• Tentang Kami
Sunday, October 18, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dari Blang Padang hingga 7 Desa di TNGL, Ini Persoalan Tanah Aceh yang Dibawa ke DPR RI

SAGOE TV by SAGOE TV
September 15, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Dari Blang Padang hingga 7 Desa di TNGL, Ini Persoalan Tanah Aceh yang Dibawa ke DPR RI

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan sejumlah persoalan pertanahan Aceh dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Selasa, 15 September 2026. Foto: Biro Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | SAGOE TV — Sejumlah persoalan pertanahan di Aceh dibawa Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh ke DPR RI. Mulai dari kepastian status Tanah Blang Padang, penyediaan lahan untuk hunian tetap di Aceh Tamiang, hingga status tujuh desa di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menjadi isu yang dibahas bersama Komisi II DPR RI, Selasa, 15 September 2026.

Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI tersebut membahas sejumlah agenda terkait pertanahan dan pengelolaan aset daerah, termasuk evaluasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta sejumlah persoalan pertanahan di daerah.

BACA JUGA

Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry dan BPK Aceh Rawat Cagar Budaya di Makam Syiah Kuala

Dandim Aceh Utara dan Mitra Serahkan Sumur Bor untuk Dayah Darut Thalibin

Dalam forum tersebut, Dek Fadh menyampaikan enam isu strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian dan penyelesaian secara terkoordinasi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Salah satu isu yang disampaikan adalah terkait Tanah Blang Padang. Pemerintah Aceh mengharapkan adanya kepastian mengenai status dan pemanfaatan tanah tersebut, mengingat Blang Padang memiliki nilai historis dan strategis bagi Aceh.

“Kami mengharapkan kepastian status dan pemanfaatan Tanah Blang Padang sebagai aset yang memiliki nilai historis dan strategis bagi Aceh, melalui penyelesaian yang transparan, terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Dek Fadh dalam siaran pers Biro Adpim Setda Aceh.

Selain itu, Dek Fadh menyampaikan kebutuhan penyediaan lahan untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap), khususnya di Aceh Tamiang. Menurutnya, ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan huntap bagi masyarakat.

Dalam hal ini, Pemerintah Aceh mendorong penyediaan lahan melalui skema pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) dan berharap dukungan Pemerintah Pusat dapat mempercepat proses legalitas serta penyediaan lahan tersebut.

“Penyediaan lahan menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan huntap, khususnya di Aceh Tamiang melalui skema pelepasan HGU. Kami berharap dukungan Pemerintah Pusat dapat mempercepat proses legalitas dan penyediaan lahannya,” katanya.

Wakil Gubernur Aceh juga mengangkat persoalan tumpang tindih pemanfaatan aset daerah yang status dan penggunaannya belum sepenuhnya sinkron. Salah satu aset yang disampaikan dalam forum tersebut adalah Anjong Mon Mata.

“Kami juga menghadapi persoalan aset yang status dan pemanfaatannya belum sepenuhnya sinkron, termasuk Anjong Mon Mata. Kami berharap dapat dilakukan verifikasi dan penegasan status secara bersama agar aset dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dek Fadh.

Dalam kesempatan itu, Dek Fadh turut menyampaikan persoalan implementasi kebijakan pertanahan yang berkaitan dengan kekhususan Aceh. Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kebijakan pertanahan yang ditetapkan berdasarkan kekhususan Aceh, namun dalam implementasinya belum sepenuhnya mendapatkan kesesuaian di tingkat Pemerintah Pusat.

“Beberapa kebijakan pertanahan yang ditetapkan berdasarkan kekhususan Aceh dalam implementasinya belum sepenuhnya mendapatkan kesesuaian di tingkat Pemerintah Pusat. Hal ini membutuhkan harmonisasi regulasi dan kejelasan kewenangan agar tidak terjadi perbedaan tafsir,” jelasnya.

Persoalan lain yang disampaikan adalah penyediaan lahan reintegrasi bagi mantan kombatan, Tapol/Amnesti dan korban konflik. Dek Fadh mengatakan Pemerintah Aceh terus mendorong penyediaan lahan tersebut sebagai bagian dari pemenuhan amanat perdamaian Aceh sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki.

“Pemerintah Aceh terus mendorong penyediaan lahan reintegrasi bagi mantan kombatan, Tapol/Amnesti dan korban konflik. Kami berharap agenda ini dapat dipercepat sebagai bagian dari pemenuhan amanat MoU Helsinki Butir 3.2.5,” katanya.

Dalam kaitan tersebut, Pemerintah Aceh juga mengusulkan pemanfaatan areal eks PT Acehnusa Indrapuri sebagai calon lahan reintegrasi Aceh.

Dek Fadh kemudian menyampaikan persoalan keberadaan masyarakat di kawasan hutan/Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), khususnya di Gayo Lues dan Aceh Tenggara. Ia menyebut masih terdapat tujuh desa yang berada dalam kawasan hutan/TNGL, sementara masyarakat telah bermukim dan menjalankan aktivitas kehidupan di wilayah tersebut.

Pemerintah Aceh mengharapkan persoalan tersebut dapat diverifikasi secara bersama, baik dari aspek historis maupun spasial, sehingga solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat tanpa mengabaikan fungsi konservasi dan kelestarian hutan.

“Di Gayo Lues dan Aceh Tenggara masih terdapat persoalan tujuh desa yang berada dalam kawasan hutan/TNGL, sementara masyarakat telah bermukim dan menjalankan aktivitas kehidupan di wilayah tersebut. Pemerintah Aceh mengharapkan adanya verifikasi bersama secara historis dan spasial, sehingga dapat diperoleh solusi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga fungsi konservasi dan kelestarian hutan,” ungkapnya.

Melalui penyampaian berbagai persoalan tersebut, Pemerintah Aceh berharap penyelesaian isu pertanahan di Aceh dapat dilakukan melalui koordinasi dan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat.

Dek Fadh menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan, kejelasan kewenangan, kepastian hukum, serta verifikasi bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan Aceh.

Tags: AcehBlang PadangDek FadhDesaDPR RILahanPemerintah AcehPertanahanTanahTNGLWagub
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry dan BPK Aceh Rawat Cagar Budaya di Makam Syiah Kuala
News

Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry dan BPK Aceh Rawat Cagar Budaya di Makam Syiah Kuala

by SAGOE TV
October 17, 2026
Dandim Aceh Utara dan Mitra Serahkan Sumur Bor untuk Dayah Darut Thalibin
News

Dandim Aceh Utara dan Mitra Serahkan Sumur Bor untuk Dayah Darut Thalibin

by SAGOE TV
October 17, 2026
Mahesa Fitriadi Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Gantikan Joko Hadi Susilo
News

Mahesa Fitriadi Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Gantikan Joko Hadi Susilo

by SAGOE TV
October 17, 2026
Satgas PRR Minta Percepatan Perbaikan Akses di Bener Meriah
News

Satgas PRR Minta Percepatan Perbaikan Akses di Bener Meriah

by SAGOE TV
October 17, 2026
Tambahan TKD Aceh Rp1,652 Triliun, Baru Rp621,96 Miliar Terserap
News

Tambahan TKD Aceh Rp1,652 Triliun, Baru Rp621,96 Miliar Terserap

by SAGOE TV
October 17, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Sagoetv.com Diduga Diretas Usai Terbitkan Berita Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran

Sagoetv.com Diduga Diretas Usai Terbitkan Berita Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran

October 13, 2026
Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

October 16, 2026
Arsip tabloid asAsi

asAsi: Nyawöung dalam Wujud Lain

October 16, 2026
MACS Membuka Pintu, Membangun Jalan

MACS: Membuka Pintu, Membangun Jalan

October 14, 2026
Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

October 15, 2026
Persiraja vs Semen Padang Nama Besar Kabau Sirah Tak Bikin Laskar Rencong Gentar

Total Denda Rp100 Juta, Persiraja dan Faris Adit Disanksi Usai Laga Kontra Sumsel United

October 14, 2026
Dari Simbiosis Fotografi ke Ekosistem Seni: Membaca Kembali Cultural Nuances

Dari Simbiosis Fotografi ke Ekosistem Seni: Membaca Kembali Cultural Nuances

October 11, 2026
Dek Fadh Hadiri Peusijuek 3 Putra Aceh yang Mengemban Amanah di Tingkat Nasional

Dek Fadh Hadiri Peusijuek 3 Putra Aceh yang Mengemban Amanah di Tingkat Nasional

October 11, 2026
Baun Thoib Soaloon Kepala Kantor Bahasa Kepri

Mendikdasmen Lantik 162 Pejabat, Baun Thoib Soaloon Jabat Kepala Kantor Bahasa Kepri

October 17, 2026

EDITOR'S PICK

Tahun Baru, Bandar Publishing Luncurkan Buku Aceh 2025 Tantangan Masyarakat Sipil

Tahun Baru, Bandar Publishing Luncurkan Buku Aceh 2025 Tantangan Masyarakat Sipil

January 1, 2025
UIN Ar-Raniry Banda Aceh, PBNU dan Kemenag Gelar Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam

UIN Ar-Raniry Aceh, PBNU dan Kemenag Gelar Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam

August 12, 2024
4 Pulau Kembali ke Pangkuan Aceh, Gubernur Mualem Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo

4 Pulau Kembali ke Pangkuan Aceh, Gubernur Mualem Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo

June 17, 2025
Peran dan Kontribusi CSO di Aceh

Peran dan Kontribusi CSO di Aceh

March 15, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.