• Tentang Kami
Monday, June 30, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo Serangan Berbahaya terhadap Kemerdekaan Pers

SAGOE TV by SAGOE TV
March 20, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi, Pemred Bentuk Teror terhadap Kebebasan Pers

Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Foto: SagoeTV/HO

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindakan intimidasi dan ancaman pembunuhan simbolik dalam bentuk mengirimkan kepala babi terhadap salah satu Jurnalis dan Pengisi Siniar Bocor Alus Politik Tempo yakni FCR.

Kejadian ini bermula pada Rabu, 19 Maret 2025, dimana seorang kurir mengirimkan kardus dilapisi styrofoam yang berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada FCR. Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB. Sementara, FCR baru menerima dan membuka kardus tersebut pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB saat hendak melakukan siniar Bocor Alus Politik Tempo.

BACA JUGA

Pemerintah Aceh Siapkan Sekolah Unggulan Garuda, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Doa dan Kenduri Akbar Warnai Kembalinya 4 Pulau ke Wilayah Aceh, Gubernur Mualem: Ini Pulau Kita!

Ketika kardus itu dibuka, tercium bau busuk yang sangat menyengat dan ditemukan sebuah kepala babi di dalam bungkusan plastik dengan kedua telinga yang sudah terpotong.

AJI Jakarta dan LBH Pers lewat siaran persnya pada Kamis (20/3/2025) menyatakan tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan ancaman pembunuhan simbolik terhadap jurnalis perempuan, sekaligus ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh Tempo sebagai salah satu media yang kritis dan vokal dalam merespon isu-isu publik.

Selain itu, pengiriman bangkai kepala babi yang ditujukkan kepada salah satu host siniar Bocor Alus Politik (BAP) Tempo ini juga diduga kuat sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:  Komite Keselamatan Jurnalis Laporkan Teror terhadap Tempo ke Komnas HAM

Bukan sekadar kepada Tempo, teror ini juga harus dimaknai sebagai serangan dan ancaman bagi kepentingan publik khususnya hak masyarakat atas berita berkualitas di Indonesia. Setali tiga uang, fenomena ini juga bagian dari upaya memberangus fungsi pers: kontrol sosial dan mengawasi kekuasaan yang sewenang-wenang.

Mengingat tingginya tingkat ancaman terhadap keamanan serta keselamatan korban, AJI dan LBH Pers meminta aparat penegak hukum harus secara serius melakukan penanganan kasus ini dengan memprioritaskan penegakan keadilan dan pemulihan bagi korban.

Panjangnya deret kasus yang melibatkan kerja-kerja jurnalis –seperti teror perusakan kendaraan terhadap salah satu host siniar Bocor Alus Tempo lainnya– yang tidak kunjung diselesaikan di kepolisian menunjukan minimnya keberpihakan penegak hukum terhadap keberlangsungan kemerdekaan pers. Aparat penegak hukum harus menghentikan praktik impunitas dengan tidak melakukan undue delay terhadap kasus ini.

Atas peristiwa itu, AJI Jakarta dan LBH Pers berpendapat sebagai berikut.

1.⁠ ⁠Mendesak ⁠kepolisian untuk mengusut, membongkar, dan mengadili dalang dari perilaku intimidasi kepada FCR selalu jurnalis dan host siniar Bocor Alus Politik Tempo. kemudian mengecam aksi intimidasi oleh siapapun yang menjadi dalang di belakangnya yang melakukan penghalang-halangan kinerja jurnalistik.

2.⁠ ⁠Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku intimidasi dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999 karena telah melakukan penghalang-halangan terhadap proses kerja jurnalistik.

3.⁠ ⁠⁠⁠Mendesak Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.

4.⁠ ⁠Jurnalis melakukan kerja-kerja pers sebagai bentuk check and balances serta pengimplementasian tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi. Segala bentuk intimidasi dan ancaman yang dilakukan merupakan bentuk penghalang-halangan kerja pers yang dapat berakibat pada terlanggarnya hak atas jaminan rasa aman bagi jurnalis serta terlanggarnya hak publik atas informasi. [R]

Baca Juga:  Universitas Almuslim Resmi Kantongi Izin Buka Program Studi Kedokteran dan Profesi Dokter
Tags: AJIJurnalisKebebasan PersKemerdekaan PersLBHPersTempo
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Pemerintah Aceh Siapkan Sekolah Unggulan Garuda, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
News

Pemerintah Aceh Siapkan Sekolah Unggulan Garuda, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

by SAGOE TV
June 30, 2025
Doa dan Kenduri Akbar Warnai Kembalinya 4 Pulau ke Wilayah Aceh, Gubernur Mualem: Ini Pulau Kita!
News

Doa dan Kenduri Akbar Warnai Kembalinya 4 Pulau ke Wilayah Aceh, Gubernur Mualem: Ini Pulau Kita!

by SAGOE TV
June 30, 2025
Wagub Sambut Kepulangan Jemaah Haji Aceh, Serukan Teladan Haji Mabrur di Masyarakat
News

Wagub Sambut Kepulangan Jemaah Haji Aceh, Serukan Teladan Haji Mabrur di Masyarakat

by SAGOE TV
June 29, 2025
Mualem Dengarkan Keluhan Warga Aceh Singkil, Komitmen Tuntaskan Persoalan HGU dan Tapal Batas
News

Mualem Dengarkan Keluhan Warga Aceh Singkil, Komitmen Tuntaskan Persoalan HGU dan Tapal Batas

by SAGOE TV
June 29, 2025
2 Bocah Asal Meulaboh Tenggelam di Pantai Lhoknga, Basarnas Banda Aceh Lakukan Pencarian
News

2 Bocah Asal Meulaboh Tenggelam di Pantai Lhoknga, Basarnas Lakukan Pencarian

by SAGOE TV
June 29, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Reuni Alumni Jeumala 2003 di Pantai Riting: Semangat Kekompakan Tak Pernah Luntur

Reuni Alumni Jeumala 2003 di Pantai Riting: Semangat Kekompakan Tak Pernah Luntur

June 28, 2025
Harga Mobil Terancam Naik, Pengusaha Otomotif Aceh Harap Pergub Opsen Pajak Kendaraan Diperpanjang

Harga Mobil Terancam Naik, Pengusaha Otomotif Aceh Harap Pergub Opsen Pajak Kendaraan Diperpanjang

June 25, 2025
Eks Panglima GAM Sabang Harap Tengku Jamaica Wakili Aceh di Kementerian

Eks Panglima GAM Sabang Harap Tengku Jamaica Wakili Aceh di Kementerian

June 27, 2025
Guru Besar UIN Ar-Raniry Dikukuhkan sebagai Ketua BWI Aceh, Ini Susunan Pengurusnya

Guru Besar UIN Ar-Raniry Dikukuhkan sebagai Ketua BWI Aceh, Ini Susunan Pengurusnya

June 26, 2025
Rubrik Seni Sagoe TV

Rubrik Seni Sagoe TV

June 26, 2025
5 Anggota Komisi Informasi Aceh Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

5 Anggota Komisi Informasi Aceh Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

June 24, 2025
Saat Aceh Bernyanyi: Musik, Luka, dan Harapan yang Menggema

Saat Aceh Bernyanyi: Musik, Luka, dan Harapan yang Menggema

June 26, 2025
Prof KBA Tekankan Pentingnya Rekayasa Sosial Islami Hadapi Tantangan Pendidikan di Era Digital

Prof KBA Tekankan Pentingnya Rekayasa Sosial Islami Hadapi Tantangan Pendidikan di Era Digital

June 23, 2025
Ngopi Bareng Tokoh GAM dan Intel, Kisah di Tengah Konflik Aceh

Ngopi Bareng Tokoh GAM dan Intel, Kisah di Tengah Konflik Aceh

June 29, 2025

EDITOR'S PICK

Sekjen PSI: Proses Administrasi Pilkada Kaesang Pangarep Dihentikan

Sekjen PSI: Proses Administrasi Pilkada Kaesang Pangarep Dihentikan

August 24, 2024
Debat Perdana Pilwalkot Banda Aceh Dijadwalkan 30 Oktober 2024

Debat Perdana Pilwalkot Banda Aceh Dijadwalkan 30 Oktober 2024

October 16, 2024
Wali Nanggroe Gagas Museum Dirgantara di Aceh, Wujud Pelestarian Sejarah dan Edukasi Anak Bangsa

Wali Nanggroe Gagas Museum Dirgantara di Aceh: Wujud Pelestarian Sejarah dan Edukasi Anak Bangsa

June 27, 2025
Ini Strategi Memajukan Aceh

Ini Strategi Memajukan Aceh

March 15, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis
  • Kirim Tulisan

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.