SAGOE | BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda Pemberhentian Anggota DPRA Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah Anggota DPRA Periode 2024-2029. Paripurna istimewa itu diikuti juga oleh seluruh pimpinan Forkopimda, Plh Sekda Aceh, Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA serta Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Pengangkatan 76 dari 81 anggota dewan itu (lima orang mengundurkan diri karena memutuskan maju sebagai kepala daerah) ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Masa Jabatan anggota DPRA lima tahun terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.
Sumpah jabatan kepada anggota DPRA periode 2024-2029 itu dilakukan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Sementara pengukuhan secara adat dan penyematan tanda kehormatan dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar.
Pj Gubernur Aceh yang membacakan sambutan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan selamat kepada para anggota DPRA yang telah dilantik. Safrizal juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRA masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.
“Rapat Paripurna DPR Aceh dengan agenda khusus pengucapan sumpah ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Safrizal.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Aceh, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut menyukseskan pelaksanaan Pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.
Safrizal mengatakan, setiap anggota DPRA memiliki ikatan yang sangat kuat dengan pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. “Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Di samping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” ujarnya.
Safrizal mengajak seluruh anggota dewan untuk menekankan pentingnya tiga fungsi DPRA, yaitu Fungsi Pembentukan Qanun, Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.
Pj Gubernur Aceh mengingatkan bahwa sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRA dan gubernur harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu yang tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
Kemudian dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Safrizal mengharapkan para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024, baik pengawasan dalam masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
Ekspektasi masyarakat terhadap anggota DPRA, kata Safrizal, sangat besar dan banyak disorot oleh masyarakat. Hal itu menjadi tantangan dan sekaligus dijadikan sebagai penyemangat bekerja dalam mengemban amanah yang telah diberikan. Ia berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRA dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. []