• Tentang Kami
Saturday, May 9, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

80 Nazir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf

SAGOE TV by SAGOE TV
August 20, 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
80 Nazir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar Saifuddin (kedua kiri) saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada salah satu nazir di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jantho, Rabu (20/8/2025). Foto: Humas Kemenag Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | ACEH BESAR – Sebanyak 80 nazir atau pengelola tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakaf hasil program percepatan pengsertifikatan tanah wakaf yang digalakkan Kejaksaan Negeri Aceh Besar bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Baitul Mal.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada masing-masing nazir di wilayah Aceh Besar tersebut berlangsung di Kantor Kejari Aceh Besar, Jantho, Rabu (20/8/2025). Turut hadir Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Kepala BPN Aceh Besar Ramlan, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Besar Khalid Wardana, dan unsur lainnya.

BACA JUGA

Stella Christie: Program Sekolah Garuda Buka Jalan Siswa Aceh ke Kampus Top Dunia

Mualem Gelar Silaturahmi dengan Ulama

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar Saifuddin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar atas peran aktifnya dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Menurutnya, penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah nyata dalam menjaga dan mengamankan harta agama di tengah masyarakat supaya memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami dari Kementerian Agama mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kajari atas inisiasinya dalam menjaga harta agama yaitu mempercepat pengsertifikatan tanah wakaf, karena memang secara muslim, itu tugas kita bersama untuk menjaga harta agama,” kata Saifuddin.

Yahwa—sapaan akrabnya, menilai bahwa Aceh Besar telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan bahkan dapat dijadikan contoh bagi kabupaten lain.

“Tahun lalu 2024 kita target pengsertifikatan tanah wakaf 100 persil dan Alhamdulillah tercapai. Tahun ini, kita target 150 persil, semoga ini cepat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

Menurut Yahwa, dalam waktu hanya beberapa bulan, proses sertifikasi terhadap 80 persil tanah wakaf berhasil diselesaikan. Ke depan, program ini akan terus dilanjutkan agar seluruh tanah wakaf di Aceh Besar bisa bersertifikat.

Sebab itu, ia mengimbau kepada para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) agar lebih proaktif dalam mendata seluruh tanah wakaf di wilayah masing-masing, mengingat masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi.

“Wakaf di desa itu kebanyakan secara lisan, tapi tidak tercatat. Maka karena itu kita harapkan kepala KUA aktif agar semua tanah wakaf tercatat, terdata supaya bisa kita usulkan untuk bisa seluruhnya tersertifikat,” ujarnya.

Hingga saat ini, masih terdapat 104 berkas di Kantor Kemenag Aceh Besar yang sedang dalam proses, dan akan segera diserahkan ke BPN untuk pengukuran guna pengusulan pengsertifikatan.

Di sisi, Saifuddin juga menekankan pentingnya menjadikan tanah wakaf sebagai aset produktif yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Ia mencontohkan tanah wakaf Baitul Asyi yang memberikan manfaat langsung kepada jamaah haji asal Aceh di Tanah Suci sebagai salah satu wakaf produktif yang berhasil.

“Kita harapkan juga agar tanah wakaf ini bukan hanya cukup dengan sertifikat, tetapi juga kita inginkan tanah wakaf ini produktif. Nazir harus bisa mengoptimalkan penggunaannya sehingga tanah wakaf bisa berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy N. Tirayudi, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang bekerjasama dalam percepatan pengsertifikatan tanah wakaf di Aceh Besar,” kata Jemmy.

Selama tahun ini, menurutnya, pada tahap pertama tim kerja dari lintas sektor meliputi Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, BPN Aceh Besar dan Pemkab Aceh Besar melalui Baitul Mal telah membagikan sebanyak 17 sertifikat tanah wakaf, dan tahap kedua ini membagikan 80 sertifikat tanah wakaf.

Baca Juga:  TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Gantung yang Rusak Diterjang Banjir

Dengan penyerahan kali ini, maka total sertifikat tanah wakaf yang sudah terselesaikan mencapai 97 persil dari target 150 persil pada 2025.

“Insya Allah dengan ikhtiar kita bersama, sisa daripada target ini dengan dukungan seluruh stakeholder akan terealisasi dengan baik sesuai target. Kalau bisa lebih, alhamdulillah,” ujarnya.

Jemmy menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai legalitas tanah wakaf. Menurutnya, masih banyak pihak yang kurang peduli terhadap pengurusan sertifikat tanah wakaf, padahal hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang besar.

“Tidak banyak orang mau berfikir dan mengurus tanah wakaf ini. Saya berharap seluruh pihak, jajaran pemerintah daerah khususnya di kecamatan dan gampong, untuk mengedukasikan kepada masyarakat arti penting pengsertifikatan tanah wakaf supaya memiliki kedudukan hukum yang kuat dalam keberadaan status tanah tersebut,” ujarnya.

Jemmy juga mengingatkan jangan sampai tanah wakaf dibiarkan tanpa sertifikat karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Saat penyerahan sertifikat, dari unsur Kantor Kemenag Aceh Besar turut hadir juga Kepala Subbagian Tata Usaha Azzahri, Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf Saiful Amri, dan Plt. Kasi PD Pontren Alan Farlan. [R]

Tags: Aceh BesarKejaksaanKejariKemenagNazirSertifikatTanahWakaf
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Stella Christie: Program Sekolah Garuda Buka Jalan Siswa Aceh ke Kampus Top Dunia
News

Stella Christie: Program Sekolah Garuda Buka Jalan Siswa Aceh ke Kampus Top Dunia

by SAGOE TV
May 9, 2026
Mualem Gelar Silaturahmi dengan Ulama
News

Mualem Gelar Silaturahmi dengan Ulama

by SAGOE TV
May 9, 2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara
News

UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

by SAGOE TV
May 9, 2026
Wamendiktisaintek Stella Christie Motivasi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah di USK
News

Wamendiktisaintek Stella Christie Motivasi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah di USK

by SAGOE TV
May 9, 2026
Pewarta Foto Aceh Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 lewat Foto Cerita “The Last Hope”
News

Pewarta Foto Aceh Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 lewat Foto Cerita “The Last Hope”

by SAGOE TV
May 9, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Inkubasi Seni sebagai Praktik Publik: Membangun Ekosistem Hidup Seni, Pengetahuan, dan Ruang Kampus

Inkubasi Seni sebagai Praktik Publik: Membangun Ekosistem Hidup Seni, Pengetahuan, dan Ruang Kampus

May 6, 2026
Dari Banda Aceh, Pendidikan Seni Dibaca Ulang sebagai Infrastruktur Kemanusiaan

Dari Banda Aceh, Pendidikan Seni Dibaca Ulang sebagai Infrastruktur Kemanusiaan

May 3, 2026
3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Jalur Mandiri USK 2026 Dibuka hingga 11 Juni, Ini Kesempatan Terakhir Masuk PTN

May 5, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Mahasiswa USK Jalankan Program Pengelolaan Sampah untuk Mitigasi Banjir di Bireuen

Mahasiswa USK Jalankan Program Pengelolaan Sampah untuk Mitigasi Banjir di Bireuen

May 4, 2026
Mualem Gelar Silaturahmi dengan Ulama

Mualem Gelar Silaturahmi dengan Ulama

May 9, 2026
Minim Komunikasi Antarprofesi, Keselamatan Pasien Bisa Terancam

Minim Komunikasi Antarprofesi, Keselamatan Pasien Bisa Terancam

May 7, 2026
4 Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Resmi Diserahkan ke Menag

4 Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Resmi Diserahkan ke Menag

May 4, 2026
Pewarta Foto Aceh Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 lewat Foto Cerita “The Last Hope”

Pewarta Foto Aceh Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 lewat Foto Cerita “The Last Hope”

May 9, 2026

EDITOR'S PICK

Mewujudkan Tata Kelola Gampong di Aceh Besar yang Kolaboratif dan Inovatif

Mewujudkan Tata Kelola Gampong di Aceh Besar yang Kolaboratif dan Inovatif

January 30, 2025
Wagub Aceh Fadhlullah Safari Ramadhan di Masjid Besar Peusangan

Wagub Aceh Fadhlullah Safari Ramadhan di Masjid Besar Peusangan

March 13, 2025
Sultan Muhammad Daud Syah

Sultan Muhammad Daud Syah

February 9, 2026
Kurator Digital, Wajah Baru Profil Lulusan Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry

Kurator Digital, Wajah Baru Profil Lulusan Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry

April 15, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.