SAGOETV | BANDA ACEH – Pimpinan Dayah Keumaral Al Aziziyah Lhoksukon yang juga Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tengku T. Zulfadli atau yang lebih dikenal sebagai Waled Landeng, menyatakan dirinya mendukung kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), yang meminta masyarakat agar menutup toko saat waktu shalat tiba atau azan berkumandang di masjid. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam menegakkan syariat Islam secara lebih disiplin di Aceh.
“Ini adalah kebijakan yang sejalan dengan prinsip syariat Islam. Kami mendukung penuh arahan gubernur dan berharap aturan ini dapat diterapkan dengan baik di seluruh Aceh,” ujar Waled Landeng kepada SagoeTV, Kamis (20/2/2025).
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan ibadah shalat tepat waktu serta semakin memperkuat penerapan nilai-nilai keislaman di Tanah Rencong.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, menegaskan pentingnya penghentian aktivitas komersial saat waktu shalat lima waktu sebagai bagian dari upaya menegakkan syariat Islam di Aceh. Arahan ini disampaikan dalam pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dan Said Fadheil, pada Rabu (19/2) kemarin.
“Kita harus memaksakan aturan ini agar masyarakat terbiasa taat. Oleh karena itu, saya perintahkan agar setiap toko dan kios ditutup saat azan berkumandang,” tegas Mualem dalam pidatonya.
Ia menambahkan bahwa sebagai pemimpin, dirinya memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga hubungan baik dengan Allah (hablum minallah) dan sesama manusia (hablum minannas). “Kami tidak sanggup menahan azab neraka. Tugas kami adalah mengingatkan. Soal dikerjakan atau tidak, itu kembali kepada pribadi masing-masing,” ujarnya. [NST]