• Tentang Kami
Friday, May 8, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemerintah Aceh Mulai Cairkan THR bagi PNS dan PPPK

SAGOE TV by SAGOE TV
March 19, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah Aceh Mulai Cairkan THR bagi PNS dan PPPK

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra. Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 07 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2025.

“Pergub sudah diteken oleh Pak Gubernur dan Pak Sekda, sehingga sudah bisa kita lakukan proses pencairan segera,” kata Kepala BPKA, Reza Saputra, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

BACA JUGA

Peringatan Hari Talasemia Internasional 2026, YDUA Serukan Deteksi Dini dan Aksi Nyata di Aceh

Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Satgas PRR Minta Pemda Update Data Penerima

Reza menjelaskan, Pergub tersebut dikeluarkan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

THR itu, disebutkannya, diberikan kepada PNS dan calon PNS, pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRA, Ketua Lembaga Keistimewaan dan Kekhususan Aceh serta PPPK.

“THR yang diberikan terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya,” jelasnya.

Dalam hal guru yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tidak menerima tambahan penghasilan, maka dapat diberikan paling banyak sebesar tunjangan profesi guru atau paling banyak sebesar tambahan penghasilan guru Aparatur Sipil Negara yang diterima dalam satu bulan.

Baca Juga:  Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Ar-Raniry Jalani Asesmen BAN-PT

Sedangkan untuk Pimpinan dan Anggota DPRA, THR dan gaji ketiga belas diberikan paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRA, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRA.

Berikutnya untuk PPPK, Reza menjelaskan, pemberian THR dan gaji ketiga belas mengacu pada beberapa ketentuan. Untuk PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan THR dan gaji ketiga belas secara proporsional sesuai bulan bekerja yang mengacu pada besaran penghasilan satu bulan yang diterima.

Sementara PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum hari raya tahun 2025 tidak diberikan THR, dan untuk PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum tanggal 1 Juni Tahun 2025 tidak diberikan gaji ketiga belas. “Jadi tidak semua tenaga PPPK mendapatkan THR dan gaji ketiga belas, tergantung dari masa kerjanya,” ujar Reza.

Terkait jadwal pembayaran THR, Reza menyebutkan paling cepat dapat dibayarkan mulai hari ini tanggal 19 Maret 2025 sejak Pergub disahkan.

Oleh karena itu, dengan telah keluarnya Pergub tentang teknis pembayaran THR dan gaji ketiga belas, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan SKPA untuk dapat melakukan proses pencairan agar secepatnya bisa dimanfaatkan oleh para ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Untuk gaji ketiga belas, itu dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025. Besarannya yaitu sebesar penghasilan satu bulan pada bulan Mei tahun 2025,” ujar Kepala BPKA. [R]

Tags: acehASNKeuanganLebaranPemerintah AcehPNSPPPKTHR
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Peringatan Hari Talasemia Internasional 2026, YDUA Serukan Deteksi Dini dan Aksi Nyata di Aceh
News

Peringatan Hari Talasemia Internasional 2026, YDUA Serukan Deteksi Dini dan Aksi Nyata di Aceh

by Anna Rizatil
May 8, 2026
Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Satgas PRR Minta Pemda Update Data Penerima
News

Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Satgas PRR Minta Pemda Update Data Penerima

by SAGOE TV
May 8, 2026
Sekda Aceh Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien, Terutama Penyakit Katastropik
News

Sekda Aceh: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien, Terutama Penyakit Katastropik

by SAGOE TV
May 8, 2026
Satgas PRR Pastikan Penyintas Bencana Sumatera Tinggal Nyaman di Huntara
News

Satgas PRR Pastikan Penyintas Bencana Sumatera Tinggal Nyaman di Huntara

by SAGOE TV
May 8, 2026
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
News

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

by SAGOE TV
May 8, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Inkubasi Seni sebagai Praktik Publik: Membangun Ekosistem Hidup Seni, Pengetahuan, dan Ruang Kampus

Inkubasi Seni sebagai Praktik Publik: Membangun Ekosistem Hidup Seni, Pengetahuan, dan Ruang Kampus

May 6, 2026
Dari Banda Aceh, Pendidikan Seni Dibaca Ulang sebagai Infrastruktur Kemanusiaan

Dari Banda Aceh, Pendidikan Seni Dibaca Ulang sebagai Infrastruktur Kemanusiaan

May 3, 2026
3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Jalur Mandiri USK 2026 Dibuka hingga 11 Juni, Ini Kesempatan Terakhir Masuk PTN

May 5, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama

Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama

May 2, 2026
Mahasiswa USK Jalankan Program Pengelolaan Sampah untuk Mitigasi Banjir di Bireuen

Mahasiswa USK Jalankan Program Pengelolaan Sampah untuk Mitigasi Banjir di Bireuen

May 4, 2026
Minim Komunikasi Antarprofesi, Keselamatan Pasien Bisa Terancam

Minim Komunikasi Antarprofesi, Keselamatan Pasien Bisa Terancam

May 7, 2026
4 Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Resmi Diserahkan ke Menag

4 Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Resmi Diserahkan ke Menag

May 4, 2026
Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

May 1, 2026

EDITOR'S PICK

Mahasiswi Sendratasik USK Aceh Terpilih Ikuti Program Belajar Bersama Maestro di Yogyakarta

Mahasiswi Sendratasik USK Terpilih Ikuti Program Belajar Bersama Maestro di Yogyakarta

August 1, 2025
Icuk Sugiarto: Olahraga Alat Perjuangan Harkat dan Martabat Bangsa

Icuk Sugiarto: Olahraga Alat Perjuangan Harkat dan Martabat Bangsa

September 15, 2024
Pendaftaran SPAN PTKIN 2025 Diperpanjang, Klik span.ptkin.ac.id

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2025 Diperpanjang, Klik span.ptkin.ac.id

March 7, 2025
Bahas Investasi dengan Dubes UEA dan Mubadala Energy, Pemerintah Aceh Tawarkan Berbagai Insentif

Bahas Investasi dengan Dubes UEA dan Mubadala Energy, Pemerintah Aceh Tawarkan Berbagai Insentif

March 10, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.