SAGOE | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024. Rapat digelar di Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh, Sabtu (10/8).
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali mengatakan saat memberikan sambutan mengatakan bahwa proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 dilakukan dengan prinsip akses keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi data pemilih agar memperoleh keakuratan data pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya.
“Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 172.880 dengan laki-laki 82.724 dan perempuan 90.156,” lanjut Yusri.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Kota Banda Aceh, Saiful Haris, menyampaikan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 334 tersebar pada 90 gampong/desa.
“Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) setiap kecamatan yaitu Kecamatan Baiturrahman 22.294, Kuta Alam 28.278, Meuraxa 16.981, Syiah Kuala 23.280, Lueng Bata 17.707, Kutaraja 9.393, Banda Raya 18.215, Jaya Baru 17.062, Ulee Kareng 19.670,” jelas Saiful.
Selain Ketua dan Anggota serta Sekretaris KIP Kota Banda Aceh, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS ini turut dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Disdukcapil Banda Aceh, Kejari Banda Aceh, Kesbangpol Banda Aceh, Lapas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kasubbag dan Staf KIP Banda Aceh.[]