SAGOETV | BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) , Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc., tampil sebagai khatib Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (11/7/2025). Dalam khutbahnya, Yusril menegaskan bahwa hari Jumat dalam Islam adalah hari ibadah dan kerja, bukan hari libur.
Khutbah diawali dengan pembacaan Surah Al-Jumu’ah ayat 9–10 yang memerintahkan umat Islam untuk segera menunaikan salat Jumat saat azan berkumandang dan kembali bekerja setelahnya. “Bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkan perniagaan. Setelah salat Jumat, bertebaranlah di muka bumi mencari karunia Allah,” ujar Yusril mengutip ayat tersebut.
Menurutnya, ayat tersebut menunjukkan secara jelas bahwa Jumat bukanlah hari libur. “Hari Jumat adalah hari kerja, karena setelah salat umat diperintahkan kembali bekerja,” ujarnya di hadapan ribuan jamaah.
Yusril menyatakan bahwa salat Jumat adalah kewajiban syariat yang harus dijalankan, khususnya oleh kaum laki-laki, tetapi bukan berarti menjadikan Jumat sebagai hari libur. Ia pun menyinggung wacana yang pernah muncul, baik di Aceh maupun secara nasional, untuk menjadikan Jumat sebagai hari libur, yang menurutnya tidak sejalan dengan dalil syar’i dan kepentingan dakwah.
Ia mencontohkan, usulan serupa pernah diajukan pada era Presiden Soeharto, namun ditolak karena bertentangan dengan prinsip ajaran Islam. “Kalau Jumat dijadikan libur, masjid di kantor-kantor akan sepi. Sebaliknya, kalau Minggu menjadi hari kerja, umat Nasrani juga akan meminta gereja di kantor karena mereka bekerja di hari ibadah,” katanya.
Dalam konteks pelaksanaan syariat Islam di Aceh, Yusril mengingatkan bahwa keistimewaan Aceh harus dijalankan berdasarkan UUPA secara menyeluruh, bukan sekadar simbolik. Ia menolak menjadikan hari libur sebagai simbol keistimewaan Aceh jika bertentangan dengan nas dan maslahat.
Yusril juga menyinggung sejarah pelaksanaan salat Jumat di kantor-kantor pemerintah yang dimulai oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara pada 1950. “Awalnya karena takut pada atasan, tapi berkembang menjadi kesadaran beragama,” ujarnya.
Selain itu, ia mengkritik kebijakan work from home (WFH) di hari Jumat karena menyebabkan masjid kantor menjadi sepi. “Di beberapa kementerian, masjid kosong karena pegawai bekerja dari rumah,” sebutnya.
Dalam perbandingan antarnegara, Yusril menyebut Malaysia menjadikan Islam sebagai agama resmi dan menggaji para imam serta marbot dari APBN. Sedangkan Filipina sebagai negara sekuler tidak membolehkan dana publik untuk kegiatan keagamaan. “Indonesia mengambil posisi tengah, mendukung semua agama secara adil sesuai semangat Pancasila,” jelasnya.
Menutup khutbah, Yusril mengajak umat untuk terus memperjuangkan nilai-nilai syariat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Walau belum bisa diterapkan secara kaffah, jangan tinggalkan yang sudah bisa kita jalankan,” pungkasnya. []




















