BANDA ACEH | SAGOE TV — Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan penegakan hukum. Penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas perlu dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama pembentukan karakter seseorang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki Widodo, saat menjadi pemateri dalam bimbingan teknis (bimtek) Keluarga Berintegritas di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, bersama istri, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta istri masing-masing.
Dalam pemaparannya, Ibnu menekankan bahwa keluarga dapat menjadi benteng integritas sekaligus pintu masuk perilaku koruptif apabila nilai kejujuran dan tanggung jawab tidak ditanamkan sejak dini.
Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk karakter dan perilaku seseorang. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dimulai melalui kebiasaan sehari-hari dan keteladanan orang tua.
“Nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas perlu ditanamkan melalui pendidikan serta keteladanan orang tua,” kata Ibnu.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga memaparkan data tindak pidana korupsi periode 2004 hingga triwulan III 2026 yang mencatat sebanyak 1.892 kasus.
Gratifikasi dan penyuapan menjadi modus terbanyak dengan 1.170 kasus, disusul tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa sebanyak 452 kasus.
Selain itu, Ibnu menjelaskan tujuh kelompok tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap-menyuap, serta benturan kepentingan dalam pengadaan.
Pemerintah Aceh Dorong Budaya Antikorupsi dari Keluarga
Sementara itu, Pj Sekda Aceh, Taufik, menyampaikan bahwa upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya melalui regulasi dan penegakan hukum. Penguatan integritas juga harus dimulai dari keluarga.
Menurut Taufik, nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kepedulian tidak cukup disampaikan melalui nasihat. Orang tua juga perlu memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengapresiasi KPK RI atas pelaksanaan kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas tersebut sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi.
Taufik juga menitipkan tiga pesan kepada para peserta, yaitu menjadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya kejujuran, menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, serta menjadi teladan bagi anak-anak.
“Anak-anak lebih mudah meniru perbuatan daripada sekadar mendengarkan nasihat,” demikian pesan Taufik dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terbentuknya masyarakat yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab,” pungkas Taufik.




















