• Tentang Kami
Saturday, June 27, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Satpol PP dan WH Aceh Besar Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

SAGOE TV by SAGOE TV
January 29, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satpol PP dan WH Aceh Besar Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA JANTHO – Dalam upaya meningkatkan ketertiban umum dan penegakan syariat Islam, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), resmi meluncurkan layanan Call Center sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan ketertiban dan pelanggaran hukum.

Langkah ini diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP., MM, melalui Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP, MPA. Layanan ini bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap laporan dari masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Aceh Besar.

Call Center ini mulai beroperasi secara resmi pada Selasa (28/1/2025), dan dapat dihubungi melalui nomor 0811 6790 040. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan pelanggaran peraturan daerah.

BACA JUGA

USK Perkuat Transformasi AI PT melalui Google for Education Higher Education Leader Series 2026

Lebaran Yatim di Aceh, Kemenag Salurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

Melalui Call Center ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai indikasi pelanggaran, di antaranya: Gangguan Ketertiban Umum (Trantibumas) yaitu Pelanggaran yang mencakup perkelahian, tawuran, keributan di tempat umum, aktivitas ilegal yang mengganggu kenyamanan masyarakat, serta tindakan lain yang berpotensi mengancam ketertiban dan keamanan lingkungan.

Selanjutnya Pelanggaran Syariat Islam yaitu Pelanggaran terhadap aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh, seperti pelanggaran dalam berpakaian, khalwat (berduaan tanpa ikatan sah), minuman keras, perjudian, serta aktivitas lain yang bertentangan dengan norma-norma Islam.

Selain itu ada juga Pelanggaran Qanun dan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar, Termasuk pelanggaran terhadap peraturan daerah yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti izin usaha, jam operasional tempat hiburan, serta kebijakan lain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP, MPA, menegaskan, layanan Call Center ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta selaras dengan nilai-nilai Islam yang dijunjung tinggi di Aceh. “Kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan pelanggaran syariat Islam. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan langkah cepat dan tepat,” ujar Muhajir.

Untuk memastikan efektivitas layanan ini, Satpol PP dan WH Aceh Besar telah membentuk tim khusus yang siaga 24 jam guna merespons setiap laporan yang masuk. Tim ini akan melakukan investigasi di lapangan, menindaklanjuti laporan sesuai peraturan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan.

Selain melalui Call Center, Satpol PP dan WH Aceh Besar juga aktif di media sosial guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dan memberikan informasi terkini mengenai tugas dan kegiatan mereka. Masyarakat dapat mengikuti berbagai informasi penting melalui akun resmi berikut: Instagram: @satpolppabes , Facebook: satpolppabes , TikTok: @satpolppwh_abes

Dengan kehadiran di berbagai platform digital, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi, berinteraksi langsung, serta menyampaikan keluhan atau aspirasi dengan cepat dan efisien.

Diharapkan dengan hadirnya layanan Call Center ini, hubungan antara masyarakat dan Satpol PP serta WH semakin erat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. “Aceh Besar adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, tertib, dan sesuai dengan syariat,” tambah Muhajir.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian dari semua pihak, Satpol PP dan WH Aceh Besar siap menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan memastikan setiap aturan yang berlaku dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Layanan Call Center ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menghadirkan solusi bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menegakkan syariat Islam. “Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran dan mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.[CEM/*]

 

ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

USK Perkuat Transformasi AI PT melalui Google for Education Higher Education Leader Series 2026
News

USK Perkuat Transformasi AI PT melalui Google for Education Higher Education Leader Series 2026

by SAGOE TV
June 27, 2026
Lebaran Yatim di Aceh, Kemenag Salurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas
News

Lebaran Yatim di Aceh, Kemenag Salurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

by SAGOE TV
June 26, 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem)
News

Mengapa Mualem Menyurati Prabowo? Ini Target Besar Migas Blok Andaman untuk Aceh

by SAGOE TV
June 26, 2026
Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Aceh Besar Bantu 578 Anak Yatim dan Difabel
News

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Aceh Besar Bantu 578 Anak Yatim dan Difabel

by SAGOE TV
June 26, 2026
Kapolda Aceh soal Blok Andaman Investor Tak Perlu Ragu, Aceh Aman dan Nyaman
News

Kapolda Aceh soal Blok Andaman: Investor Tak Perlu Ragu, Aceh Aman dan Nyaman

by SAGOE TV
June 24, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Risnawati Ridwan ASN Pada Dinas Sosial Kota Banda Aceh

Mengantar Si Perantau Cilik: Sebuah Perjalanan Melepaskan, Sebuah Pelajaran Mengikhlaskan

June 26, 2026
SPS Revival dan Darud Dunia Jajaki Kemitraan Bersama Disbudpar Aceh

SPS Revival dan Darud Dunia Jajaki Kemitraan Bersama Disbudpar Aceh

June 26, 2026
Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

June 23, 2026
Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh

Setelah Dilestarikan, Lalu Apa?

June 16, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Popularitas Tiyo Dan Fatimah: Bongkar Salah Urus Pendidikan Indonesia

June 27, 2026
Tubuh yang Menyintas, Jiwa yang Membaca Kebebasan: Monolog “Kurông” Meretas Batas Penjara Moralitas

Tubuh yang Menyintas, Jiwa yang Membaca Kebebasan: Monolog “Kurông” Meretas Batas Penjara Moralitas

June 23, 2026
Blok Andaman Harus Segera Jalan; Revisi POD Berisiko Tunda Investasi Bertahun-Tahun

Blok Andaman Harus Segera Jalan; Revisi POD Berisiko Tunda Investasi Bertahun-Tahun

June 26, 2026
M Adli Abdullah

Alam Peudeung: Simbol Kedaulatan dan Marwah Aceh yang Tak Lekang Zaman

June 23, 2026

EDITOR'S PICK

sulaiman tripa

Cerita tentang Pasal

March 20, 2025
Ini Hasil Pj Wali Kota dan Pimpinan DPRK Banda Aceh Sowan ke Kemendagri

Ini Hasil Pj Wali Kota dan Pimpinan DPRK Banda Aceh Sowan ke Kemendagri

January 23, 2025
BNPB Umumkan Data Terkini Bencana Aceh 35 Meninggal dan 25 Warga Hilang

For-JAK Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra

November 29, 2025
Hukuman Cambuk bagi Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh

Hukuman Cambuk bagi Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh

February 27, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.