• Tentang Kami
Monday, June 30, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

LBH Banda Aceh Kawal Praperadilan Kasus Penangkapan David Yuliansyah dan Mahasiswa Demonstran

SAGOE TV by SAGOE TV
March 14, 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
LBH Banda Aceh Kawal Praperadilan Kasus Penangkapan David Yuliansyah dan Mahasiswa Demonstran
Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh akan menjalani proses praperadilan terhadap dua kasus yang dinilai penuh kejanggalan, yakni kasus penangkapan David Yuliansyah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh serta kasus penetapan tersangka terhadap empat mahasiswa demonstran oleh Polresta Banda Aceh.

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mengatakan bahwa sidang praperadilan akan berlangsung selama tujuh hari berturut-turut di Pengadilan Negeri Banda Aceh, dengan sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 09.00 WIB.

Dugaan Penyiksaan 

BACA JUGA

Pemerintah Aceh Siapkan Sekolah Unggulan Garuda, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Doa dan Kenduri Akbar Warnai Kembalinya 4 Pulau ke Wilayah Aceh, Gubernur Mualem: Ini Pulau Kita!

Kasus pertama yang dikawal LBH Banda Aceh adalah penangkapan David Yuliansyah yang dilakukan oleh BNNP Aceh pada 7 Desember 2022. Saat itu, David ditangkap bersama tiga orang lainnya atas dugaan kasus narkotika. Pihak keluarga baru mengetahui penangkapan tersebut pada pagi harinya setelah diminta membawa kartu BPJS David. Belakangan terungkap bahwa David sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh dalam kondisi kritis.

Pada 9 Desember 2022, pihak keluarga yang mendatangi kantor BNNP Aceh menemukan David dalam keadaan lemah dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Ia kemudian dipindahkan ke Rehabilitasi NAPZA di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh. Sehari berselang, pada 10 Desember 2022, pihak RSJ mengabarkan bahwa David telah meninggal dunia. Kematian David menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dengan dugaan penyiksaan selama dalam tahanan.

LBH Banda Aceh mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian David. Setelah 19 hari sejak pengajuan, autopsi akhirnya dilakukan pada 4 Januari 2023. Namun, pada 22 Februari 2023, penyidik Polda Aceh menyimpulkan bahwa David meninggal akibat penyakit lambung dan luka lebam di tubuhnya disebabkan oleh tindakan membenturkan diri sendiri. Polda Aceh kemudian menghentikan penyelidikan kasus ini pada 7 Maret 2023 dengan alasan tidak cukup bukti.

Baca Juga:  3.534 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Suci, Satu Orang Meninggal

“Kami menilai penghentian penyelidikan ini tidak menunjukkan itikad baik untuk mengungkap kebenaran, terlebih dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami mengajukan praperadilan untuk membuktikan bahwa penangkapan David Yuliansyah tidak sah secara hukum,” ujar Aulianda Wafisa.

Cacat Prosedur

Kasus kedua yang diperkarakan dalam praperadilan adalah penetapan tersangka terhadap empat mahasiswa demonstran yang ditangkap saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRA pada 29 Agustus 2024. Aksi yang berlangsung sekitar 40 menit tersebut dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian, yang kemudian menangkap 16 mahasiswa dan membawa mereka ke Mapolresta Banda Aceh.

Selama di Mapolresta, para mahasiswa diduga mengalami intimidasi, kekerasan, penyitaan barang, serta tidak diperkenankan didampingi kuasa hukum. Sehari setelah penangkapan, Kapolresta Banda Aceh dalam konferensi pers mengumumkan enam mahasiswa sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian, karena membentangkan spanduk bertuliskan “Polisi Pembunuh” dan “Polisi Biadab”. Empat di antaranya berasal dari kelompok mahasiswa yang ditangkap, sementara dua lainnya tidak termasuk dalam 16 orang yang sebelumnya diamankan.

LBH Banda Aceh menilai penetapan tersangka ini tidak tepat dan menyalahi prosedur hukum. “Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap mahasiswa ini menggunakan Pasal 156 dan/atau 157 KUHP, yang menurut kami tidak sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat,” ungkap Aulianda Wafisa.

Pengawalan Proses Praperadilan

Permohonan praperadilan terhadap dua kasus ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 31 Januari 2025. Kasus David Yuliansyah terdaftar dengan perkara Nomor: 1/Pid.Pra/2025/PN Bna, sementara kasus mahasiswa demonstran terdaftar dengan perkara Nomor: 2/Pid.Pra/2025/PN Bna.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil turut mengawal jalannya proses praperadilan ini, di antaranya ACSTF, AJI Banda Aceh, Katahati Institute, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan MaTA.

Baca Juga:  Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Tiba di Madinah

“Kami mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam mengawal jalannya praperadilan ini. Kami berharap proses ini menjadi titik terang dalam mencari keadilan bagi korban serta mendorong reformasi di institusi kepolisian dan penegakan hukum di Aceh,” tutup Aulianda [CEM]

Berikut Rilis Lengkap : Pers Rilis Bersama Kawal Praperadilan

Tags: acehBanda AcehdemontrasiKasusLBHMahasiswaPolisiYLBHI
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Pemerintah Aceh Siapkan Sekolah Unggulan Garuda, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
News

Pemerintah Aceh Siapkan Sekolah Unggulan Garuda, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

by SAGOE TV
June 30, 2025
Doa dan Kenduri Akbar Warnai Kembalinya 4 Pulau ke Wilayah Aceh, Gubernur Mualem: Ini Pulau Kita!
News

Doa dan Kenduri Akbar Warnai Kembalinya 4 Pulau ke Wilayah Aceh, Gubernur Mualem: Ini Pulau Kita!

by SAGOE TV
June 30, 2025
Wagub Sambut Kepulangan Jemaah Haji Aceh, Serukan Teladan Haji Mabrur di Masyarakat
News

Wagub Sambut Kepulangan Jemaah Haji Aceh, Serukan Teladan Haji Mabrur di Masyarakat

by SAGOE TV
June 29, 2025
Mualem Dengarkan Keluhan Warga Aceh Singkil, Komitmen Tuntaskan Persoalan HGU dan Tapal Batas
News

Mualem Dengarkan Keluhan Warga Aceh Singkil, Komitmen Tuntaskan Persoalan HGU dan Tapal Batas

by SAGOE TV
June 29, 2025
2 Bocah Asal Meulaboh Tenggelam di Pantai Lhoknga, Basarnas Banda Aceh Lakukan Pencarian
News

2 Bocah Asal Meulaboh Tenggelam di Pantai Lhoknga, Basarnas Lakukan Pencarian

by SAGOE TV
June 29, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Reuni Alumni Jeumala 2003 di Pantai Riting: Semangat Kekompakan Tak Pernah Luntur

Reuni Alumni Jeumala 2003 di Pantai Riting: Semangat Kekompakan Tak Pernah Luntur

June 28, 2025
Harga Mobil Terancam Naik, Pengusaha Otomotif Aceh Harap Pergub Opsen Pajak Kendaraan Diperpanjang

Harga Mobil Terancam Naik, Pengusaha Otomotif Aceh Harap Pergub Opsen Pajak Kendaraan Diperpanjang

June 25, 2025
Eks Panglima GAM Sabang Harap Tengku Jamaica Wakili Aceh di Kementerian

Eks Panglima GAM Sabang Harap Tengku Jamaica Wakili Aceh di Kementerian

June 27, 2025
Guru Besar UIN Ar-Raniry Dikukuhkan sebagai Ketua BWI Aceh, Ini Susunan Pengurusnya

Guru Besar UIN Ar-Raniry Dikukuhkan sebagai Ketua BWI Aceh, Ini Susunan Pengurusnya

June 26, 2025
Rubrik Seni Sagoe TV

Rubrik Seni Sagoe TV

June 26, 2025
5 Anggota Komisi Informasi Aceh Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

5 Anggota Komisi Informasi Aceh Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

June 24, 2025
Saat Aceh Bernyanyi: Musik, Luka, dan Harapan yang Menggema

Saat Aceh Bernyanyi: Musik, Luka, dan Harapan yang Menggema

June 26, 2025
Prof KBA Tekankan Pentingnya Rekayasa Sosial Islami Hadapi Tantangan Pendidikan di Era Digital

Prof KBA Tekankan Pentingnya Rekayasa Sosial Islami Hadapi Tantangan Pendidikan di Era Digital

June 23, 2025
Ngopi Bareng Tokoh GAM dan Intel, Kisah di Tengah Konflik Aceh

Ngopi Bareng Tokoh GAM dan Intel, Kisah di Tengah Konflik Aceh

June 29, 2025

EDITOR'S PICK

Bonus Atlet PON Akan Segera Dibayarkan, Plt Sekda Aceh: Juga Peraih Medali Peparnas

Bonus Atlet PON Akan Segera Dibayarkan, Plt Sekda Aceh: Juga Peraih Medali Peparnas

April 15, 2025
Aceh Paska Era Jusuf Kalla

Aceh Paska Era Jusuf Kalla

May 17, 2025
Ihwal Belajar Mengenali Negara Malaysia

Ihwal Belajar Mengenali Negara Malaysia

March 24, 2025
Kapolresta Banda Aceh Silaturahmi ke UPTD Masjid Raya Baiturrahman

Kapolresta Banda Aceh Silaturahmi ke UPTD Masjid Raya Baiturrahman

April 11, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis
  • Kirim Tulisan

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.