• Tentang Kami
Sunday, April 19, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KIP Kota Sabang Bantah Dalil Pemohon dalam Sidang PHPU Walkot di MK

SAGOE TV by SAGOE TV
January 20, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KIP Kota Sabang Bantah Dalil Pemohon dalam Sidang PHPU Walkot di MK
Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menepis seluruh dalil yang diajukan Pemohon, pasangan calon nomor urut 3 Ferdiansyah-Muhammad Isa, dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Sabang di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini digelar pada Senin (20/1) di Gedung MK, Jakarta.

Kuasa hukum termohon, Mohammad Kamil Pasha, menegaskan bahwa KIP Kota Sabang telah menjalankan seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan Keputusan KIP Aceh Nomor 51 Tahun 2024. “Dalil pemohon mengenai pelanggaran di enam TPS sama sekali tidak terbukti. Tidak ada rekomendasi dari Panwaslih Kota Sabang yang mendukung permintaan pemohon untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujarnya dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Enam TPS yang dipermasalahkan pemohon mencakup TPS di Desa Paya Seunara, Aneuk Laot, Balohan, Kuta Barat, dan Anoe Itam. Menurut Kamil, seluruh kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tersebut telah memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil pada 27 November 2024.

BACA JUGA

Relawan Tiongkok-Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Dayah Insan Qurani Luluskan 152 Santri, 55 Khatam Hafalan 30 Juz dan 80 Persen Tembus PTN

Sementara itu, kuasa hukum pihak terkait, Zulkifli, menyatakan pasangan calon nomor urut 2, Zulkifli H. Adam-Suradji Junus, telah ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi yang disepakati seluruh saksi pasangan calon. “Semua saksi telah menandatangani formulir C hasil salinan di 60 TPS. Tidak ada keberatan dalam proses rekapitulasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Anggota Panwaslih Kota Sabang, Zulhelmi Bakri, mengonfirmasi bahwa dari enam laporan dugaan pelanggaran yang diterima, lima laporan tidak memenuhi syarat registrasi, sementara satu laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan. “Kami telah memeriksa seluruh laporan, dan saksi-saksi di TPS juga menandatangani formulir rekap tanpa keberatan,” katanya.

Baca Juga:  Perencanaan Pembangunan Aceh Lemah

Ferdiansyah-Muhammad Isa sebelumnya mendalilkan adanya pelanggaran dalam Pilwalkot Kota Sabang, seperti pemungutan suara di luar batas waktu, pelanggaran tata cara, hingga adanya pemilih yang tidak mendapatkan hak pilih. Pemohon pun meminta PSU di enam TPS untuk memperbaiki hasil pemilihan.

Sidang berikutnya akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan bukti dan keterangan saksi. [ec]

Tags: acehKIPMahkamah KonstitusiSabang
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Relawan Tiongkok-Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh
News

Relawan Tiongkok-Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

by SAGOE TV
April 19, 2026
Dayah Insan Qurani Luluskan 152 Santri, 55 Khatam Hafalan 30 Juz dan 80 Persen Tembus PTN
News

Dayah Insan Qurani Luluskan 152 Santri, 55 Khatam Hafalan 30 Juz dan 80 Persen Tembus PTN

by SAGOE TV
April 18, 2026
Prof Eka Srimulyani kuliah tamu di Seoul National University, Korea Selatan, membahas riset generasi muda Muslim dan pengaruh budaya K-Pop.
News

Prof Eka Srimulyani Kuliah Tamu di Seoul National University, Bahas Generasi Muda Muslim dan K-Pop

by SAGOE TV
April 18, 2026
Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional, Kak Na Soroti Peran Arsitek Pascabencana
News

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional, Kak Na Soroti Peran Arsitek Pascabencana

by SAGOE TV
April 18, 2026
6 Universitas Sepakat Kembangkan Riset Konservasi Gajah Sumatra di Lansekap Peusangan
News

6 Universitas Sepakat Kembangkan Riset Konservasi Gajah Sumatra di Lansekap Peusangan

by SAGOE TV
April 17, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

April 16, 2026
Film Hikayatussistance Tayang di CineDocx dan Bakaba Sinema, Ini Jadwal Lengkapnya

Film Hikayatussistance Tayang di CineDocx dan Bakaba Sinema, Ini Jadwal Lengkapnya

April 13, 2026
Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

April 18, 2026
PSAP Sigli Juara Liga 4 Aceh 2025/2026, Kalahkan Al Farlaky FC 2-0 di Final

PSAP Sigli Juara Liga 4 Aceh 2025/2026, Kalahkan Al Farlaky FC 2-0 di Final

April 12, 2026
Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 2: Ketika Ruang Diuji, Bukan Hanya Diisi

April 11, 2026
Mualem Minta Dana Otsus Aceh Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI, Ini Responsnya

Mualem Minta Dana Otsus Aceh Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI, Ini Responsnya

April 17, 2026
Prof Eka Srimulyani kuliah tamu di Seoul National University, Korea Selatan, membahas riset generasi muda Muslim dan pengaruh budaya K-Pop.

Prof Eka Srimulyani Kuliah Tamu di Seoul National University, Bahas Generasi Muda Muslim dan K-Pop

April 18, 2026
Baleg DPR RI Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Berlaku Lagi Setelah 2027?

Baleg DPR RI Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Berlaku Lagi Setelah 2027?

April 16, 2026
Persiraja Kalah Dramatis 3-4 dari Adhyaksa FC, Jaya Hartono Soroti Tambahan Waktu

Persiraja Kalah Dramatis 3-4 dari Adhyaksa FC, Jaya Hartono Soroti Tambahan Waktu

April 13, 2026

EDITOR'S PICK

Sebulan Pascabencana, Warga Rimba Raya Bener Meriah Masih Hidup Tanpa Listrik

Sebulan Pascabencana, Warga Rimba Raya Bener Meriah Masih Hidup Tanpa Listrik

December 29, 2025
Suhada, Pemain EPA Persiraja Asal Bireuen Dipanggil Perkuat Timnas Pelajar Indonesia U-17

Suhada, Pemain EPA Persiraja Asal Bireuen Dipanggil Perkuat Timnas Pelajar Indonesia U-17

March 7, 2026
Waspada Akun Palsu Catut Nama Ketua TP PKK Aceh Bergentayangan di Medsos

Waspada Akun Palsu Catut Nama Ketua TP PKK Aceh Bergentayangan di Medsos

April 27, 2025
THR ASN, PPPK, Hakim, TNI Polri, dan Pensiunan Cair Mulai 17 Maret

THR ASN, PPPK, Hakim, TNI Polri, dan Pensiunan Cair Mulai 17 Maret

March 12, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.