BANDA ACEH | SAGOE TV – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh, Kota Medan, Selasa, 13 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut berlangsung di Medan karena Mualem memiliki rangkaian kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang untuk meninjau kondisi pascabencana.
Pengangkatan Taufik sebagai Pj Sekda Aceh ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh.
Penunjukan ini bertujuan menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam mengoordinasikan administrasi pemerintahan dan memastikan program pembangunan Aceh berjalan sesuai rencana.
Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, serta memastikan kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif.
“Saya berharap Penjabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Mualem dalam siaran pers yang diterima Sagoe TV.
Mualem juga berharap Taufik mampu memperkuat sinergi antar-Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja Pemerintah Aceh. Selain itu, Pj Sekda diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Jabatan Pj Sekda memiliki peran penting dalam memastikan koordinasi lintas perangkat daerah tetap berjalan, termasuk dalam pelaksanaan agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri mantan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Aceh Kombes Said Anna Fauza, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh A. Murthala, serta sejumlah kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Taufik turut didampingi istrinya, Fitriani, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat koordinasi internal Pemerintah Aceh, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan secara berkelanjutan.




















