SAGOETV | BANDA ACEH – Tradisi halalbihalal atau silaturahmi yang lazim dilakukan masyarakat Indonesia pada bulan Syawal sejatinya bukan sekadar budaya. Silaturahmi merupakan ajaran agama yang memiliki nilai spiritual dan sosial yang tinggi dalam Islam.
“Tradisi halalbihalal atau silaturahmi yang marak di bulan Syawal merupakan warisan budaya yang sangat mulia. Ini bukan hanya adat, tapi juga bagian dari ajaran Islam yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT,” ujar Dr. KH. Muhairir Asy’ari, Lc., MA, dalam kajian dan halaqah Subuh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu pagi, 5 April 2025.
Dalam tausiyah bertema pentingnya menjaga silaturahmi di bulan Syawal, KH. Muhairir menjelaskan bahwa istilah silaturahmi terdiri dari dua kata, yakni silah (hubungan) dan rahim (peranakan). Dalam makna khusus, silaturahmi berarti menjalin kasih sayang dengan kerabat yang memiliki hubungan nasab. Namun dalam perkembangannya, istilah ini juga mencakup hubungan kasih sayang yang lebih luas di tengah masyarakat umum.
KH. Muhairir menyebutkan bahwa dalam Islam terdapat perbedaan antara keluarga inti dan keluarga besar. Keluarga inti terdiri dari ayah, ibu, dan anak, sementara keluarga besar mencakup kakek-nenek, cucu, paman, bibi, sepupu, dan lainnya. Dalam Al-Qur’an, mereka disebut dengan istilah zawil qurba, ulul qurba, atau ulul arham yakni orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan.
Mengutip Surah An-Nisa ayat 1, KH. Muhairir menekankan perintah Allah untuk memelihara silaturahmi. “Bertakwalah kamu kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah senantiasa mengawasi kalian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa silaturahmi merupakan tanda kecerdasan dan ketakwaan seorang muslim. “Ulul albab, orang yang cerdas menurut Al-Qur’an, adalah mereka yang menyambung apa yang diperintahkan Allah untuk disambung—yakni silaturahmi,” katanya.
KH. Muhairir juga menyebut beberapa bentuk konkret silaturahmi dalam ajaran Islam. Di antaranya, berbuat baik (ihsan) kepada orang tua, kerabat, anak yatim, fakir miskin, dan tetangga, sebagaimana dalam Surah An-Nisa ayat 36. Selain itu, memberi bantuan materi kepada keluarga yang membutuhkan juga merupakan bagian dari silaturahmi. Rasulullah SAW menyebut, sedekah kepada keluarga mendapatkan dua pahala sekaligus: pahala sedekah dan pahala silaturahmi, sebagaimana diriwayatkan oleh Tirmidzi.
Bentuk lainnya, kata dia, adalah memberikan sebagian harta warisan kepada kerabat yang hadir saat pembagian, meski secara hukum mereka tidak mendapatkan bagian karena terhalang (mahjub), sebagaimana tertuang dalam Surah An-Nisa ayat 8. Di samping itu, menjaga sikap saling mengenal, menghormati antaranggota keluarga, mempererat kasih sayang, dan menyapa dengan ucapan baik juga menjadi bagian dari silaturahmi.
“Silaturahmi adalah perintah agama. Ia adalah bentuk nyata dari ketakwaan dan kecintaan kita kepada sesama. Mari kita jaga dan rawat hubungan ini agar menjadi jalan keberkahan,” tutup KH. Muhairir. []