• Tentang Kami
Friday, September 4, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gubernur Aceh Tegaskan Penataan Tambang Ilegal demi Kelestarian Lingkungan dan Peningkatan PAA

SAGOE TV by SAGOE TV
October 1, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gubernur Aceh Tegaskan Penataan Tambang Ilegal demi Kelestarian Lingkungan dan Peningkatan PAA

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menggelar rapat bersama Forkopimda Aceh di Meuligoe Gubernur, Selasa (30/9/2025), yang membahas langkah konkret penertiban tambang ilegal. Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa penataan tambang ilegal sangat penting dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA). Hal itu disampaikannya usai menggelar rapat bersama Forkopimda Aceh di Meuligoe Gubernur, Selasa (30/9/2025), yang membahas langkah konkret penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin agar lebih terarah dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Dengan penataan yang baik, maka tambang-tambang ilegal ini akan kita legalkan, nantinya akan dikelola oleh sebuah badan, bisa seperti koperasi gampong dan lain sebagainya serta tetap memperhatikan lingkungan. Dengan demikian, para penambang akan lebih nyaman bekerja serta menyumbang dan meningkatkan Pendapatan Asli Aceh,” ujarnya.

BACA JUGA

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Keamanan Hulu Migas Aceh

“Setelah ditata dan dilegalkan, maka pengawasannya jadi lebih mudah. Skema sidaknya bisa beberapa bulan sekali kita akan turun ke lokasi pertambangan tersebut, jika para penambang terbukti menggunakan zat-zat kimia berbahaya seperti merkuri dan lain sebagainya, maka kelompok penambang tersebut akan kita blacklist,” sambung Gubernur yang akrab disapa Mualem itu.

Ia menyampaikan kekhawatirannya jika penambang ilegal tidak diawasi ketat, karena selain merusak alam, bahan-bahan berbahaya yang tidak mampu diurai oleh alam akan sangat berbahaya bagi masyarakat.

Untuk itu, keterlibatan Forkopimda sangat penting, agar upaya penataan serta perumusan pertambangan rakyat yang baik bisa terlaksana sesegera mungkin.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (25/9) lalu, Gubernur Aceh memberi peringatan keras kepada para penambang ilegal untuk segera menghentikan aktivitasnya. Peringatan keras tersebut disampaikan oleh Gubernur usai mendengarkan paparan Pansus Tambang DPRA.

Bahkan Mualem memberikan batas waktu 2 minggu agar para penambang ilegal segera mengeluarkan alat berat yang digunakan untuk menambang agar segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka akan ada tindakan tegas dari Gubernur Aceh.

Menanggapi hal tersebut, seluruh Forkopimda yang hadir pada rapat tersebut menyampaikan dukungannya terhadap upaya Gubernur Aceh dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat serta meningkatkan PAA.

Pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, yang turut mendampingi Gubernur menyampaikan hasil kesimpulan rapat, yaitu Forkopimda Aceh mendukung Instruksi Gubernur nomor 8/INSTR/2025, tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan non Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.

Selain itu, Forkopimda Aceh yang dikoordinir oleh Gubernur Aceh, segera membentuk tim bersama dengan melibatkan para ahli pertambangan atau sumberdaya alam untuk melakukan penertiban pertambangan ilegal, termasuk membentuk Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari unsur Pemerintah Aceh, Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda.

“Selanjutnya, Melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di wilayah Aceh, dan mensosialisasikan pembentukan Koperasi Tambang dan koperasi-koperasi lainnya, untuk menghindari terjadinya kegiatan-kegiatan ilegal terkait aktivitas penambangan dan pemanfaatan sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola masyarakat,” kata Sekda.

“Kita juga akan segera menyiapkan peraturan atau aturan yang berkaitan dengan percepatan pembentukan legalitas tambang rakyat yang akan disusun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Dinas Energi Sumberdaya Mineral Aceh,” ujar Nasir. [R]

Tags: AcehForkopimdaGubernur AcehIlegalKelestarian AlamLingkungan HidupPenertibanPertambanganTambang
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh
News

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

by SAGOE TV
September 4, 2026
BPMA dan TNI AD Perkuat Keamanan Hulu Migas Aceh
News

BPMA dan TNI AD Perkuat Keamanan Hulu Migas Aceh

by SAGOE TV
September 4, 2026
Belajar Sebulan di Malaysia, 4 Mahasiswa Teknik Industri USK Ikuti Program Pertukaran
News

Belajar Sebulan di Malaysia, 4 Mahasiswa Teknik Industri USK Ikuti Program Pertukaran

by SAGOE TV
September 4, 2026
UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran
News

UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

by SAGOE TV
September 4, 2026
Aceh Kirim Kafilah ke MTQN ke-31, Targetkan Prestasi Terbaik di Jawa Tengah
News

Aceh Kirim Kafilah ke MTQN ke-31, Targetkan Prestasi Terbaik di Jawa Tengah

by SAGOE TV
September 4, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

August 28, 2026
Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

September 2, 2026
Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

August 31, 2026
Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

September 3, 2026
9 Ulama Terpilih Jadi AHWA Muktamar ke-35 NU, Ada Rais Syuriyah PWNU Aceh

9 Ulama Terpilih Jadi AHWA Muktamar ke-35 NU, Ada Rais Syuriyah PWNU Aceh

August 31, 2026
Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

August 31, 2026
SPS Revival Usung Meutaloe Ketika Bunyi, Manusia, dan Gagasan Saling Menaut

SPS Revival Diversifikasi Program lewat SPS Talk #1: Membaca Seni di Ruang Publik

August 31, 2026
Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

August 12, 2026
Setelah Dislokasi Epistemik Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pendidikan Seni USK

Setelah Dislokasi Epistemik: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pendidikan Seni USK?

August 31, 2026

EDITOR'S PICK

Mewujudkan Kemandirian Listrik Aceh, Antara Potensi dan Tantangan

Mewujudkan Kemandirian Listrik Aceh, Antara Potensi dan Tantangan

October 5, 2025
Mualem Minta Dukungan Mentan Pulihkan Lahan Pertanian Aceh yang Rusak Akibat Bencana

Mualem Minta Dukungan Mentan Pulihkan Lahan Pertanian Aceh yang Rusak Akibat Bencana

August 5, 2026
Kacabdin Sosialisasikan Instruksi Gubernur Aceh tentang Shalat Berjamaah dan Mengaji di Sekolah

Kacabdin Sosialisasikan Instruksi Gubernur Aceh tentang Shalat Berjamaah dan Mengaji di Sekolah

March 26, 2025
Qalbī Fīl Madīnah, Hari-Hari Terakhir Jamaah Haji Aceh di Tanah Suci

Qalbī Fīl Madīnah, Hari-Hari Terakhir Jamaah Haji Aceh di Tanah Suci

July 9, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.