• Tentang Kami
Friday, November 28, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

80 Nazir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf

SAGOE TV by SAGOE TV
August 20, 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
80 Nazir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar Saifuddin (kedua kiri) saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada salah satu nazir di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jantho, Rabu (20/8/2025). Foto: Humas Kemenag Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | ACEH BESAR – Sebanyak 80 nazir atau pengelola tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakaf hasil program percepatan pengsertifikatan tanah wakaf yang digalakkan Kejaksaan Negeri Aceh Besar bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Baitul Mal.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada masing-masing nazir di wilayah Aceh Besar tersebut berlangsung di Kantor Kejari Aceh Besar, Jantho, Rabu (20/8/2025). Turut hadir Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Kepala BPN Aceh Besar Ramlan, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Besar Khalid Wardana, dan unsur lainnya.

BACA JUGA

Aceh Darurat Banjir: 16 Daerah Terendam, 20.759 Warga Mengungsi

Darurat Banjir Aceh: Jembatan Putus, 60 Warga Samar Kilang Terjebak di Kebun

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar Saifuddin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar atas peran aktifnya dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Menurutnya, penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah nyata dalam menjaga dan mengamankan harta agama di tengah masyarakat supaya memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami dari Kementerian Agama mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kajari atas inisiasinya dalam menjaga harta agama yaitu mempercepat pengsertifikatan tanah wakaf, karena memang secara muslim, itu tugas kita bersama untuk menjaga harta agama,” kata Saifuddin.

Yahwa—sapaan akrabnya, menilai bahwa Aceh Besar telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan bahkan dapat dijadikan contoh bagi kabupaten lain.

“Tahun lalu 2024 kita target pengsertifikatan tanah wakaf 100 persil dan Alhamdulillah tercapai. Tahun ini, kita target 150 persil, semoga ini cepat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Wali Nanggroe Aceh Dukung Pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam

Menurut Yahwa, dalam waktu hanya beberapa bulan, proses sertifikasi terhadap 80 persil tanah wakaf berhasil diselesaikan. Ke depan, program ini akan terus dilanjutkan agar seluruh tanah wakaf di Aceh Besar bisa bersertifikat.

Sebab itu, ia mengimbau kepada para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) agar lebih proaktif dalam mendata seluruh tanah wakaf di wilayah masing-masing, mengingat masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi.

“Wakaf di desa itu kebanyakan secara lisan, tapi tidak tercatat. Maka karena itu kita harapkan kepala KUA aktif agar semua tanah wakaf tercatat, terdata supaya bisa kita usulkan untuk bisa seluruhnya tersertifikat,” ujarnya.

Hingga saat ini, masih terdapat 104 berkas di Kantor Kemenag Aceh Besar yang sedang dalam proses, dan akan segera diserahkan ke BPN untuk pengukuran guna pengusulan pengsertifikatan.

Di sisi, Saifuddin juga menekankan pentingnya menjadikan tanah wakaf sebagai aset produktif yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Ia mencontohkan tanah wakaf Baitul Asyi yang memberikan manfaat langsung kepada jamaah haji asal Aceh di Tanah Suci sebagai salah satu wakaf produktif yang berhasil.

“Kita harapkan juga agar tanah wakaf ini bukan hanya cukup dengan sertifikat, tetapi juga kita inginkan tanah wakaf ini produktif. Nazir harus bisa mengoptimalkan penggunaannya sehingga tanah wakaf bisa berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy N. Tirayudi, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang bekerjasama dalam percepatan pengsertifikatan tanah wakaf di Aceh Besar,” kata Jemmy.

Selama tahun ini, menurutnya, pada tahap pertama tim kerja dari lintas sektor meliputi Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, BPN Aceh Besar dan Pemkab Aceh Besar melalui Baitul Mal telah membagikan sebanyak 17 sertifikat tanah wakaf, dan tahap kedua ini membagikan 80 sertifikat tanah wakaf.

Baca Juga:  Sekda Aceh dan Wali Kota Illiza Bahas Penataan Akses Jalan untuk Dukung Integrasi Pelayanan RSUDZA

Dengan penyerahan kali ini, maka total sertifikat tanah wakaf yang sudah terselesaikan mencapai 97 persil dari target 150 persil pada 2025.

“Insya Allah dengan ikhtiar kita bersama, sisa daripada target ini dengan dukungan seluruh stakeholder akan terealisasi dengan baik sesuai target. Kalau bisa lebih, alhamdulillah,” ujarnya.

Jemmy menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai legalitas tanah wakaf. Menurutnya, masih banyak pihak yang kurang peduli terhadap pengurusan sertifikat tanah wakaf, padahal hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang besar.

“Tidak banyak orang mau berfikir dan mengurus tanah wakaf ini. Saya berharap seluruh pihak, jajaran pemerintah daerah khususnya di kecamatan dan gampong, untuk mengedukasikan kepada masyarakat arti penting pengsertifikatan tanah wakaf supaya memiliki kedudukan hukum yang kuat dalam keberadaan status tanah tersebut,” ujarnya.

Jemmy juga mengingatkan jangan sampai tanah wakaf dibiarkan tanpa sertifikat karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Saat penyerahan sertifikat, dari unsur Kantor Kemenag Aceh Besar turut hadir juga Kepala Subbagian Tata Usaha Azzahri, Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf Saiful Amri, dan Plt. Kasi PD Pontren Alan Farlan. [R]

Tags: Aceh BesarKejaksaanKejariKemenagNazirSertifikatTanahWakaf
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Aceh Darurat Banjir: 16 Daerah Terendam, 20.759 Warga Mengungsi
News

Aceh Darurat Banjir: 16 Daerah Terendam, 20.759 Warga Mengungsi

by SAGOE TV
November 27, 2025
Darurat Banjir Aceh: Jembatan Putus, 60 Warga Samar Kilang Terjebak di Kebun
News

Darurat Banjir Aceh: Jembatan Putus, 60 Warga Samar Kilang Terjebak di Kebun

by SAGOE TV
November 27, 2025
Kemenag Aceh Lantik 78 PPPK Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu Secara Serentak
News

Kemenag Aceh Lantik 78 PPPK Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu Secara Serentak

by SAGOE TV
November 27, 2025
Pemerintah Aceh Tetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 14 Hari
News

Pemerintah Aceh Tetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 14 Hari

by SAGOE TV
November 27, 2025
gempa
News

Gempa M6,3 Guncang Simeulue Aceh, 15 Gempa Susulan Tercatat BMKG

by SAGOE TV
November 27, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

SAM Airlines Matangkan Operasional Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh ke Jeddah

SAM Airlines Matangkan Operasional Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh ke Jeddah

November 22, 2025
Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

November 27, 2025
Menjadi Pemimpin Rita Khathir

Menjadi Pemimpin

November 17, 2025
Maulid Raya Dirangkai dengan Festival GAYAIN Aceh: Kuah Beulangong hingga Parade Idang Meulapeh

Maulid Raya Dirangkai dengan Festival GAYAIN Aceh: Kuah Beulangong hingga Parade Idang Meulapeh

November 23, 2025
Persiraja vs Sriwijaya FC: Laga Kandang Pamungkas 2025, Tiket Mulai Rp 30 Ribu

Persiraja vs Sriwijaya FC: Laga Kandang Pamungkas 2025, Tiket Mulai Rp 30 Ribu

November 23, 2025
Aceh Youth Summit 2025: Menekraf Teuku Riefky Harsya Minta Pemuda Aceh Siap Hadapi Era Digital

Aceh Youth Summit 2025: Menekraf Teuku Riefky Harsya Minta Pemuda Aceh Siap Hadapi Era Digital

November 22, 2025
gempa

Gempa M6,3 Guncang Simeulue Aceh, 15 Gempa Susulan Tercatat BMKG

November 27, 2025
Rp2,6 Triliun Dana Bank Aceh Syariah: Simpanan Aman atau Peluang Terlewatkan?

PLN, Monopoli Listrik, dan Keadilan Energi: Perspektif Maqashid Syariah

October 1, 2025
Menekraf Teuku Riefky Harsya Apresiasi Aceh Youth Summit Jadikan Kreativitas Kekuatan Baru dari Aceh

Menekraf Teuku Riefky Harsya Apresiasi Aceh Youth Summit: Jadikan Kreativitas Kekuatan Baru dari Aceh

November 22, 2025

EDITOR'S PICK

Jelang Persiraja vs PSPS, Panpel Pastikan Persiapan Sudah Matang

Persiraja Agendakan Uji Tanding untuk Isi Jeda Kompetisi Liga 2

March 20, 2025
Pj Gubernur Safrizal Lantik Almuniza Kamal Pj Wali Kota Banda Aceh

Pj Gubernur Safrizal Lantik Almuniza Kamal Pj Wali Kota Banda Aceh

December 12, 2024
Siswa di Sekolah Umum Belum Tuntas Baca Al-Qur’an

Siswa di Sekolah Umum Belum Tuntas Baca Al-Qur’an

March 25, 2025
Muzakir Manaf dan Fadhlullah Beri Arahan Jajaran Pemerintah Aceh

Muzakir Manaf dan Fadhlullah Beri Arahan Jajaran Pemerintah Aceh

April 8, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.