SAGOETV | BANDA ACEH – Fenomena “no viral no justice” menjadi sorotan utama dalam kuliah umum bertajuk ‘Relevansi Isu Viral terhadap Responsivitas Pelaksana Layanan’ yang digelar Program Studi Ilmu Administrasi Negara (IAN) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry di ruang Lah Analisis Kebijakan, Darussalam, Banda Aceh, Senin (2/6/2025). Kuliah umum ini menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Dian mengkritisi fenomena yang ia sebut sebagai “no viral no justice”, di mana pelaksana layanan publik cenderung hanya bereaksi jika suatu kasus sudah viral di media sosial.
“Fenomena ini membentuk konstruksi sosial yang berbahaya. Lama-lama, pelayan publik jadi pasif dan hanya mau bertindak kalau ada tekanan viralitas,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena akan menciptakan masyarakat yang mudah percaya pada isu-isu viral tanpa memeriksa kebenaran informasi.
Dian mengingatkan pentingnya sikap proaktif dalam memberikan pelayanan, bukan sekadar reaksi. Ia mencontohkan Rasulullah SAW sebagai teladan utama, yang bahkan hingga akhir hayatnya tetap memikirkan umat.
“Pelayan publik semestinya menjadikan keteladanan itu sebagai fondasi kerja mereka,” kata Dian.
Selain itu, Dian juga menyoroti peran Ombudsman RI sebagai lembaga yang aktif mendengar dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maladministrasi layanan publik. Ia bahkan mengajak mahasiswa IAN untuk membentuk komunitas Mahasiswa Peduli Layanan Publik, guna memperkuat pengawasan terhadap berbagai masalah layanan di lingkungan kampus.
Dalam sesi diskusi, Dian menekankan bahwa prinsip affirmative equity policy menjadi dasar kerja Ombudsman, yakni mendorong keadilan substantif, terutama bagi kelompok yang termarjinalkan. []