BANDA ACEH | SAGOE TV — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, menegaskan pengelolaan zakat dan wakaf dinilai tidak cukup berhenti pada wacana akademik. Pemanfaatannya harus berujung pada manfaat yang dirasakan langsung masyarakat.
“Jihad akademik yang kita hasilkan dalam forum ini tentu baru dikatakan bermakna kalau dia berdampak kepada umat, masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Mujiburrahman saat membuka 4th Aceh International Symposium on Zakat and Waqf (AISZAWA) 2026 di Ruang Teater Museum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis, 17 September 2026.
AISZAWA 2026 diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry dengan mengusung tema “Zakat and Waqf for Inclusive Development: Innovation, Governance, and Global Collaboration to Strengthen Islamic Social Finance.”
Forum tersebut mempertemukan akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, mahasiswa, serta berbagai pemangku kepentingan dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina untuk membahas penguatan keuangan sosial Islam melalui inovasi, tata kelola, dan kolaborasi lintas negara.
Rektor UIN Ar-Raniry mengatakan perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan gagasan. Ia menilai hasil penelitian dan diskusi akademik harus dapat menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kalau hanya dalam sebatas ego sektoral akademis, maka lebih baik simposium seperti ini tidak dilaksanakan lagi pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Mujiburrahman mencontohkan pengelolaan dana umat melalui Islamic Trust Fund (ITF) Ar-Raniry. Lembaga tersebut dibentuk untuk membantu mahasiswa yang menghadapi persoalan ekonomi dan berisiko berhenti kuliah.
Dalam empat tahun terakhir, kata Mujiburrahman, ITF Ar-Raniry telah membantu biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan beasiswa bagi lebih dari 2.000 mahasiswa. Total dana yang disalurkan hampir Rp5 miliar.
Dana tersebut berasal dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf uang yang dihimpun dari sivitas akademika UIN Ar-Raniry serta masyarakat.
Mujiburrahman mengatakan zakat dan wakaf memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar instrumen ibadah dan amal. Keduanya dapat dimanfaatkan untuk membantu pengentasan kemiskinan, memperluas akses pendidikan, memberdayakan ekonomi, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Zakat dan wakaf bukan lagi sekadar instrumen ibadah ritual individu. Di era modern ini, keduanya telah bertransformasi menjadi pilar strategis ekonomi umat,” ujarnya.
Meski demikian, pengelolaan zakat dan wakaf masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain tata kelola, regulasi, literasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital.
Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Prof Azharsyah Ibrahim, mengatakan pengelolaan zakat dan wakaf perlu bergeser dari orientasi amal menuju pemberdayaan.
“The ultimate goal is not simply to distribute resources, but also to empower people and create sustainable opportunities,” kata Azharsyah.
Menurut dia, AISZAWA 2026 menyoroti tiga hal, yakni inovasi, tata kelola, dan kolaborasi global.
Aceh, kata Azharsyah, memiliki sejumlah modal untuk mengembangkan keuangan sosial Islam, di antaranya keberadaan Baitul Mal, potensi wakaf, lembaga keuangan syariah, dukungan regulasi, perguruan tinggi, serta masyarakat yang memiliki tradisi filantropi.
Ia berharap Aceh dapat menjadi living laboratory pengembangan keuangan sosial Islam.
“Kami di FEBI tentu ingin berperan lebih jauh sebagai academic hub nantinya, yang menghubungkan antara research, policy, dan juga practice,” ujarnya.
AISZAWA 2026 berlangsung pada 17-18 September 2026. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan call for paper dalam tiga sesi paralel di lingkungan FEBI UIN Ar-Raniry.
Forum tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan kajian akademik, tetapi juga gagasan yang dapat diterapkan dalam pengelolaan zakat dan wakaf untuk memperkuat keuangan sosial Islam dan pembangunan yang inklusif.




















