• Tentang Kami
Tuesday, December 2, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

LBH Banda Aceh Kawal Praperadilan Kasus Penangkapan David Yuliansyah dan Mahasiswa Demonstran

SAGOE TV by SAGOE TV
March 14, 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
LBH Banda Aceh Kawal Praperadilan Kasus Penangkapan David Yuliansyah dan Mahasiswa Demonstran
Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh akan menjalani proses praperadilan terhadap dua kasus yang dinilai penuh kejanggalan, yakni kasus penangkapan David Yuliansyah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh serta kasus penetapan tersangka terhadap empat mahasiswa demonstran oleh Polresta Banda Aceh.

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mengatakan bahwa sidang praperadilan akan berlangsung selama tujuh hari berturut-turut di Pengadilan Negeri Banda Aceh, dengan sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 09.00 WIB.

Dugaan Penyiksaan 

BACA JUGA

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak PLN Prioritaskan Normalisasi Listrik Fasilitas Pelayanan Publik

Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon

Kasus pertama yang dikawal LBH Banda Aceh adalah penangkapan David Yuliansyah yang dilakukan oleh BNNP Aceh pada 7 Desember 2022. Saat itu, David ditangkap bersama tiga orang lainnya atas dugaan kasus narkotika. Pihak keluarga baru mengetahui penangkapan tersebut pada pagi harinya setelah diminta membawa kartu BPJS David. Belakangan terungkap bahwa David sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh dalam kondisi kritis.

Pada 9 Desember 2022, pihak keluarga yang mendatangi kantor BNNP Aceh menemukan David dalam keadaan lemah dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Ia kemudian dipindahkan ke Rehabilitasi NAPZA di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh. Sehari berselang, pada 10 Desember 2022, pihak RSJ mengabarkan bahwa David telah meninggal dunia. Kematian David menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dengan dugaan penyiksaan selama dalam tahanan.

LBH Banda Aceh mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian David. Setelah 19 hari sejak pengajuan, autopsi akhirnya dilakukan pada 4 Januari 2023. Namun, pada 22 Februari 2023, penyidik Polda Aceh menyimpulkan bahwa David meninggal akibat penyakit lambung dan luka lebam di tubuhnya disebabkan oleh tindakan membenturkan diri sendiri. Polda Aceh kemudian menghentikan penyelidikan kasus ini pada 7 Maret 2023 dengan alasan tidak cukup bukti.

Baca Juga:  Menaker Yassierli Kunjungi Museum Tsunami Aceh, Tekankan Pentingnya Edukasi Kebencanaan

“Kami menilai penghentian penyelidikan ini tidak menunjukkan itikad baik untuk mengungkap kebenaran, terlebih dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami mengajukan praperadilan untuk membuktikan bahwa penangkapan David Yuliansyah tidak sah secara hukum,” ujar Aulianda Wafisa.

Cacat Prosedur

Kasus kedua yang diperkarakan dalam praperadilan adalah penetapan tersangka terhadap empat mahasiswa demonstran yang ditangkap saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRA pada 29 Agustus 2024. Aksi yang berlangsung sekitar 40 menit tersebut dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian, yang kemudian menangkap 16 mahasiswa dan membawa mereka ke Mapolresta Banda Aceh.

Selama di Mapolresta, para mahasiswa diduga mengalami intimidasi, kekerasan, penyitaan barang, serta tidak diperkenankan didampingi kuasa hukum. Sehari setelah penangkapan, Kapolresta Banda Aceh dalam konferensi pers mengumumkan enam mahasiswa sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian, karena membentangkan spanduk bertuliskan “Polisi Pembunuh” dan “Polisi Biadab”. Empat di antaranya berasal dari kelompok mahasiswa yang ditangkap, sementara dua lainnya tidak termasuk dalam 16 orang yang sebelumnya diamankan.

LBH Banda Aceh menilai penetapan tersangka ini tidak tepat dan menyalahi prosedur hukum. “Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap mahasiswa ini menggunakan Pasal 156 dan/atau 157 KUHP, yang menurut kami tidak sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat,” ungkap Aulianda Wafisa.

Pengawalan Proses Praperadilan

Permohonan praperadilan terhadap dua kasus ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 31 Januari 2025. Kasus David Yuliansyah terdaftar dengan perkara Nomor: 1/Pid.Pra/2025/PN Bna, sementara kasus mahasiswa demonstran terdaftar dengan perkara Nomor: 2/Pid.Pra/2025/PN Bna.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil turut mengawal jalannya proses praperadilan ini, di antaranya ACSTF, AJI Banda Aceh, Katahati Institute, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan MaTA.

Baca Juga:  Illiza Nobatkan Sagti Aprilian dan Cut Riska Adilla sebagai Agam Inong Banda Aceh 2025

“Kami mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam mengawal jalannya praperadilan ini. Kami berharap proses ini menjadi titik terang dalam mencari keadilan bagi korban serta mendorong reformasi di institusi kepolisian dan penegakan hukum di Aceh,” tutup Aulianda [CEM]

Berikut Rilis Lengkap : Pers Rilis Bersama Kawal Praperadilan

Tags: acehBanda AcehdemontrasiKasusLBHMahasiswaPolisiYLBHI
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi
News

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak PLN Prioritaskan Normalisasi Listrik Fasilitas Pelayanan Publik

by SAGOE TV
December 1, 2025
Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon
BENCANA SUMATERA 2025

Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon

by SAGOE TV
November 29, 2025
Helikopter Polri Segera Dikerahkan ke Aceh, Kapolda Turunkan 855 Personel BKO untuk Penanganan Bencana
BENCANA SUMATERA 2025

Helikopter Polri Segera Dikerahkan ke Aceh, Kapolda Turunkan 855 Personel BKO untuk Penanganan Bencana

by SAGOE TV
November 29, 2025
Aceh Tengah Darurat! 9 Kecamatan Terisolir, 6.104 KK Mengungsi, Bantuan Belum Juga Masuk
BENCANA SUMATERA 2025

Aceh Tengah Darurat! 9 Kecamatan Terisolir, 6.104 KK Mengungsi, Bantuan Belum Juga Masuk

by SAGOE TV
November 29, 2025
100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan
BENCANA SUMATERA 2025

100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

by SAGOE TV
November 29, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Update Donasi untuk Bencana Sumatera 2025, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Selasa 2 Desember 2025

Update Donasi untuk Bencana Sumatera 2025, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Selasa 2 Desember 2025

December 2, 2025
Wajah Kolonial Dalam Tanggap Bencana Aceh

Wajah Kolonial Dalam Tanggap Bencana Aceh

December 2, 2025
Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

November 27, 2025
Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Berubah Sawit

36 Jam Terjebak Banjir Aceh; Ini Bencana Seperti Tsunami

November 30, 2025
100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

November 29, 2025
Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Berubah Sawit

Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Sawit

November 29, 2025
Tim SAR Bireuen Fokus Evakuasi Warga Terjebak Banjir dan Cari Korban Hilang

Tim SAR Bireuen Fokus Evakuasi Warga Terjebak Banjir dan Cari Korban Hilang

November 29, 2025
Aceh Darurat Banjir: 16 Daerah Terendam, 20.759 Warga Mengungsi

Aceh Darurat Banjir: 16 Daerah Terendam, 20.759 Warga Mengungsi

November 29, 2025
Darurat Banjir Aceh: Jembatan Putus, 60 Warga Samar Kilang Terjebak di Kebun

Darurat Banjir Aceh: Jembatan Putus, 60 Warga Samar Kilang Terjebak di Kebun

November 29, 2025

EDITOR'S PICK

Pekan Imunisasi Dunia, Ketua TP PKK Aceh Kunjungi Posyandu Gampong Beurawe

Pekan Imunisasi Dunia, Ketua TP PKK Aceh Kunjungi Posyandu Gampong Beurawe

April 30, 2025
Rukok Linto Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Rukok Linto

May 31, 2025
Polres Aceh Singkil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor hingga Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polres Aceh Singkil Ungkap Kasus Pencurian hingga Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

February 24, 2025
Menag Nasaruddin Umar Doakan Driver Ojol Affan Kurniawan Meninggal sebagai Syuhada

Menag Nasaruddin Umar Doakan Driver Ojol Affan Kurniawan Meninggal sebagai Syuhada

August 30, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.