SAGOETV | BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin serah terima jabatan (sertijab) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh dari Kombes Winardy kepada Kombes Zulhir Destrian. Sertijab digelar di lobi Mapolda Aceh, Senin (3/2/2025), turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Misbahul Munauwar, Irwasda, para pejabat utama, perwakilan Kapolres, serta Ketua dan Pengurus Bhayangkari.
Kapolda Aceh dalam amanatnya menegaskan bahwa Polri akan menghadapi tantangan yang tidak mudah ke depan. Irjen Achmad Kartiko menyebutkan ada beberapa agenda penting yang harus dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah Presiden Prabowo.
“Polri harus selalu siap menghadapi berbagai tantangan dan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme serta integritas tinggi,” ujarnya.
Kapolda juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri, dari level tertinggi hingga terbawah, adalah pemimpin di masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh personel untuk menjaga citra institusi agar tetap dicintai oleh masyarakat.
“Marilah kita menjaga institusi Polri yang kita cintai ini. Polri adalah rumah kita, tempat kita berlindung, beraktivitas, dan berkarya. Citra serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri ditentukan oleh kita sebagai individu dan pemimpin dalam organisasi ini,” tuturnya.
Selain itu, ia mengimbau seluruh personel untuk memiliki kepedulian terhadap institusi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan Polri. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta pemelihara keamanan dan ketertiban.
“Mari kita bersama-sama menjalankan tugas pokok sebagai aparat negara, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat yang tertib, tentram, damai, serta dapat beraktivitas dan bekerja dengan baik, sehingga mencapai kesejahteraan sesuai filosofi tata tentrem kerta raharja di Bumi Serambi Mekkah yang kita cintai ini,” kata Kartiko.
Mutasi jabatan Dirreskrimsus Polda Aceh tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri bernomor ST/2776/XII/KEPP/2024 yang diteken Irwasum—sebelumnya menjabat As SDM—Komjen Dedi Prasetyo, pada akhir 2024 lalu.
Dalam STR tersebut disebutkan bahwa Dirreskrimsus yang lama, Kombes Winardy dimutasikan ke Bareskrim Polri sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II. Jabatan yang ditinggalkannya tersebut diisi Kombes Zulhir Destrian, yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Kalimantan Barat. []