• Tentang Kami
Thursday, October 22, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Prostitusi di Aceh, Imbas Pergeseran Nilai Syariat Islam

SAGOE TV by SAGOE TV
January 30, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Prostitusi di Aceh, Imbas Pergeseran Nilai Syariat Islam
Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH  – Da’i Kondang sekaligus Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Cot Keu’eung, Aceh Besar, Ustadz Masrul Aidi mengisi Kajian Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Masjid Baitul Muttaqin, Kopelma Darussalam, Rabu, (29/1/2025) malam. Kajian tersebut mengangkat tema ” Syariat Islam Melonggar, Prostitusi Beraksi?

Dalam kajiannya, Ustadz Masrul mengatakan, pelaksanaan Syariat Islam yang telah berlangsung selama dua dekade (20 tahun) mengalami pergeseran nilai akibat budaya luar yang masuk ke Aceh sehingga melemahkan penerapannya. Salah satu yang dirasakan dampaknya yaitu praktik prostitusi yang kian merebak.

20 tahun lalu, kata Ustad Masrul orang Aceh sudah menutup aurat atau berjilbab dan hampir tidak terlihat laki-laki dengan perempuan berboncengan ngangkang kecuali bagi yang sudah nikah. Duduk berboncengan bagi yang belum nikah aib di masa itu. Kemudian hampir pula tidak terlihat perempuan duduk di warung kopi. Tapi sesudah tsunami, masuklah pengaruh dari orang-orang luar, seperti NGO dan LSM yang memiliki misi terselubung melemahkan penerapan syariat Islam dengan memperkenalkan budaya itu semua. Sehingga ditiru dan dipraktekkan oleh masyarakat. Saat budaya luar itu merambah ke kalangan mahasiswa dan mahasiswi yang notebene kuliah di Banda Aceh, maka mereka membawa kebiasaan tersebut ke kampung halaman dan dilihat oleh masyarakat. Sebagian masyarakat Aceh punya sifat permisivisme yakni semacam pembolehan, atau suka mengizinkan terhadap kebiasaan yang dimaksud.

BACA JUGA

Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi

KPK Ingatkan Pejabat Aceh, Keluarga Bisa Jadi Benteng Integritas atau Pintu Masuk Korupsi

“Saat di kampung, berawal dari pembiaran kepada satu atau dua orang yang berboncengan ngangkang, maka orang lain pun mulai mencoba-coba yang akhirnya maraklah dengan pergaulan bebas, dan ini merusak nilai-nilai Syariat Islam” katanya.

Ustad Masrul menjelaskan, prinsip syariat Islam yang diterapkan hari ini berbalik dengan yang didakwahkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat serta para ulama.

Di dalam Islam kata Ustad Masrul, tidak ada ayat dan hadist yang melarang zina, tapi yang ada larangan mendekati zina sebagaimana yang terdapat dalam surat Isra’ ayat 32. Hari ini di Aceh menurut amatan Ustadz Masrul, yang ada larangan berzina, sementara yang mendekati zina dibiarkan. Karena itu, metode Islam yang sebenarnya diterapkan agar terhindar praktik prostitusi yakni pencegahan supaya tidak mendekati zina.

“Tradisi kita hari ini bukan mencegah zina, justru melakukan oprasi (menggrebek) dan fasilitasi orang yang berzina, jarang ada yang mencegah. Ketika sedang berzina baru ditangkap,” ujarnya.

Ustadz Masrul melanjutkan, saat Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, di sana juga ada prostitusi. Nabi tahu mucikarinya, tapi tidak satupun dari mucikari dan pelaku zina itu ditangkap dan dicambuk.

“Maka didakwahkanlah jangan mendekati zina sehingga mucikari kehilangan pasar. Ketika dia kehilangan pasarnya maka dia minggat dari tempat itu,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Ustadz Masrul hal-hal kecil sederhana yang bisa dilakukan untuk mencegah zina, salah satunya dengan mengajak masyarakat menutup aurat. Fenomena luweu puntong (celana pendek) dan pakaian ketat harusnya menjadi upaya pencegahan dari zina dan prostitusi.

“Satu-satunya yang membedakan manusia dengan binatang adalah pakaian, semakin terhormatnya seseorang semakin terjaga pakaiannya. Sebaliknya, tanda semakin manusia itu dihinakan karena pakaiannya dilepas,” ujarnya.

Ustadz Masrul menegaskan dan mengingatkan kepada segenap masyarakat Aceh khususnya dalam hal penerapan syariat Islam agar selalu menjaga penampilan melalui pakaian. Kemudian menjaga pergaulan apalagi soal berboncengan, khususnya bagi yang bukan suami istri. Begitu juga kepada petugas-petugas untuk terus senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mendekati perbuatan zina itu sendiri terutama di lingkungan kampus dan sekitarnya.

Kajian perdana KWPSI tahun 2025 ini mendapat antusiasme dari ratusan para jamaah yang terdiri dari mahasiswa USK dan UIN Ar-Raniry, masyarakat, para tokoh ulama dan dusun setempat, imum syik, serta pengurus KWPSI. Para jamaah dari kalangan mahasiswa dan masyarakat juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan terkait perkembangan syariat Islam sesuai tema kajian. [C/*]

ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi
News

Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi

by SAGOE TV
October 22, 2026
KPK Ingatkan Pejabat Aceh, Keluarga Bisa Jadi Benteng Integritas atau Pintu Masuk Korupsi
News

KPK Ingatkan Pejabat Aceh, Keluarga Bisa Jadi Benteng Integritas atau Pintu Masuk Korupsi

by SAGOE TV
October 22, 2026
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan 5 Program untuk Masa Depan Santri dan Pesantren
News

Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan 5 Program untuk Masa Depan Santri dan Pesantren

by SAGOE TV
October 22, 2026
Brigjen Latif Usman Resmi Jadi Wakapolda Aceh
News

Brigjen Latif Usman Resmi Jadi Wakapolda Aceh

by SAGOE TV
October 21, 2026
Dishub Aceh Gandeng BMKG, Perluas Informasi Cuaca lewat Medsos untuk Keselamatan Perjalanan
News

Dishub Aceh Gandeng BMKG, Perluas Informasi Cuaca lewat Medsos untuk Keselamatan Perjalanan

by Husaini Ende
October 21, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

October 21, 2026
Arsip tabloid asAsi

asAsi: Nyawöung dalam Wujud Lain

October 16, 2026
Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

October 16, 2026
Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

October 15, 2026
Muhammad Riza Nurdin Direktur Komersial PT PEMA

Muhammad Riza Nurdin Ditunjuk Jadi Direktur Komersial PT PEMA

October 20, 2026
Risnawati Ridwan

Kabut Asap Sampai ke Aceh, Apa yang Sudah Kita Ajarkan kepada Anak-anak?

October 18, 2026
Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

October 18, 2026
Baun Thoib Soaloon Kepala Kantor Bahasa Kepri

Mendikdasmen Lantik 162 Pejabat, Baun Thoib Soaloon Jabat Kepala Kantor Bahasa Kepri

October 18, 2026
Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul

Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul

October 21, 2026

EDITOR'S PICK

PHRI Diminta Promosikan Wisata Aceh, Wagub: Dari Pantai Indah hingga Pariwisata Halal

PHRI Diminta Promosikan Wisata Aceh, Wagub: Dari Pantai Indah hingga Pariwisata Halal

August 12, 2025
14 Kafilah Aceh Lolos ke Final MTQ VII Korpri Tingkat Nasional di Kalteng

14 Kafilah Aceh Lolos ke Final MTQ VII Korpri Tingkat Nasional di Kalteng

November 8, 2024
KPM UIA 2026 Dampingi Warga Terdampak Banjir di Aceh Utara dan Bireuen

KPM UIA 2026 Fokus Dampingi Warga Terdampak Banjir di Aceh Utara dan Bireuen

February 8, 2026
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Tembus Rp 4,48 Miliar di 6 Provinsi

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Tembus Rp 4,48 Miliar di 6 Provinsi

February 24, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.