BANDA ACEH | SAGOE TV – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan surat petunjuk teknis terkait penggunaan Bantuan Presiden untuk tradisi meugang menjelang Ramadhan 1447 H / 2026 M bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh.
Langkah ini dipertegas oleh pernyataan Kasatgaswil Aceh, Safrizal ZA, yang menekankan pentingnya kelancaran eksekusi di lapangan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya dalam bentuk daging sesuai dengan kebiasaan warga setempat.
Dalam keterangannya, Safrizal ZA menegaskan bahwa bantuan ini harus diwujudkan dalam bentuk daging ternak lokal, bukan uang tunai.
“Karena yang kita minta ke Presiden adalah dukungan untuk daging meugang, bukan lainnya,” ujar Safrizal, Sabtu (14/2/2026). Hal ini bertujuan agar tradisi Meugang tetap terjaga sekaligus menggerakkan ekonomi peternak lokal di Aceh.
Menanggapi teknis penyaluran, Safrizal menjelaskan bahwa pemerintah pusat menghindari aturan yang terlalu kaku yang berisiko menyulitkan Kepala Daerah (KDH) dalam bertindak.
“Kami menghindarkan mengatur terlalu ketat yang menyebabkan KDH malah kesulitan dalam eksekusi. Kalo terlalu detail nanti malah gak jadi meugang-nya,” ujarnya. []



















