuser USK Ikut Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh, Upaya Cegah Abrasi

by SAGOE TV
July 21, 2026
IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya
News

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

by SAGOE TV
July 21, 2026
Wagub Aceh: Empat Pelajar Penerima Beasiswa ke China Disiapkan Jadi Penggerak Hilirisasi
News

Wagub Aceh: Empat Pelajar Penerima Beasiswa ke China Disiapkan Jadi Penggerak Hilirisasi

by SAGOE TV
July 21, 2026
ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan
News

ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

by SAGOE TV
July 20, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

July 21, 2026
Ruang Perjumpaan #001 SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

Ruang Perjumpaan #001: SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

July 15, 2026
Ramadhan Bulan Istimewa: Saatnya Tingkatkan Taqwa dan Produktivitas

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

February 6, 2026
Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

July 16, 2026
Merajut Persaudaraan Kutaraja Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

Merajut Persaudaraan Kutaraja: Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

July 18, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Dari Meja yang Sama. Ari Palawi

Tentang Media dan Perhatian Publik

July 14, 2026
ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

July 20, 2026
Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026

EDITOR'S PICK

Penerima Beasiswa Indonesia Bangkit Raih IPK Tertinggi di Pascasarjana UIN Ar-Raniry

Penerima Beasiswa Indonesia Bangkit Raih IPK Tertinggi di Pascasarjana UIN Ar-Raniry

May 19, 2025
Persiraja Banda Aceh Dukung Penuh Kegiatan Pegadaian Liga 2 Peduli UMKM

Persiraja Banda Aceh Dukung Penuh Kegiatan Pegadaian Liga 2 Peduli UMKM

November 23, 2024
Relaunching AMANAH, Pemerintah Aceh Targetkan Inkubasi Wirausaha Muda dan Ekonomi Kreatif

Relaunching AMANAH, Pemerintah Aceh Targetkan Inkubasi Wirausaha Muda dan Ekonomi Kreatif

April 23, 2026
Pemerintah Aceh Percepat Ekspor Komoditas Unggulan, Prosedur Perizinan Dipermudah

Pemerintah Aceh Percepat Ekspor Komoditas Unggulan, Prosedur Perizinan Dipermudah

May 22, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.