SAGOE | BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Jaya A Murtala dan Pj Bupati Aceh Tamiang Asra.
Seremonial penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kedua pj bupati tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa (31/12/2024), dan dihadiri oleh sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan ucapan selamat kepada kedua penjabat bupati yang baru saja menerima SK perpanjangan masa jabatan tersebut. Ia berharap keduanya dapat melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan penuh dedikasi.
“Selamat bekerja kembali kepada Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Safrizal. []