SAGOETV | BANDA ACEH – Syariat Islam tidak akan berjalan dengan baik jika tidak didukung oleh tiga unsur penting, yaitu filosofi, sosiologi, dan aspek hukum. “Semua penerapan syariat harus didasarkan pada hukum. Tanpa payung hukum, pelaksanaannya bisa terganggu, bahkan dianggap sebagai pelanggaran,” ujar Dr. Tgk. H. M. Jamil Ibrahim., SH., MH., MM. dalam kajian dan halaqah Magrib Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (29/04/2025)
Tgk M Jamil juga menekankan bahwa syariat Islam tidak cukup hanya menjadi semboyan, tetapi harus menyatu dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, filosofi dalam pelaksanaan syariat sangat penting karena mencerminkan pemahaman dan keyakinan masyarakat terhadap ajaran Islam. “Masyarakat Aceh dari dulu sudah menunjukkan kecintaan terhadap syariat. Hal ini bukan hanya soal fanatisme, tetapi komitmen yang diwariskan sejak masa penjajahan,” kata mantan Ketua Mahkamah Syariah Aceh ini
Selain itu, ia menyebut faktor sosiologis juga turut memengaruhi keberhasilan syariat. Budaya keagamaan yang hidup di tengah masyarakat, seperti tradisi Maulid Nabi dan keberadaan meunasah, menjadi indikator kuatnya nilai-nilai Islam di Aceh. Namun, ia mengingatkan bahwa hal tersebut harus lebih diberdayakan dan dihidupkan kembali.
“Kita perlu evaluasi bersama. Jangan hanya ada menasah, tapi tidak ada yang salat berjamaah di sana. Bahkan, hukum salat berjamaah bisa jadi fardhu kifayah, dan jika tak dilakukan satu kampung, seluruhnya berdosa,” ujarnya.
Dalam pengalamannya bertugas di Mahkamah Syariah selama lebih dari empat dekade, ia melihat sendiri bagaimana banyak pihak dari luar Aceh sangat mendambakan tegaknya syariat seperti di Aceh. Ia juga pernah dilibatkan Mahkamah Agung untuk melatih para hakim agama di berbagai wilayah Indonesia.
Lebih jauh, ia menceritakan bagaimana syariat yang bersumber dari wahyu Allah membawa rahmat bagi seluruh alam. Ia mencontohkan sosok sahabat Nabi seperti Bilal bin Rabah yang rela menghadapi siksaan karena keyakinannya terhadap tauhid dan ajaran Islam.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam membumikan syariat secara nyata. “Kita harus membuat terobosan, bukan hanya bicara syariat tapi tidak ada upaya serius di lapangan,” tuturnya. []