BANDA ACEH | SAGOE TV — Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh untuk penanggulangan bencana banjir bandang dan tanah longsor mencapai Rp457,08 miliar hingga 18 September 2026. Angka tersebut setara 27,67 persen dari total alokasi tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, dalam keterangan tertulis pada Senin malam, 21 September 2026.
“Hingga Jumat, 18 September 2026, realisasi tambahan TKD Aceh mencapai Rp457,08 miliar atau 27,67 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi Aceh,” ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, terdapat sekitar Rp1,195 triliun anggaran tambahan TKD masih tahap pelaksanaan di lapangan menuju penyelesaian akhir pekerjaan.
Nurlis mengatakan percepatan realisasi menjadi perhatian Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), terutama karena tambahan TKD tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan dampak dan kebutuhan daerah dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.
“Pesan gubernur jelas, anggaran harus bekerja. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat, terutama ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam menghadapi bencana,” kata Nurlis.
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, lanjut Nurlis, perkembangan realisasi tambahan TKD Tahun 2026 untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi Aceh juga dapat dipantau secara berkala melalui Portal Pemerintah Aceh pada laman https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html.
“Portal tersebut menjadi salah satu media informasi bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan dan realisasi anggaran secara transparan,” ujarnya.
Menurut Nurlis, dalam situasi kebencanaan, kecepatan merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah. Namun, percepatan tetap harus dilakukan dengan perencanaan dan tata kelola yang baik.
“Kita ingin cepat, tetapi bukan berarti boleh tergesa-gesa tanpa perencanaan. Kita ingin anggaran bergerak, tetapi tetap tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh), kata Nurlis, juga meminta perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang tingkat realisasinya masih rendah segera mengidentifikasi hambatan dan mengambil langkah percepatan.
“Yang kita dorong bukan sekadar mengejar persentase serapan. Yang kita dorong adalah agar setiap rupiah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Aceh, lanjut Nurlis, realisasi tambahan TKD Pemerintah Aceh untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi mencapai Rp239,46 miliar atau 29,03 persen dari alokasi Rp824,82 miliar.
“Sementara realisasi tambahan TKD kabupaten/kota mencapai Rp217,62 miliar atau 26,31 persen dari alokasi Rp827,26 miliar,” sebutnya.
Di tingkat provinsi, sejumlah perangkat daerah mencatat realisasi relatif tinggi. Dinas Tenaga Kerja mencapai 84 persen, BPKA 65,5 persen, dan Dinas Pangan 66 persen.
Namun, masih terdapat perangkat daerah dengan realisasi relatif rendah. Dinas Kelautan dan Perikanan baru mencapai 8,7 persen, Dinas Perumahan dan Permukiman 13 persen, Badan Penanggulangan Bencana Aceh 11,3 persen, dan Dinas Sosial 18,2 persen.
Pada tingkat kabupaten/kota, Aceh Selatan mencatat realisasi tertinggi sebesar 65,3 persen, disusul Gayo Lues 57,6 persen dan Aceh Jaya 32,9 persen.
Adapun realisasi terendah tercatat di Nagan Raya sebesar 2,7 persen, Sabang 6 persen, dan Subulussalam 10,6 persen.
Nurlis mengatakan perbedaan capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama bagi Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.
“Daerah yang realisasinya masih rendah harus segera melihat apa persoalannya dan mengambil langkah. Sementara daerah yang sudah berjalan baik dapat menjadi contoh dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Pemerintah Aceh, kata Nurlis, akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan tambahan TKD untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi.
Sebab, kata dia, dalam menghadapi risiko bencana, masyarakat tidak membutuhkan anggaran yang sekadar tercatat.
“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir. Dan kehadiran itu harus terlihat dalam kerja nyata. Karena pada akhirnya, uang negara bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia harus berubah menjadi tindakan, pelayanan, pembangunan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat Aceh—terutama ketika menyangkut penanggulangan bencana hidrometeorologi,” demikian Nurlis.




















