• Tentang Kami
Saturday, October 24, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Menelisik Kebutuhan Pekerja Sosial di Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
March 14, 2025
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Risnawati Ridwan

Risnawati Ridwan

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Risnawati Ridwan.
ASN Pada Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

International Social Work with Islamic Perspective, sebuah adagium yang diungkapkan oleh Ketua Independen Pekerja Sosial Seluruh Indonesia (IPSPI) Pusat pada beberapa waktu yang lalu. Bincang santai kami membahas tentang eksistensi pekerja sosial di Aceh serta tantangan yang harus dihadapi. Keberadaan pekerja sosial ini tentu saja mencakup dalam ranah pemerintah sebagai ASN maupun yang telah bekerja di luar ranah pekerjaan dan kesejahteraan sosial itu sendiri.

Dibandingkan dengan profesi lainnya yang setara, pekerja sosial menjadi profesi eksklusif dalam arti bahwa masyarakat belum mengenal nama, fungsi dan keuntungan profesi ini. Secara regulasi, pekerja sosial telah mempunyai dasar untuk berpraktek yaitu Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Undang-undang ini mengatur  antara lain praktik pekerjaan sosial, standar praktik pekerjaan sosial, pendidikan profesi pekerja sosial, registrasi dan izin praktik, hak dan kewajiban pekerja sosial dan klien, organisasi pekerja sosial sebagai wadah aspirasi pekerja sosial, dewan kehormatan kode etik yang dibentuk oleh organisasi pekerja sosial, tugas dan wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan praktik pekerjaan sosial.

BACA JUGA

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

Pada poin yang mencantumkan peran pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaran praktik pekerjaan sosial inilah dituntut untuk mengikuti kecepatan perkembangan kebutuhan dan ilmu pekerjaan sosial itu. Di Indonesia, kebutuhan pekerja sosial sudah terlihat. Salah satu indikatornya dalam dunia pemerintahan diperlukannya pekerja sosial yang tersertifikasi dan menjadi profesi penting dalam penegakan hukum untuk anak. Namun demikian, dengan jumlah pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial saat ini, tentu saja kebutuhan pekerja sosial menjadi lebih krusial dari masa sebelumnya.

Melihat situasi  dan permasalahan di Aceh, kebutuhan pekerja sosial dapat menjadi bahan prioritas untuk pemerintah dan akademisi dalam menciptakan kebijakan dan regulasi yang mendekati ideal. Ada beberapa keadaan sehingga diperlukannya pemikiran dan tindakan yang lebih mendalam untuk  mengidentifikasi serta memenuhii kebutuhan pekerja sosial ini.

Pertama, Aceh sebagai daerah yang pernah mengalami konflik dan bencana alam besar. Korban bencana sosial dan alam ini mencapai ratusan ribu. Dan korban-korban yang selamat merupakan sasaran pendampingan oleh pekerja sosial. Peran pekerja sosial menjadi penting dan sejajar dengan profesi seperti psikolog dan psikiater dalam mendampingi korban bencana yang mengalami trauma.  Sering terjadi, korban bencana akan mengalami guncangan sosial dalam kehidupannya. Goncangan sosial ini akan berdampak dalam aktivitas hariannya seperti menurunkan kemampuan bekerja dan berhubungan dengan orang lain. Tentu saja efek lanjutannya adalah tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Disinilah munculnya masalah keberfungsian sosial korban bencana tersebut

Keberfungsian sosial berkaitan erat dengan kemampuan mengatasi trauma akibat bencana. Dalam kasus gempa tsunami di Aceh, masyarakat terlihat baik-baik saja, tetapi setelah bertahun-tahun berlalu, terdapat beberapa korban yang mengalami depresi di masa  kini dan jika ditarik ujung masalahnya adalah trauma bencana tersebut.  Dalam proses pendampingan korban bencana sudah seharusnya terlibat profesi-profesi pendampingan seperti pekerja sosial. Sehingga dapat mencegah munculnya ketidakberfungsian sosial

Peran pekerja sosial yang mendukung dalam permasalahan korban bencana ini  adalah sebagai broker. Broker merupakan pekerja sosial yang  berperan dalam masyarakat untuk menghubungkan individu/kelompok dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pelayanan, dengan kata lain mereka bertugas menghubungkan korban bencana dengan sistem sumber yang mendukung mereka untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Sering kita lihat bagaimana korban bencana  kehilangan sumber pekerjaan karena kondisi force majuer  tersebut. Sedangkan sumber pekerjaan merupakan salah satu bentuk eksistensi atas keberfungsian sosialnya dalam masyarakat.

Kedua, Aceh sebagai jalur emas,  jalur antara utara selatan benua tentu saja sering menjadi persinggahan.  Sehingga bukan tidak mungkin munculnya dampak positif dan negative sebagai jalur persinggahan. Salah satu dampak negatifnya adalah jadi tempat persinggahan dari orang-orang yang melarikan diri dari negaranya dan mencari suaka. Terdamparnya pengungsi Rohingya merupakan salah satu bukti bahwa Aceh menjadi salah satu tujuan persinggahan atau bahkan tujuan dari perjalanan itu sendiri.

Peran yang dapat dilakukan dalam menangani masalah pengungsi internasional ini bisa berada dalam dua sisi. Pekerja sosial mendampingi masyarakat yang harus menerima pengungsi di wilayah mereka. Mereka bertanggung jawab membantu menangangi tekanan situasional dan transisional. Dapat dikatakan seorang pekerja sosial dapat berperan menjadi fasilitator yang memfasilitasi dan memungkinkan dampingannya melakukan perubahan atau adaptasi dengan lingkungan.

Pada sisi korban pengungsi, seorang pekerja sosial mendampingi mereka untuk memahami kebutuhan mereka selama berada dalam lokasi pengungsian yang sangat berbeda dengan lingkungan sebelumnya, sehingga mereka mampu mengidentifikasi masalah serta menangani masalah yang yang mereka hadapi. Peran enabler  merupakan peran yang cocok dalam kapasitas mereka sebagai pekerja sosial.

Menjadi pekerja sosial di Aceh tentu saja kesempatan besar bagi tenaga-tenaga muda yang berkecimpung dalam pendidikan kesejahteraan sosial. Hanya saja masalah menjadi besar saat posisi-posisi ini berbenturan dengan regulasi dan kesiapan pemberi kerja seperti pemerintah. Ranah pekerjaan yang terikat dengan asumsi bekerja adalah menjadi ASN merupakan tantangan besar bagi pemerintah. sedangkan kebutuhan yang tersedia tidak dapat menampung ketersediaan sumber daya manusianya.

Padahal menjadi pekerja sosial adalah salah satu profesi yang dapat diciptakan jenis pekerjaannya sendiri. Tentu saja mengikuti kode etik dan aturan yang telah ditetapkan dalam regulasi. Namun demikian, pekerja sosial tetap merupakan profesi yang dapat dipertimbangkandan menjadi salah satu profesi yang mempunyai value tinggi. Karena pada akhirnya, menjadi apapun profesi tersebut, kebermanfaatan bagi orang lain adalah nilai plus menjadi manusia.(rr).

Tags: AcehArtikelopinipekerja sosial
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Sulaiman Tripa
Artikel

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

by SAGOE TV
March 31, 2026
Dongeng Kampus dan Kampus Merdeka Nadiem
Artikel

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

by Affan Ramli
February 5, 2026
Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?
Artikel

Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?

by SAGOE TV
July 19, 2025
Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Artikel

Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?

by SAGOE TV
July 5, 2025
Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh Fakta yang Jarang Diketahui!
Artikel

Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh: Fakta yang Jarang Diketahui!

by SAGOE TV
July 3, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

October 21, 2026
1,2 Ton Sabu-Sabu Cair Disita di Pidie, 11 Orang Ditangkap Termasuk 2 Warga Tiongkok

1,2 Ton Sabu-Sabu Cair Disita di Pidie, 11 Orang Ditangkap Termasuk 2 Warga Tiongkok

October 23, 2026
Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi

Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi

October 22, 2026
Muhammad Riza Nurdin Direktur Komersial PT PEMA

Muhammad Riza Nurdin Ditunjuk Jadi Direktur Komersial PT PEMA

October 20, 2026
Risnawati Ridwan

Kabut Asap Sampai ke Aceh, Apa yang Sudah Kita Ajarkan kepada Anak-anak?

October 18, 2026
Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

October 18, 2026
Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul

Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul

October 21, 2026
Mengapa Pelajaran Biologi Jauh dari Kehidupan Siswa

Mengapa Pelajaran Biologi Jauh dari Kehidupan Siswa?

October 19, 2026
Menag Terima Usulan Penegerian Al-Hilal Sigli, Pemkab Pidie Siapkan Rp3,4 M dan Lahan

Menag Terima Usulan Penegerian Al-Hilal Sigli, Pemkab Pidie Siapkan Rp3,4 M dan Lahan

October 21, 2026

EDITOR'S PICK

Cuaca Ekstrem Bisa Picu Miastenia Gravis, Kenali Gejalanya Sejak Awal

Cuaca Ekstrem Bisa Picu Miastenia Gravis, Kenali Gejalanya Sejak Awal

May 14, 2025
Presdir Toyota Motivasi Mahasiswa USK, Bocorkan Rencana Produksi Mobil Listrik di Indonesia

Presdir Toyota Motivasi Mahasiswa USK, Bocorkan Rencana Produksi Mobil Listrik di Indonesia

August 8, 2025
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Tampil Perdana di Podcast Sagoe TV

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Tampil Perdana di Podcast Sagoe TV

March 26, 2025
AISZAWA 2026, Baitul Mal Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Tak Sekadar Disalurkan tapi Berdampak

AISZAWA 2026, Baitul Mal Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Tak Sekadar Disalurkan tapi Berdampak

September 17, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.